<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Wabah Covid-19, Beijing Perintahkan Warga yang Baru Kembali Dikarantina atau Dihukum</title><description>Ada lebih dari 20 juta orang yang tinggal di Beijing.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/15/18/2168972/cegah-wabah-covid-19-beijing-perintahkan-warga-yang-baru-kembali-dikarantina-atau-dihukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/15/18/2168972/cegah-wabah-covid-19-beijing-perintahkan-warga-yang-baru-kembali-dikarantina-atau-dihukum"/><item><title>Cegah Wabah Covid-19, Beijing Perintahkan Warga yang Baru Kembali Dikarantina atau Dihukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/15/18/2168972/cegah-wabah-covid-19-beijing-perintahkan-warga-yang-baru-kembali-dikarantina-atau-dihukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/15/18/2168972/cegah-wabah-covid-19-beijing-perintahkan-warga-yang-baru-kembali-dikarantina-atau-dihukum</guid><pubDate>Sabtu 15 Februari 2020 15:16 WIB</pubDate><dc:creator>Rachmat Fahzry</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/15/18/2168972/cegah-wabah-covid-19-beijing-perintahkan-warga-yang-baru-kembali-dikarantina-atau-dihukum-j2Kl0ltriQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kota Beijing, China. (Foto/Global Times)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/15/18/2168972/cegah-wabah-covid-19-beijing-perintahkan-warga-yang-baru-kembali-dikarantina-atau-dihukum-j2Kl0ltriQ.jpg</image><title>Kota Beijing, China. (Foto/Global Times)</title></images><description>BEIJING &amp;ndash; Pemerintah Kota (Pemkot) Beijing memerintahkan setiap warga yang baru kembali dari berlibur Tahun Baru Imlek untuk dikarantina selama 14 hari atau terancam mendapat hukuman.
Laporan media lokal mengutip BBC, Sabtu (15/2/2020) warga ibu kota China, itu bisa memilih proses karantina. Mereka bisa tinggal di rumah atau pergi ke fasilitas karantina.
Baca juga:&amp;nbsp;Korea Utara Tembak Mati Pasien Terduga Virus Korona
Baca juga:&amp;nbsp;Mesir Terpapar Virus Korona, Wabah Covid-19 Sudah Menyebar Ke-29 Negara

Pemberitahuan yang dikeluarkan pada Jumat 14 Februari 2020, tersebut merupakan langkah Pemkot Beijing untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19.
Ada lebih dari 20 juta orang yang tinggal di Beijing.
Merujuk data terbaru Komisi kesehatan nasional China (NHC) 143 orang telah meninggal akibat Covid-19, sehingga jumlah korban menjadi 1.523. Selanjutnya 2.641 orang baru dikonfirmasi terinfeksi, sehingga total menjadi 66.492.
</description><content:encoded>BEIJING &amp;ndash; Pemerintah Kota (Pemkot) Beijing memerintahkan setiap warga yang baru kembali dari berlibur Tahun Baru Imlek untuk dikarantina selama 14 hari atau terancam mendapat hukuman.
Laporan media lokal mengutip BBC, Sabtu (15/2/2020) warga ibu kota China, itu bisa memilih proses karantina. Mereka bisa tinggal di rumah atau pergi ke fasilitas karantina.
Baca juga:&amp;nbsp;Korea Utara Tembak Mati Pasien Terduga Virus Korona
Baca juga:&amp;nbsp;Mesir Terpapar Virus Korona, Wabah Covid-19 Sudah Menyebar Ke-29 Negara

Pemberitahuan yang dikeluarkan pada Jumat 14 Februari 2020, tersebut merupakan langkah Pemkot Beijing untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19.
Ada lebih dari 20 juta orang yang tinggal di Beijing.
Merujuk data terbaru Komisi kesehatan nasional China (NHC) 143 orang telah meninggal akibat Covid-19, sehingga jumlah korban menjadi 1.523. Selanjutnya 2.641 orang baru dikonfirmasi terinfeksi, sehingga total menjadi 66.492.
</content:encoded></item></channel></rss>
