<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Melawan saat Ditangkap, Bandar Narkoba di Karo Terpaksa Ditembak</title><description>Seorang bandar narkoba di Kabupaten Tanah Karo terpaksa ditembak kakinya karena melawan polisi ketika ditangkap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/15/608/2168909/melawan-saat-ditangkap-bandar-narkoba-di-karo-terpaksa-ditembak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/15/608/2168909/melawan-saat-ditangkap-bandar-narkoba-di-karo-terpaksa-ditembak"/><item><title>Melawan saat Ditangkap, Bandar Narkoba di Karo Terpaksa Ditembak</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/15/608/2168909/melawan-saat-ditangkap-bandar-narkoba-di-karo-terpaksa-ditembak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/15/608/2168909/melawan-saat-ditangkap-bandar-narkoba-di-karo-terpaksa-ditembak</guid><pubDate>Sabtu 15 Februari 2020 12:59 WIB</pubDate><dc:creator>Eben Pinem</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/15/608/2168909/melawan-saat-ditangkap-bandar-narkoba-di-karo-terpaksa-ditembak-zmD2Xqp5Az.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penangkapan tersangka kasus narkoba. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/15/608/2168909/melawan-saat-ditangkap-bandar-narkoba-di-karo-terpaksa-ditembak-zmD2Xqp5Az.jpg</image><title>Ilustrasi penangkapan tersangka kasus narkoba. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>TANAH KARO &amp;ndash; Polisi menangkap seorang bandar narkoba di Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara, berinisial BS (37). Warga Desa Regaji, Kecamatan Merek, Karo, ini merupakan residivis kasus narkotika.
Ia ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo pada Kamis 13 Februari 2020, sekira pukul 19.20 WIB, di Jalan Kabanjahe&amp;ndash;Merek, tepatnya di kawasan Vila Regaji.
Baca juga:    Kurir 6.587 Butir Pil Ekstasi Ambruk Ditembak Polisi&amp;nbsp;
 
&quot;Ketika ditangkap, tersangka coba melakukan perlawanan dengan sebilah pisau. Tidak menghiraukan peringatan tembakan, akhirnya petugas terpaksa menembak kedua kakinya. Setelah mendapat perawatan medis, dia dibawa ke Mapolres Karo,&quot; ujar Satres Narkoba Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan, Jumat 14 Februari 2020.
Tersangka diringkus ketika parkir di depan Vila Regaji. Ketika itu tersangka sedang berada di dalam mobil minibus berwarna hijau dengan pelat nomor BK-1282-DA.
Baca juga:   Tiga Residivis di Sragen Diringkus ketika Sedang Asyik Pesta Narkoba&amp;nbsp;
 
Dari tersangka turut diamankan barang bukti berupa 4 paket diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,35 gram; 1 kaca pirex; 1 timbangan elektrik, dan sebilah pisau berikut sarungnya.
&quot;Diamankan mobil yang digunakan tersangka, satu unit handphone, dan uang tunai Rp 650 ribu. Tersangka juga turut kita amankan dan dibawa ke kantor. BS merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Periksa Satres Narkoba Polres Tanah Karo,&quot; ujar Tarigan.</description><content:encoded>TANAH KARO &amp;ndash; Polisi menangkap seorang bandar narkoba di Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara, berinisial BS (37). Warga Desa Regaji, Kecamatan Merek, Karo, ini merupakan residivis kasus narkotika.
Ia ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo pada Kamis 13 Februari 2020, sekira pukul 19.20 WIB, di Jalan Kabanjahe&amp;ndash;Merek, tepatnya di kawasan Vila Regaji.
Baca juga:    Kurir 6.587 Butir Pil Ekstasi Ambruk Ditembak Polisi&amp;nbsp;
 
&quot;Ketika ditangkap, tersangka coba melakukan perlawanan dengan sebilah pisau. Tidak menghiraukan peringatan tembakan, akhirnya petugas terpaksa menembak kedua kakinya. Setelah mendapat perawatan medis, dia dibawa ke Mapolres Karo,&quot; ujar Satres Narkoba Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan, Jumat 14 Februari 2020.
Tersangka diringkus ketika parkir di depan Vila Regaji. Ketika itu tersangka sedang berada di dalam mobil minibus berwarna hijau dengan pelat nomor BK-1282-DA.
Baca juga:   Tiga Residivis di Sragen Diringkus ketika Sedang Asyik Pesta Narkoba&amp;nbsp;
 
Dari tersangka turut diamankan barang bukti berupa 4 paket diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,35 gram; 1 kaca pirex; 1 timbangan elektrik, dan sebilah pisau berikut sarungnya.
&quot;Diamankan mobil yang digunakan tersangka, satu unit handphone, dan uang tunai Rp 650 ribu. Tersangka juga turut kita amankan dan dibawa ke kantor. BS merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Periksa Satres Narkoba Polres Tanah Karo,&quot; ujar Tarigan.</content:encoded></item></channel></rss>
