<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas PA Tegaskan Rantai Perbudakan Seks Anak Harus Diputus</title><description>Komnas PA meminta rantai perbudakan seksualitas anak harus diputus.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/17/337/2169898/komnas-pa-tegaskan-rantai-perbudakan-seks-anak-harus-diputus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/17/337/2169898/komnas-pa-tegaskan-rantai-perbudakan-seks-anak-harus-diputus"/><item><title>Komnas PA Tegaskan Rantai Perbudakan Seks Anak Harus Diputus</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/17/337/2169898/komnas-pa-tegaskan-rantai-perbudakan-seks-anak-harus-diputus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/17/337/2169898/komnas-pa-tegaskan-rantai-perbudakan-seks-anak-harus-diputus</guid><pubDate>Senin 17 Februari 2020 19:24 WIB</pubDate><dc:creator>Sarah Hutagaol</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/17/337/2169898/komnas-pa-tegaskan-rantai-perbudakan-seks-anak-harus-diputus-W97xz6sYmI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/17/337/2169898/komnas-pa-tegaskan-rantai-perbudakan-seks-anak-harus-diputus-W97xz6sYmI.jpg</image><title>Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait tidak ragu mengatakan bahwa saat ini anak-anak Indonesia berada di lingkaran perbudakan seks atau kejahatan seksual dalam bentuk eksploitasi komersial.
Ia pun mencontohkan salah satu kasus yang baru-baru ini terungkap di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam kejadian itu, anak-anak dijadikan budak seks lantaran harus membayar utang orangtuanya.
Ketika diungkap, pelaku menggunakan modus meminjamkan uang kepada orangtua di sana dan anak yang diminta melunasinya. Anak-anak itu dipekerjakan di dalam sebuah kafe bernama Khayangan agar bisa mendapatkan uang.
&quot;Kalau saya katakan itu perbudakan seks, itu tidak berlebihan, karena selain dia terancam kesehatannya, utang tidak pernah terlunasi, dan kemudian itu akan berkembang terus, dan penyakit akan menghantui anak itu,&quot; ucap Arits di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
Oleh karena itu, ia meminta kasus eksploitasi dan perdagangan anak dapat menjadi perhatian khusus pemerintah serta lembaga-lembaga terkait.
Tidak hanya menjadi perhatian, dirinya berharap semua pihak dapat bahu-membahu memutuskan mata rantai dari eksploitasi dan perdagangan anak-anak.
&quot;Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan nyata atau memutus mata rantai ekspolitasi seksual komersial,&quot; ungkapnya.
&quot;Tidak ada lagi dikotomi apa yang dilakukan oleh Komnas Anak, PPPA, KPAI, Unicef, tapi bagaimana bahu-membahu melawan eksploitasi seksual komersial, termasuk perbudakan seksual itu,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait tidak ragu mengatakan bahwa saat ini anak-anak Indonesia berada di lingkaran perbudakan seks atau kejahatan seksual dalam bentuk eksploitasi komersial.
Ia pun mencontohkan salah satu kasus yang baru-baru ini terungkap di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam kejadian itu, anak-anak dijadikan budak seks lantaran harus membayar utang orangtuanya.
Ketika diungkap, pelaku menggunakan modus meminjamkan uang kepada orangtua di sana dan anak yang diminta melunasinya. Anak-anak itu dipekerjakan di dalam sebuah kafe bernama Khayangan agar bisa mendapatkan uang.
&quot;Kalau saya katakan itu perbudakan seks, itu tidak berlebihan, karena selain dia terancam kesehatannya, utang tidak pernah terlunasi, dan kemudian itu akan berkembang terus, dan penyakit akan menghantui anak itu,&quot; ucap Arits di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
Oleh karena itu, ia meminta kasus eksploitasi dan perdagangan anak dapat menjadi perhatian khusus pemerintah serta lembaga-lembaga terkait.
Tidak hanya menjadi perhatian, dirinya berharap semua pihak dapat bahu-membahu memutuskan mata rantai dari eksploitasi dan perdagangan anak-anak.
&quot;Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan nyata atau memutus mata rantai ekspolitasi seksual komersial,&quot; ungkapnya.
&quot;Tidak ada lagi dikotomi apa yang dilakukan oleh Komnas Anak, PPPA, KPAI, Unicef, tapi bagaimana bahu-membahu melawan eksploitasi seksual komersial, termasuk perbudakan seksual itu,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
