<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dikasih Data Pelanggaran HAM Papua oleh BEM UI, Mahfud: Enggak Dijelaskan Kasusnya</title><description>Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan data yang diberikan BEM UI soal korban tewas dan tahanan politik di Papua tidak disertai rinci.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/18/337/2170388/dikasih-data-pelanggaran-ham-papua-oleh-bem-ui-mahfud-enggak-dijelaskan-kasusnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/18/337/2170388/dikasih-data-pelanggaran-ham-papua-oleh-bem-ui-mahfud-enggak-dijelaskan-kasusnya"/><item><title>Dikasih Data Pelanggaran HAM Papua oleh BEM UI, Mahfud: Enggak Dijelaskan Kasusnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/18/337/2170388/dikasih-data-pelanggaran-ham-papua-oleh-bem-ui-mahfud-enggak-dijelaskan-kasusnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/18/337/2170388/dikasih-data-pelanggaran-ham-papua-oleh-bem-ui-mahfud-enggak-dijelaskan-kasusnya</guid><pubDate>Selasa 18 Februari 2020 16:22 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/18/337/2170388/dikasih-data-pelanggaran-ham-papua-oleh-bem-ui-mahfud-enggak-dijelaskan-kasusnya-oCxLK5u11R.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Okezone) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/18/337/2170388/dikasih-data-pelanggaran-ham-papua-oleh-bem-ui-mahfud-enggak-dijelaskan-kasusnya-oCxLK5u11R.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Okezone) </title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan data yang diberikan&amp;nbsp;Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) soal korban tewas dan tahanan politik di Papua tidak disertai dengan keterangan kasusnya.

&quot;Biasa, cuma nama, ABCD, dan itu tidak dijelaskan kasus apa. Anda kasih daftar nama tahanan politik, bisa saja kriminil biasa,&quot; kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Veronica Koman ke Parlemen Australia Jelaskan Situasi Papua&amp;nbsp;
Mahfud berujar, polisi pasti memiliki data yang lebih lengkap terkait peristiwa di Papua. &quot;Semua ada alamat tercatat nanti di Polri. Di situ (data BEM UI) enggak ada. Ya biasalah begitu-begitu, kalau hal seperti itu hal kecil sajalah. Kan sudah tercatat di polisi, untuk apa kasih hal-hal seperti itu?&quot; sambungnya.

Data yang diberikan BEM UI, kata Mahfud, tidak memuat informasi yang rinci. &quot;Di sana hanya sebut nama dalam kurung umur. Nanti dicek dulu di polisi dan polisi pasti punya dasar hukum apakah ini kriminil, tahanan politik, orang Papua atau bukan,&quot; tambah Mahfud.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima dokumen soal pelanggaran HAM yang berisi nama korban tewas dan tahanan politik di Papua.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tampilkan Dokumen soal Papua dari Veronica Koman, Mahfud MD: Tidak Ada Apa-apanya&amp;nbsp;
Dokumen pelanggaran HAM di Papua tersebut diserahkan langsung oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Sementara Pengacara HAM Veronica Koman mengatakan, timnya sudah menyerahkan data tahanan politik dan korban tewas di Papua kepada Presiden Jokowi saat itu sedang berkunjung ke Canberra, Australia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan data yang diberikan&amp;nbsp;Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) soal korban tewas dan tahanan politik di Papua tidak disertai dengan keterangan kasusnya.

&quot;Biasa, cuma nama, ABCD, dan itu tidak dijelaskan kasus apa. Anda kasih daftar nama tahanan politik, bisa saja kriminil biasa,&quot; kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Veronica Koman ke Parlemen Australia Jelaskan Situasi Papua&amp;nbsp;
Mahfud berujar, polisi pasti memiliki data yang lebih lengkap terkait peristiwa di Papua. &quot;Semua ada alamat tercatat nanti di Polri. Di situ (data BEM UI) enggak ada. Ya biasalah begitu-begitu, kalau hal seperti itu hal kecil sajalah. Kan sudah tercatat di polisi, untuk apa kasih hal-hal seperti itu?&quot; sambungnya.

Data yang diberikan BEM UI, kata Mahfud, tidak memuat informasi yang rinci. &quot;Di sana hanya sebut nama dalam kurung umur. Nanti dicek dulu di polisi dan polisi pasti punya dasar hukum apakah ini kriminil, tahanan politik, orang Papua atau bukan,&quot; tambah Mahfud.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima dokumen soal pelanggaran HAM yang berisi nama korban tewas dan tahanan politik di Papua.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tampilkan Dokumen soal Papua dari Veronica Koman, Mahfud MD: Tidak Ada Apa-apanya&amp;nbsp;
Dokumen pelanggaran HAM di Papua tersebut diserahkan langsung oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Sementara Pengacara HAM Veronica Koman mengatakan, timnya sudah menyerahkan data tahanan politik dan korban tewas di Papua kepada Presiden Jokowi saat itu sedang berkunjung ke Canberra, Australia.</content:encoded></item></channel></rss>
