<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Diminta Tindak Lanjuti Informasi Haris Azhar soal Keberadaan Nurhadi</title><description>Kurnia mengatakan, informasi dari Haris Azhar seharusnya dijadikan petunjuk bagi KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/19/337/2170656/kpk-diminta-tindak-lanjuti-informasi-haris-azhar-soal-keberadaan-nurhadi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/19/337/2170656/kpk-diminta-tindak-lanjuti-informasi-haris-azhar-soal-keberadaan-nurhadi"/><item><title>KPK Diminta Tindak Lanjuti Informasi Haris Azhar soal Keberadaan Nurhadi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/19/337/2170656/kpk-diminta-tindak-lanjuti-informasi-haris-azhar-soal-keberadaan-nurhadi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/19/337/2170656/kpk-diminta-tindak-lanjuti-informasi-haris-azhar-soal-keberadaan-nurhadi</guid><pubDate>Rabu 19 Februari 2020 08:16 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/19/337/2170656/kpk-diminta-tindak-lanjuti-informasi-haris-azhar-soal-keberadaan-nurhadi-e8TF7Z8bHI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/19/337/2170656/kpk-diminta-tindak-lanjuti-informasi-haris-azhar-soal-keberadaan-nurhadi-e8TF7Z8bHI.jpg</image><title>Gedung KPK. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti informasi dari Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, terkait tempat persembunyian Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono.
&quot;Informasi yang disampaikan Haris Azhar itu harusnya dijadikan petunjuk bagi KPK untuk segera mendatangi tempat yang diduga ada Nurhadi di situ,&quot; kata Kurnia kepada Okezone, Rabu (19/2/2020).
Menurut dia, dengan lembaga antirasuah tersebut bergerak cepat, itu menunjukkan KPK masih memiliki hasrat menindak pemberantasan korupsi di Tanah Air.
&quot;Ini mengartikan KPK menunjukkan pada publik bahwa penindakan KPK tetap seperti sedia kala,&quot; ujarnya.

Sebelumnya, Haris Azhar mendapatkan informasi bahwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono, ada di salah satu Apartemen mewah daerah Jakarta. Nurhadi dan Rezky, sambung Haris, dikawal dengan pengamanan super ketat di Apartemen tersebut.
Hal itu diungkapkan Haris saat mendampingi saksi, Paulus Welly Afandy untuk diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Nurhadi dan menanantunya. Haris merupakan kuasa hukum salah satu pelapor dalam perkara ini (whistleblower).
&quot;Kalau informasi yang saya coba kumpulkan, maksudnya bukan informasi yang resmi dikeluarkan KPK ya, KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana. Di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta,&quot; kata Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin.

Baca Juga : KPK Desak Haris Azhar Beberkan Secara Rinci Lokasi Persembunyian Nurhadi
Nurhadi dan Rezky Herbiono merupakan buron KPK. KPK telah meminta bantuan Polri untuk memasukkan tiga nama tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016 ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya adalah Nurhadi, Rezky Herbiono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Baca Juga : KPK Selisik Keberadaan Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA Lewat Pengacara</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti informasi dari Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, terkait tempat persembunyian Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono.
&quot;Informasi yang disampaikan Haris Azhar itu harusnya dijadikan petunjuk bagi KPK untuk segera mendatangi tempat yang diduga ada Nurhadi di situ,&quot; kata Kurnia kepada Okezone, Rabu (19/2/2020).
Menurut dia, dengan lembaga antirasuah tersebut bergerak cepat, itu menunjukkan KPK masih memiliki hasrat menindak pemberantasan korupsi di Tanah Air.
&quot;Ini mengartikan KPK menunjukkan pada publik bahwa penindakan KPK tetap seperti sedia kala,&quot; ujarnya.

Sebelumnya, Haris Azhar mendapatkan informasi bahwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono, ada di salah satu Apartemen mewah daerah Jakarta. Nurhadi dan Rezky, sambung Haris, dikawal dengan pengamanan super ketat di Apartemen tersebut.
Hal itu diungkapkan Haris saat mendampingi saksi, Paulus Welly Afandy untuk diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Nurhadi dan menanantunya. Haris merupakan kuasa hukum salah satu pelapor dalam perkara ini (whistleblower).
&quot;Kalau informasi yang saya coba kumpulkan, maksudnya bukan informasi yang resmi dikeluarkan KPK ya, KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana. Di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta,&quot; kata Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin.

Baca Juga : KPK Desak Haris Azhar Beberkan Secara Rinci Lokasi Persembunyian Nurhadi
Nurhadi dan Rezky Herbiono merupakan buron KPK. KPK telah meminta bantuan Polri untuk memasukkan tiga nama tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016 ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya adalah Nurhadi, Rezky Herbiono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Baca Juga : KPK Selisik Keberadaan Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA Lewat Pengacara</content:encoded></item></channel></rss>
