<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Putra Sulung Bupati Nonaktif Sidoarjo Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek</title><description>Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/19/337/2170715/putra-sulung-bupati-nonaktif-sidoarjo-dipanggil-kpk-terkait-suap-proyek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/19/337/2170715/putra-sulung-bupati-nonaktif-sidoarjo-dipanggil-kpk-terkait-suap-proyek"/><item><title>Putra Sulung Bupati Nonaktif Sidoarjo Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/19/337/2170715/putra-sulung-bupati-nonaktif-sidoarjo-dipanggil-kpk-terkait-suap-proyek</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/19/337/2170715/putra-sulung-bupati-nonaktif-sidoarjo-dipanggil-kpk-terkait-suap-proyek</guid><pubDate>Rabu 19 Februari 2020 10:35 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/19/337/2170715/putra-sulung-bupati-nonaktif-sidoarjo-dipanggil-kpk-terkait-suap-proyek-iKMim3cAaB.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK. (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/19/337/2170715/putra-sulung-bupati-nonaktif-sidoarjo-dipanggil-kpk-terkait-suap-proyek-iKMim3cAaB.JPG</image><title>Gedung KPK. (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Achmad Amir Aslichin. Achmad Amir merupakan putra sulung Bupati non-aktif Sidoarjo, Saiful Ilah.

Sedianya, Achmad Amir akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Ia akan dimintai keterangannya untuk tersangka Ibnu Ghofur (IBN).

&quot;Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IBN,&quot; kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2020).



Belum diketahui kaitan Achmad Amir Aslichin dengan perkara ini. KPK disinyalir sedang mengusut dugaan aliran suap Bupati nonaktif Sidoarjo, Saiful Ilah serta konstruksi perkaranya dengan memintai keterangan Achmad Amir.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Keenamnya adalah Bupati non-aktif Sidoarjo, Saiful Ilah; Kadis PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; PPK Dinas PU BMSDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji; dan dua pihak swasta, Ibnu Ghopur serta Totok Sumedi.

Baca Juga : Geledah Rumdin Bupati Sidoarjo, KPK Sita Duit Rp1 Miliar dan Mata Uang Asing

Saiful, Sunarti, Judi, dan Sanadjihitu diduga telah menerima uang suap dari Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Suap itu berkaitan dengan pengurusan empat proyek di Dinas PUPR dalam rentang waktu Agustus-September 2019.

Baca Juga : KPK Ambil Sampel Suara Bupati Non-aktif Sidoarjo

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Achmad Amir Aslichin. Achmad Amir merupakan putra sulung Bupati non-aktif Sidoarjo, Saiful Ilah.

Sedianya, Achmad Amir akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Ia akan dimintai keterangannya untuk tersangka Ibnu Ghofur (IBN).

&quot;Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IBN,&quot; kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2020).



Belum diketahui kaitan Achmad Amir Aslichin dengan perkara ini. KPK disinyalir sedang mengusut dugaan aliran suap Bupati nonaktif Sidoarjo, Saiful Ilah serta konstruksi perkaranya dengan memintai keterangan Achmad Amir.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Keenamnya adalah Bupati non-aktif Sidoarjo, Saiful Ilah; Kadis PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; PPK Dinas PU BMSDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji; dan dua pihak swasta, Ibnu Ghopur serta Totok Sumedi.

Baca Juga : Geledah Rumdin Bupati Sidoarjo, KPK Sita Duit Rp1 Miliar dan Mata Uang Asing

Saiful, Sunarti, Judi, dan Sanadjihitu diduga telah menerima uang suap dari Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Suap itu berkaitan dengan pengurusan empat proyek di Dinas PUPR dalam rentang waktu Agustus-September 2019.

Baca Juga : KPK Ambil Sampel Suara Bupati Non-aktif Sidoarjo

</content:encoded></item></channel></rss>
