<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Persilakan Masyarakat Beri Masukkan Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja</title><description>Ini belum Undang-undang loh ya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/20/337/2171509/jokowi-persilakan-masyarakat-beri-masukkan-terkait-ruu-omnibus-law-cipta-kerja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/20/337/2171509/jokowi-persilakan-masyarakat-beri-masukkan-terkait-ruu-omnibus-law-cipta-kerja"/><item><title>Jokowi Persilakan Masyarakat Beri Masukkan Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/20/337/2171509/jokowi-persilakan-masyarakat-beri-masukkan-terkait-ruu-omnibus-law-cipta-kerja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/20/337/2171509/jokowi-persilakan-masyarakat-beri-masukkan-terkait-ruu-omnibus-law-cipta-kerja</guid><pubDate>Kamis 20 Februari 2020 15:09 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/20/337/2171509/jokowi-persilakan-masyarakat-beri-masukkan-terkait-ruu-omnibus-law-cipta-kerja-HrdKCiD2mN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto : Okezone.com/Fahreza)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/20/337/2171509/jokowi-persilakan-masyarakat-beri-masukkan-terkait-ruu-omnibus-law-cipta-kerja-HrdKCiD2mN.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto : Okezone.com/Fahreza)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo alis Jokowi mengatakan pemerintah terbuka terhadap masukkan dan saran terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Diketahui, hingga saai ini RUU tersebut masih menuai polemik karena dianggap tidak berpihak pada buruh.

&quot;Satu persatu, belum dilihat sudah dikritik. Ini belum, sekali lagi ini belum undang-undang loh ya, (ini) rancangan undang-undang,&quot; kata Jokowi usai menghadiri acara Rakornas Investasi 2020 di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Presiden pun mempersilakan bila elemen masyarakat ingin memberikan masukkan dan saran kepada pemerintah terhadap beleid itu. Ia mengklaim pemerintah menunggu masukkan dari masyarakat.

&quot;Baik asosiasi, baik serikat, baik masyarakat bisa bisa memberikan masukkan kepada pemerintah, kementerian, maupun kepada DPR ini yang ditunggu justru,&quot; tutur Jokowi.

Baca Juga : Jokowi Wanti-wanti Pemda soal APBD yang Tidak Terserap

Sekadar informasi, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, beleid itu dinilai tidak melindungi pekerja, pendapatan pekerja, serta jaminan sosial terhadap para pekerja.

RUU Omnibus Law Cipta Kerja makin panen kritik ketika isi beleid itu menyebutkan Peraturan Pemerintah (PP) bisa mengubah ketentuan dalam Undang-undang (UU). Belakangan, pemerintah mengakui ada kekeliruan dan salah ketik pada Pasal 170 tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo alis Jokowi mengatakan pemerintah terbuka terhadap masukkan dan saran terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Diketahui, hingga saai ini RUU tersebut masih menuai polemik karena dianggap tidak berpihak pada buruh.

&quot;Satu persatu, belum dilihat sudah dikritik. Ini belum, sekali lagi ini belum undang-undang loh ya, (ini) rancangan undang-undang,&quot; kata Jokowi usai menghadiri acara Rakornas Investasi 2020 di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Presiden pun mempersilakan bila elemen masyarakat ingin memberikan masukkan dan saran kepada pemerintah terhadap beleid itu. Ia mengklaim pemerintah menunggu masukkan dari masyarakat.

&quot;Baik asosiasi, baik serikat, baik masyarakat bisa bisa memberikan masukkan kepada pemerintah, kementerian, maupun kepada DPR ini yang ditunggu justru,&quot; tutur Jokowi.

Baca Juga : Jokowi Wanti-wanti Pemda soal APBD yang Tidak Terserap

Sekadar informasi, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, beleid itu dinilai tidak melindungi pekerja, pendapatan pekerja, serta jaminan sosial terhadap para pekerja.

RUU Omnibus Law Cipta Kerja makin panen kritik ketika isi beleid itu menyebutkan Peraturan Pemerintah (PP) bisa mengubah ketentuan dalam Undang-undang (UU). Belakangan, pemerintah mengakui ada kekeliruan dan salah ketik pada Pasal 170 tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
