<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Disambangi Kepala BPKP, KPK Singgung Undang-Undang Baru</title><description>Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/20/337/2171536/disambangi-kepala-bpkp-kpk-singgung-undang-undang-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/20/337/2171536/disambangi-kepala-bpkp-kpk-singgung-undang-undang-baru"/><item><title>Disambangi Kepala BPKP, KPK Singgung Undang-Undang Baru</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/20/337/2171536/disambangi-kepala-bpkp-kpk-singgung-undang-undang-baru</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/20/337/2171536/disambangi-kepala-bpkp-kpk-singgung-undang-undang-baru</guid><pubDate>Kamis 20 Februari 2020 15:50 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/20/337/2171536/disambangi-kepala-bpkp-kpk-singgung-undang-undang-baru-4VufzfMTOT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama pimpinan BPKP (Foto: Okezone/Arie)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/20/337/2171536/disambangi-kepala-bpkp-kpk-singgung-undang-undang-baru-4VufzfMTOT.jpg</image><title>Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama pimpinan BPKP (Foto: Okezone/Arie)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.

Kedatangan Yusuf Ateh ke KPK untuk memperkenalkan diri sebagai Kepala BPKP yang baru dilantik pada 5 Februari 2020.

Tak hanya itu, kedatangan Yusuf Ateh ke KPK sekaligus untuk memperkuat kerjasama dalam pemberantasan serta pencegahan korupsi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku sangat membutuhkan peran BPKP dalam setiap kegiatan lembaga antirasuah di daerah.

Sebab, kata Alex, sapaan karib Alexander, dalam Undang-Undang baru KPK Nomor 19 Tahun 2019, lembaganya tidak memungkinkan untuk membuka kantor perwakilan di daerah. Sehingga, KPK membutuhkan BPKP untuk sejumlah kegiatan baik penindakan maupun pencegahan di daerah.

Baca Juga: UU KPK Nomor 19/2019 Berlaku, Berikut Poin yang Jadi Perdebatan

&quot;Yang bersangkutan ini datang ke KPK tujuannya untuk mempererat kerjasama ke depan. Apalagi KPK undang-undang yang baru tidak dimungkinkan membuka kantor perwakilan kita di daerah, nah BPKP ini punya perwakilan di 34 provinsi, ini akan kita kerjasama, kita manfaatkan sebagai tugas-tugas pencegahan maupun penindakan nanti di daerah,&quot; kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Menurut Alex, kerjasama antara KPK dan BPKP yang akan diperkuat kedepannya yakni, terkait audit investigasi serta audit penghitungan kerugian negara. Selama ini, sambungnya, KPK sangat terbantu oleh BPKP dalam segi audit investigasi setiap laporan dugaan korupsi yang masuk.

&quot;Selama ini kan kita mengguunakan BPKP untuk kasus-kasus nanti di  daerah, pengaduan laporan masyarakat dari daerah yang membutuhkan audit  investigasi, nanti kita serahkan ke BPKP,&quot; ujarnya.

&quot;Sementara pencegahan, kita punya delapan fokus program, monitoring  nanti kita akan bekerja sama dengan BPKP di daerah-daerah sejauh mana  progaram pencegahan yang di dorong oleh KPK di implementasikan di  daerah,&quot; sambungnya.

Disisi lain, Yusuf Ateh menyatakan siap untuk melanjutkan kerjasama  antara BPKP dengan KPK. Nantinya, sambung Ateh, ada beberapa program  kerjasama baru yang akan dirundingkan antara KPK dan BPKP.

&quot;Tadi saya sudah disampaikan semua. Sebenernya kerjasama ini sudah  terjalin lama, sejak KPK berdiri dan ini kita hanya ingin melanjutkan  dan memperkuat dengan beberapa hal baru yang memang sesuai dengan  keadaan sekarang,&quot; katanya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.

Kedatangan Yusuf Ateh ke KPK untuk memperkenalkan diri sebagai Kepala BPKP yang baru dilantik pada 5 Februari 2020.

Tak hanya itu, kedatangan Yusuf Ateh ke KPK sekaligus untuk memperkuat kerjasama dalam pemberantasan serta pencegahan korupsi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku sangat membutuhkan peran BPKP dalam setiap kegiatan lembaga antirasuah di daerah.

Sebab, kata Alex, sapaan karib Alexander, dalam Undang-Undang baru KPK Nomor 19 Tahun 2019, lembaganya tidak memungkinkan untuk membuka kantor perwakilan di daerah. Sehingga, KPK membutuhkan BPKP untuk sejumlah kegiatan baik penindakan maupun pencegahan di daerah.

Baca Juga: UU KPK Nomor 19/2019 Berlaku, Berikut Poin yang Jadi Perdebatan

&quot;Yang bersangkutan ini datang ke KPK tujuannya untuk mempererat kerjasama ke depan. Apalagi KPK undang-undang yang baru tidak dimungkinkan membuka kantor perwakilan kita di daerah, nah BPKP ini punya perwakilan di 34 provinsi, ini akan kita kerjasama, kita manfaatkan sebagai tugas-tugas pencegahan maupun penindakan nanti di daerah,&quot; kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Menurut Alex, kerjasama antara KPK dan BPKP yang akan diperkuat kedepannya yakni, terkait audit investigasi serta audit penghitungan kerugian negara. Selama ini, sambungnya, KPK sangat terbantu oleh BPKP dalam segi audit investigasi setiap laporan dugaan korupsi yang masuk.

&quot;Selama ini kan kita mengguunakan BPKP untuk kasus-kasus nanti di  daerah, pengaduan laporan masyarakat dari daerah yang membutuhkan audit  investigasi, nanti kita serahkan ke BPKP,&quot; ujarnya.

&quot;Sementara pencegahan, kita punya delapan fokus program, monitoring  nanti kita akan bekerja sama dengan BPKP di daerah-daerah sejauh mana  progaram pencegahan yang di dorong oleh KPK di implementasikan di  daerah,&quot; sambungnya.

Disisi lain, Yusuf Ateh menyatakan siap untuk melanjutkan kerjasama  antara BPKP dengan KPK. Nantinya, sambung Ateh, ada beberapa program  kerjasama baru yang akan dirundingkan antara KPK dan BPKP.

&quot;Tadi saya sudah disampaikan semua. Sebenernya kerjasama ini sudah  terjalin lama, sejak KPK berdiri dan ini kita hanya ingin melanjutkan  dan memperkuat dengan beberapa hal baru yang memang sesuai dengan  keadaan sekarang,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
