<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komplotan Pencuri Spesialis Kos-kosan di Bali Dibekuk Polisi</title><description>Kawanan maling yang menyasar kos-kosan di Bali diringkus petugas kepolisian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/22/244/2172571/komplotan-pencuri-spesialis-kos-kosan-di-bali-dibekuk-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/22/244/2172571/komplotan-pencuri-spesialis-kos-kosan-di-bali-dibekuk-polisi"/><item><title>Komplotan Pencuri Spesialis Kos-kosan di Bali Dibekuk Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/22/244/2172571/komplotan-pencuri-spesialis-kos-kosan-di-bali-dibekuk-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/22/244/2172571/komplotan-pencuri-spesialis-kos-kosan-di-bali-dibekuk-polisi</guid><pubDate>Sabtu 22 Februari 2020 15:58 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Balipost.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/22/244/2172571/komplotan-pencuri-spesialis-kos-kosan-di-bali-dibekuk-polisi-n1fShT5xi1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/22/244/2172571/komplotan-pencuri-spesialis-kos-kosan-di-bali-dibekuk-polisi-n1fShT5xi1.jpg</image><title>Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>DENPASAR &amp;ndash; Petugas kepolisian membekuk komplotan pencuri spesialis kos-kosan di Bali. Kawanan maling yang terdiri dari dua orang ini ditangkap pada Sabtu dini hari tadi. Masing-masing adalah SI dan BS.
Lokasi pencurian berada di kos-kosan Jalan Gunung Tangkuban, Banjar Teges, Kota Denpasar, Bali. Pencurian itu mereka lakukan pada Jumat 25 Desember 2019.
Baca juga:   Kawanan Pencuri Buah Sawit di Kotawaringin Barat Dibekuk Polisi&amp;nbsp;
 
&quot;Pelaku masuk ke kamar kos-kosan dan mengambil barang-barang korban pada saat korban sedang tidur,&quot; jelas Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Sabtu (22/2/2020), seperti dikutip dari Balipost.
Ia mengungkapkan, korban yang melaporkan pencurian ini adalah Purnomo Adi Saputro. Kronologinya berawal pada pukul 00.00 Wita, pelapor bersama saksi Ahmad Nurcholis berada di kamar nomor 4. Ketika itu, tiga ponsel pelapor berada di tempat tidur.
Pelapor tertidur, kemudian sekira pukul 03.00 Wita dilihat pintu kamar kos terbuka dengan kondisi kuncinya rusak dan ponsel yang ada di kamar sudah tidak ada, termasuk uang Rp1 juta.
Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Ditreskrimum langsung mendatangi lokasi pencurian. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat 21 Februari 2020 didapatlah informasi yang memegang ponsel terlapor.
Baca juga:   Bobol Minimarket di Tangsel, Pencuri Gasak Celana Dalam&amp;nbsp;
 
Dari pemegang ponsel inilah diperoleh informasi pelaku, kemudian berhasil ditangkap di Jalan Mahendradatta, Denpasar.
&quot;Pelaku bersama temannya sudah beraksi di enam TKP seputaran Denpasar. Sejumlah HP diamankan sebagai barang bukti,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>DENPASAR &amp;ndash; Petugas kepolisian membekuk komplotan pencuri spesialis kos-kosan di Bali. Kawanan maling yang terdiri dari dua orang ini ditangkap pada Sabtu dini hari tadi. Masing-masing adalah SI dan BS.
Lokasi pencurian berada di kos-kosan Jalan Gunung Tangkuban, Banjar Teges, Kota Denpasar, Bali. Pencurian itu mereka lakukan pada Jumat 25 Desember 2019.
Baca juga:   Kawanan Pencuri Buah Sawit di Kotawaringin Barat Dibekuk Polisi&amp;nbsp;
 
&quot;Pelaku masuk ke kamar kos-kosan dan mengambil barang-barang korban pada saat korban sedang tidur,&quot; jelas Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Sabtu (22/2/2020), seperti dikutip dari Balipost.
Ia mengungkapkan, korban yang melaporkan pencurian ini adalah Purnomo Adi Saputro. Kronologinya berawal pada pukul 00.00 Wita, pelapor bersama saksi Ahmad Nurcholis berada di kamar nomor 4. Ketika itu, tiga ponsel pelapor berada di tempat tidur.
Pelapor tertidur, kemudian sekira pukul 03.00 Wita dilihat pintu kamar kos terbuka dengan kondisi kuncinya rusak dan ponsel yang ada di kamar sudah tidak ada, termasuk uang Rp1 juta.
Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Ditreskrimum langsung mendatangi lokasi pencurian. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat 21 Februari 2020 didapatlah informasi yang memegang ponsel terlapor.
Baca juga:   Bobol Minimarket di Tangsel, Pencuri Gasak Celana Dalam&amp;nbsp;
 
Dari pemegang ponsel inilah diperoleh informasi pelaku, kemudian berhasil ditangkap di Jalan Mahendradatta, Denpasar.
&quot;Pelaku bersama temannya sudah beraksi di enam TKP seputaran Denpasar. Sejumlah HP diamankan sebagai barang bukti,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
