<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Evakuasi 188 WNI di Kapal World Dream pada 26 Februari 2020</title><description>Rencananya, proses tersebut dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2020.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/24/337/2173404/pemerintah-evakuasi-188-wni-di-kapal-world-dream-pada-26-februari-2020</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/24/337/2173404/pemerintah-evakuasi-188-wni-di-kapal-world-dream-pada-26-februari-2020"/><item><title>Pemerintah Evakuasi 188 WNI di Kapal World Dream pada 26 Februari 2020</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/24/337/2173404/pemerintah-evakuasi-188-wni-di-kapal-world-dream-pada-26-februari-2020</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/24/337/2173404/pemerintah-evakuasi-188-wni-di-kapal-world-dream-pada-26-februari-2020</guid><pubDate>Senin 24 Februari 2020 17:47 WIB</pubDate><dc:creator>Sarah Hutagaol</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/24/337/2173404/pemerintah-evakuasi-188-wni-di-kapal-world-dream-pada-26-februari-2020-C9YW1Ubb5M.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Muhadjir Effendy. (Foto: Okezone.com/Sarah Hutagaol)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/24/337/2173404/pemerintah-evakuasi-188-wni-di-kapal-world-dream-pada-26-februari-2020-C9YW1Ubb5M.jpg</image><title>Muhadjir Effendy. (Foto: Okezone.com/Sarah Hutagaol)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan mengevakuasi 188 warga negara Indonesia (WNI), yang berada di Kapal World Dream. Rencananya, proses tersebut dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2020.
&quot;Estimasi pemindahan 188 WNI anak buah kapal dari kapal ke kapal akan dilakukan pada tanggal 26 Februari jam 10 (pagi),&quot; ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Seluruh WNI di Kapal World Dream yang kini bersandar di Selat Johor, Malaysia itu terlebih dulu akan dibawa ke Selat Durian, Riau untuk dievakuasi ke Kapal Dr. Soeharso. Selanjutnya mereka dibawa ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta.

&quot;Dan akan tiba di Pulau Sebaru Kecil pada 28 Februari, sekitar jam 9 (pagi),&quot; tambahnya.
Muhadjir menjelaskan, penanganan observasi WNI dari Kapal World Dream akan dilakukan layaknya WNI di Natuna, yakni selama 14 hari.
Baca juga: WNI Asal Bali di Kapal Diamond Princess, Keluarga Harap Segera Dipulangkan
&quot;Tiga penanganan observasi akan dilakukan seperti halnya yang dilakukan WNI dari daratan China, yaitu di Natuna. Mengenai waktu,14 hari sejak kedatangan di pulau yang ditetapkan,&quot; ucap Muhadjir.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan mengevakuasi 188 warga negara Indonesia (WNI), yang berada di Kapal World Dream. Rencananya, proses tersebut dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2020.
&quot;Estimasi pemindahan 188 WNI anak buah kapal dari kapal ke kapal akan dilakukan pada tanggal 26 Februari jam 10 (pagi),&quot; ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Seluruh WNI di Kapal World Dream yang kini bersandar di Selat Johor, Malaysia itu terlebih dulu akan dibawa ke Selat Durian, Riau untuk dievakuasi ke Kapal Dr. Soeharso. Selanjutnya mereka dibawa ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta.

&quot;Dan akan tiba di Pulau Sebaru Kecil pada 28 Februari, sekitar jam 9 (pagi),&quot; tambahnya.
Muhadjir menjelaskan, penanganan observasi WNI dari Kapal World Dream akan dilakukan layaknya WNI di Natuna, yakni selama 14 hari.
Baca juga: WNI Asal Bali di Kapal Diamond Princess, Keluarga Harap Segera Dipulangkan
&quot;Tiga penanganan observasi akan dilakukan seperti halnya yang dilakukan WNI dari daratan China, yaitu di Natuna. Mengenai waktu,14 hari sejak kedatangan di pulau yang ditetapkan,&quot; ucap Muhadjir.</content:encoded></item></channel></rss>
