<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pencuri Nekat Angkut Kasur hingga Kardus di Rumah Kosong</title><description>Pencuri tak hanya membawa barang-barang berharga tetapi juga mengangkut kasur hingga kardus dari sebuah rumah kosong di Magelang, Jateng.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/25/512/2174061/pencuri-nekat-angkut-kasur-hingga-kardus-di-rumah-kosong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/25/512/2174061/pencuri-nekat-angkut-kasur-hingga-kardus-di-rumah-kosong"/><item><title>Pencuri Nekat Angkut Kasur hingga Kardus di Rumah Kosong</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/25/512/2174061/pencuri-nekat-angkut-kasur-hingga-kardus-di-rumah-kosong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/25/512/2174061/pencuri-nekat-angkut-kasur-hingga-kardus-di-rumah-kosong</guid><pubDate>Selasa 25 Februari 2020 23:04 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Budi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/25/512/2174061/pencuri-nekat-angkut-kasur-hingga-kardus-di-rumah-kosong-Ri7kFIOfnw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Kasus Pencurian (foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/25/512/2174061/pencuri-nekat-angkut-kasur-hingga-kardus-di-rumah-kosong-Ri7kFIOfnw.jpg</image><title>Ilustrasi Kasus Pencurian (foto: Shutterstock)</title></images><description>MAGELANG - Aksi pencurian ini tergolong nekat. Pencuri tak hanya membawa barang-barang berharga tetapi juga mengangkut kasur hingga kardus dari sebuah rumah kosong di Magelang Jawa Tengah.

Rumah yang disatroni maling merupakan milik Susilowati di Dusun Bogowanti Lor RT 4/14 Desa/Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang. Rumah itu kosong selama kurang lebih tiga bulan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kepergok Mencuri Motor, Pemuda Ini Babak Belur Diamuk Massa hingga Pingsan&amp;nbsp;
&quot;Ketika saya menjenguk rumah ibu yang sudah tiga bulan tidak ditinggali, setelah masuk rumah saya terkejut karena kondisi sudah berantakan dan barang-barang sudah tidak ada di tempatnya,&amp;rdquo; terang anak korban Muhamad Arifin (45), warga Dusun Puton, Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang, Selasa (25/2/2020).

Anak korban segera melakukan pengecekan di dalam rumah. Sejumlah barang berharga yang biasanya terpasang dalam rumah, mendadak raib. Bahkan barang-barang perlengkapan rumah tangga juga tak lagi ditemukan di tempatnya.

&quot;Di antaranya TV LED 21 inci, kulkas, 2 tabung gas masing-masing warna pink ukuran 5 kg dan warna hijau ukuran 3 kg, kompor gas, 2 buah kasur masing-masing kasur spring bed dan kasur lipat, pompa air, sepasang velg sepeda motor, dan 1 kardus tupperware,&quot; imbuhnya.

Polisi yang menerima laporan itu segera melakukan penyelidikan. Pelaku diduga masuk ke rumah yang kondisi kosong melalui pintu belakang. Penyelidikan mengarah kepada pelaku yakni Nurrofi (32) alias Upik, warga Borobudur.

&quot;Petugas kami langsung melakukan olah TKP dan melakukan peyelidikan. Tidak selang lama Nurofi yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di rumah tersebut bisa kami tangkap,&quot; ujar Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Curi Sepeda untuk Beli Narkoba, 2 Pelaku Ditembak Polisi&amp;nbsp;
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus merasakan dinginnya tinggal di balik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

&amp;ldquo;Setelah melalui interogasi tersangka mengakui semua perbuatannya, kemudian tersangka kami amankan di Rutan Polsek Borobudur dalam rangka penyidikan dan pengembangan,&amp;ldquo; pungkasnya.</description><content:encoded>MAGELANG - Aksi pencurian ini tergolong nekat. Pencuri tak hanya membawa barang-barang berharga tetapi juga mengangkut kasur hingga kardus dari sebuah rumah kosong di Magelang Jawa Tengah.

Rumah yang disatroni maling merupakan milik Susilowati di Dusun Bogowanti Lor RT 4/14 Desa/Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang. Rumah itu kosong selama kurang lebih tiga bulan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Kepergok Mencuri Motor, Pemuda Ini Babak Belur Diamuk Massa hingga Pingsan&amp;nbsp;
&quot;Ketika saya menjenguk rumah ibu yang sudah tiga bulan tidak ditinggali, setelah masuk rumah saya terkejut karena kondisi sudah berantakan dan barang-barang sudah tidak ada di tempatnya,&amp;rdquo; terang anak korban Muhamad Arifin (45), warga Dusun Puton, Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang, Selasa (25/2/2020).

Anak korban segera melakukan pengecekan di dalam rumah. Sejumlah barang berharga yang biasanya terpasang dalam rumah, mendadak raib. Bahkan barang-barang perlengkapan rumah tangga juga tak lagi ditemukan di tempatnya.

&quot;Di antaranya TV LED 21 inci, kulkas, 2 tabung gas masing-masing warna pink ukuran 5 kg dan warna hijau ukuran 3 kg, kompor gas, 2 buah kasur masing-masing kasur spring bed dan kasur lipat, pompa air, sepasang velg sepeda motor, dan 1 kardus tupperware,&quot; imbuhnya.

Polisi yang menerima laporan itu segera melakukan penyelidikan. Pelaku diduga masuk ke rumah yang kondisi kosong melalui pintu belakang. Penyelidikan mengarah kepada pelaku yakni Nurrofi (32) alias Upik, warga Borobudur.

&quot;Petugas kami langsung melakukan olah TKP dan melakukan peyelidikan. Tidak selang lama Nurofi yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di rumah tersebut bisa kami tangkap,&quot; ujar Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Curi Sepeda untuk Beli Narkoba, 2 Pelaku Ditembak Polisi&amp;nbsp;
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus merasakan dinginnya tinggal di balik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

&amp;ldquo;Setelah melalui interogasi tersangka mengakui semua perbuatannya, kemudian tersangka kami amankan di Rutan Polsek Borobudur dalam rangka penyidikan dan pengembangan,&amp;ldquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
