<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Puan Tegaskan DPR Tak Mau Buru-Buru Bahas Omnibus Law</title><description>Intinya adalah jangan terburu-buru. Tapi, bagaimana omnibus law ini bisa diselesaikan dengan baik dan bermanfaat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/27/337/2175176/puan-tegaskan-dpr-tak-mau-buru-buru-bahas-omnibus-law</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/27/337/2175176/puan-tegaskan-dpr-tak-mau-buru-buru-bahas-omnibus-law"/><item><title>Puan Tegaskan DPR Tak Mau Buru-Buru Bahas Omnibus Law</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/27/337/2175176/puan-tegaskan-dpr-tak-mau-buru-buru-bahas-omnibus-law</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/27/337/2175176/puan-tegaskan-dpr-tak-mau-buru-buru-bahas-omnibus-law</guid><pubDate>Kamis 27 Februari 2020 19:09 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/27/337/2175176/puan-tegaskan-dpr-tak-mau-buru-buru-bahas-omnibus-law-L2fYDdzPWf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/27/337/2175176/puan-tegaskan-dpr-tak-mau-buru-buru-bahas-omnibus-law-L2fYDdzPWf.jpg</image><title>Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya tak mau terburu-buru didalam membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang sudah diberikan masyarakat.

&quot;Intinya adalah jangan terburu-buru. Tapi, bagaimana omnibus law ini bisa diselesaikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,&quot; ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Di sisi lain, Puan menyebut DPR terus melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait pembahasan Omnibus Law itu.

&quot;Jadi 100 hari itu waktu itu kan memang disampaikan oleh pemerintah, kami juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Kami akan melaksanakan ini bersama-sama dengan pemerintah agar bermanfaat untuk masyarakat dan rakyat Indonesia,&quot; ujar Puan.

Baca Juga : Kinerja Tak Maksimal, Anies Copot Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI

Saat ini, masa persidangan II DPR tahun 2020 berakhir pada 27 Februari, kemudian disusul dengan masa reses hingga 22 Maret 2020. Puan mengatakan ada kemungkinan Omnibus Law akan dibahas dalam masa sidang mendatang.

&quot;Kita akan memproses tersebut pada masa sidang selanjutnya, karena saat ini omnibus law ini kan suatu hal yang baru kita harus sama-sama endapkan cermati,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya tak mau terburu-buru didalam membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang sudah diberikan masyarakat.

&quot;Intinya adalah jangan terburu-buru. Tapi, bagaimana omnibus law ini bisa diselesaikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,&quot; ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Di sisi lain, Puan menyebut DPR terus melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait pembahasan Omnibus Law itu.

&quot;Jadi 100 hari itu waktu itu kan memang disampaikan oleh pemerintah, kami juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Kami akan melaksanakan ini bersama-sama dengan pemerintah agar bermanfaat untuk masyarakat dan rakyat Indonesia,&quot; ujar Puan.

Baca Juga : Kinerja Tak Maksimal, Anies Copot Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI

Saat ini, masa persidangan II DPR tahun 2020 berakhir pada 27 Februari, kemudian disusul dengan masa reses hingga 22 Maret 2020. Puan mengatakan ada kemungkinan Omnibus Law akan dibahas dalam masa sidang mendatang.

&quot;Kita akan memproses tersebut pada masa sidang selanjutnya, karena saat ini omnibus law ini kan suatu hal yang baru kita harus sama-sama endapkan cermati,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
