<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Artis Vitalia Sesha Ngaku Baru Gunakan Narkoba Jenis Sabu   </title><description>Kombes Yusri Yunus menyebutkan publik figur yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Vitalia Sesha (VS).</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/27/338/2174873/artis-vitalia-sesha-ngaku-baru-gunakan-narkoba-jenis-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/27/338/2174873/artis-vitalia-sesha-ngaku-baru-gunakan-narkoba-jenis-sabu"/><item><title> Artis Vitalia Sesha Ngaku Baru Gunakan Narkoba Jenis Sabu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/27/338/2174873/artis-vitalia-sesha-ngaku-baru-gunakan-narkoba-jenis-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/27/338/2174873/artis-vitalia-sesha-ngaku-baru-gunakan-narkoba-jenis-sabu</guid><pubDate>Kamis 27 Februari 2020 11:48 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/27/338/2174873/artis-vitalia-sesha-ngaku-baru-gunakan-narkoba-jenis-sabu-UruzdWksMK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Artis Vitalia Sesha saat dibawa ke Mapolres Jakarta Barat (foto: Okezone.com/Fardi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/27/338/2174873/artis-vitalia-sesha-ngaku-baru-gunakan-narkoba-jenis-sabu-UruzdWksMK.jpg</image><title>Artis Vitalia Sesha saat dibawa ke Mapolres Jakarta Barat (foto: Okezone.com/Fardi)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan publik figur yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Vitalia Sesha (VS) bersama kekasihnya AW sudah tinggal bersama di salah satu apartemen di Pademangan, Jakarta Utara sejak tujuh bulan lalu.

&quot;Keduanya sudah tinggal bersama di apartemen itu sejak tujuh bulan lalu,&quot; kata Yusri di Mapolres Jakarta Barat, Jalan Letjen Supratman, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).

Yusri melanjutkan, dari pengakuan Vitalia, ia mengunakan ekstasi dan H5 empat bulan lalu, sedangkan narkotika jenis sabu baru pertama kali.

&quot;Ngakunya baru kali ini dia pakai sabu, tapi kalau ekstasi dan H5 sudah 3 hingga 4 bulan,&quot; bebernya.
&amp;nbsp;Baca juga: Simpan Sabu di Apartemen, Artis Vitalia Sesha Ditangkap Polisi
Namun, pihaknya tidak akan cepat percaya pengakuan Vitalia. Polisi akan melakukan tes rambut untuk mengetahui berapa lama ia menggunakan barang haram tersebut.

&quot;Kalau di tes urin sudah positif. Ketiganya positif mengandung Metamfetamina, Benzodiazepin. Kami akan melakukan pemeriksaan rambut juga untuk mengetahui sudah berapa lama dia menggunakannya,&quot; tuturnya.

Saat ini, ketiganya sudah ditetapkan tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Akibat perbuatannya para pelaku bakal dijerat dengan pasal 114 (1) Sub 112 (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan publik figur yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Vitalia Sesha (VS) bersama kekasihnya AW sudah tinggal bersama di salah satu apartemen di Pademangan, Jakarta Utara sejak tujuh bulan lalu.

&quot;Keduanya sudah tinggal bersama di apartemen itu sejak tujuh bulan lalu,&quot; kata Yusri di Mapolres Jakarta Barat, Jalan Letjen Supratman, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).

Yusri melanjutkan, dari pengakuan Vitalia, ia mengunakan ekstasi dan H5 empat bulan lalu, sedangkan narkotika jenis sabu baru pertama kali.

&quot;Ngakunya baru kali ini dia pakai sabu, tapi kalau ekstasi dan H5 sudah 3 hingga 4 bulan,&quot; bebernya.
&amp;nbsp;Baca juga: Simpan Sabu di Apartemen, Artis Vitalia Sesha Ditangkap Polisi
Namun, pihaknya tidak akan cepat percaya pengakuan Vitalia. Polisi akan melakukan tes rambut untuk mengetahui berapa lama ia menggunakan barang haram tersebut.

&quot;Kalau di tes urin sudah positif. Ketiganya positif mengandung Metamfetamina, Benzodiazepin. Kami akan melakukan pemeriksaan rambut juga untuk mengetahui sudah berapa lama dia menggunakannya,&quot; tuturnya.

Saat ini, ketiganya sudah ditetapkan tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Akibat perbuatannya para pelaku bakal dijerat dengan pasal 114 (1) Sub 112 (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
