<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Kabupaten Nyatakan Siap Dimekarkan dari Kalbar, Berikut Pemaparannya</title><description>Pemekaran Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi Provonsi Kapuas Raya makin santer.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/27/340/2174973/5-kabupaten-nyatakan-siap-dimekarkan-dari-kalbar-berikut-pemaparannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/27/340/2174973/5-kabupaten-nyatakan-siap-dimekarkan-dari-kalbar-berikut-pemaparannya"/><item><title>5 Kabupaten Nyatakan Siap Dimekarkan dari Kalbar, Berikut Pemaparannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/27/340/2174973/5-kabupaten-nyatakan-siap-dimekarkan-dari-kalbar-berikut-pemaparannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/27/340/2174973/5-kabupaten-nyatakan-siap-dimekarkan-dari-kalbar-berikut-pemaparannya</guid><pubDate>Kamis 27 Februari 2020 14:14 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/27/340/2174973/5-kabupaten-nyatakan-siap-dimekarkan-dari-kalbar-berikut-pemaparannya-RK79P6fDLb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/27/340/2174973/5-kabupaten-nyatakan-siap-dimekarkan-dari-kalbar-berikut-pemaparannya-RK79P6fDLb.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>PONTIANAK - Pemekaran Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi Provonsi Kapuas Raya makin santer. Para pimpinan tertinggi di wilayah itu kompak desak Pemerintah Pusat segerakan pemekaran Kapuas Raya, tentu dengan berbagai dasar yang kuat.

Salah satunya yaitu, Kapuas Raya sudah sejak lama diusulkan bahkan sudah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres) tentang daerah otonom baru (DOB).

Dasar lainnya yakni belum meratanya pembangunan infrastruktur dasar termasuk pelayanan publik di wilayah itu dikarenakan Kalbar sebagai provinsi induk memiliki wilayah yang sangat luas, yakni satu setengah kali Pulau Jawa, terlebih lagi Kalbar merupakan daerah perbatasan.

Baca Juga: Gubernur Kalbar: Kami Sudah Siap untuk Pemekaran

Di mana Kalbar memiliki perbatasan sepanjang 970 kilometer dengan Malaysia sehingga tak memungkinkan untuk dikontrol dengan satu provinsi, belum lagi jumlah penduduknya yang mencapai hampir 6 juta jiwa.

Pemekaran Kapuas Raya juga sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa daerah perbatasan merupakan prioritas dan layak dimekarkan, sehingga dalam hal ini Kapuas Raya sudah sepatutnya segera dimekarkan.

Baca Juga: Pemekaran Kalimantan Barat Terganjal Aturan Moratorium

Dengan dasar-dasar ini, para Kepala Daerah itu menegaskan, segala syarat yang diperlukan untuk pemekaran Kapuas Raya sudah terpenuhi dan tak perlu diperdebatkan.

Berikut lima kabupaten yang menyatakan siap untuk dimekarkan:

Kapuas Hulu

Diwawancarai belum lama ini, Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir menyatakan bahwa pihaknya sedari awal sangat mendukung Provinsi Kapuas Raya segera dimekarkan sekalipun pemerintah pusat berencana memindahkan ibu kota baru ke Kalimantan Timur.

Sebab, dijelaskan Nasir, rencana pemekaran wilayah paling timur Provinsi Kalimantan Barat ini sudah sejak lama diusulkan bahkan sudah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres) tentang daerah otonom baru (DOB). Artinya kata Nasir, segala syarat yang diperlukan sudah terpenuhi dan tak perlu diperdebatkan.

&amp;ldquo;Memang (Provinsi Kapuas Raya) lebih baik dimekarkan terlebih dulu. Tanpa kita harus melihat ada ibu kota negara atau tidak. Kapuas Raya ini selain usulannya sudah sejak lama dan sudah ada Ampres juga memang paling layak dimekarkan,&quot; jelasnya.

&quot;Sebab ada satu Provinsi yang jumlah penduduknya tidak begitu besar  tapi bisa dimekarkan oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan luas wilayah  Provinsi Kapuas Raya lebih luas dari provinsi lainnya yang lebih kecil,&quot;  ungkapnya.

&quot;Kemudian Provinsi Kalbar sebagai provinsi induk juga memiliki  perbatasan sepanjang lebih dari 970 kilometer dengan Malaysia yang  berbatasan langsung dan itu tidak bisa dikontrol dengan satu provinsi  saja,&amp;rdquo; ujarnya.

Selain itu, lanjut Nasir, dengan dimekarkannya Provinsi Kapuas Raya  tentu akan menghasilkan satu percepatan baik dari sisi pembangunan  maupun pelayanan terhadap masyarakat.

&amp;ldquo;Ini yang penting. Kalau Kapuas Raya segera dimekarkan, akan ada satu  percepatan baik dari sisi pembangunan maupun pelayanan terhadap  masyarakat. Karena dengan wilayah yang luas, tentu akan repot  mengandalkan satu provinsi. Ini yang harus jadi perhatian pemerintah,&amp;rdquo;  tukasnya.



Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi turut  menyampaikan hal serupa. Semangat pemekaran Kapuas Raya, kata dia, sudah  sejak dulu disuarakan masyarakat wilayah timur Kalbar.

&amp;ldquo;Semangat pemekaran sudah dari dulu. Kita sangat mendukung hal itu  (Pemekaran Kapuas Raya). Kita minta secepatnya dimekarkan supaya wilayah  timur Kalbar ini ada percepatan pembangunan termasuk dari sisi  pelayanannya,&amp;rdquo; ujarnya.

Menurut Kuswandi, dengan dimekarkannya Kapuas Raya ini tentu akan  membenahi banyak hal di wilayah timur Kalbar sekaligus sebagai pendukung  ibu kota negara baru. Oleh karena itu, ia mendesak agar Kapuas Raya  dimekarkan Pemerintah Pusat.

&amp;ldquo;Dengan dimekarkannya Kapuas Raya, percepatan pembangunan akan  terjadi. Kalau bisa sebelum ibu kota negara pindah ke Kaltim, karena  wilayah di sekitaran Kaltim ini termasuk daerah penyanggah ekonomi tak  terkecuali Kalbar, oleh karena itu Kapuas Raya harus dimekarkan,&amp;rdquo;  tandasnya.

Sintang

Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno menyebut, pemekaran Kapuas   Raya merupakan satu kebutuhan masyarakat Kalbar khususnya di wilayah   timur Kalbar.

Bagi dia, Kapuas Raya layak jadi provinsi karena punya cakupan dalam   daerah perbatasan. Jika wilayah timur Kalbar (Kapuas Hulu, Sintang,   Melawi, Sekadau dan Sanggau) menjadi provinsi nantinya, tentu akan   memiliki otonom untuk mengatur pelayanan masyarakat sampai pada sistem   transformasi birokrasi.

&amp;ldquo;Memiliki provinsi sendiri sebagai perpanjangan tangan pemerintah   pusat di daerah, memberikan kepada kita ruang yang lebih luas untuk   inovasi, transformasi birokrasi,&amp;rdquo; ujarnya.

Terlebih lagi selama ini Kapuas Raya, kata dia, memiliki   ketergantungan terhadap tiga komoditas utama yaitu karet, sawit dan   lada. Untuk mengoptimalkan tiga komoditas itu, tegas Jarot, perlu ada   transformasi ekonomi, sampai hilirisasi produk.

Cara ini dinilai cocok dengan kehadiran provinsi baru. Transformasi   ekonomi yang positif akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya provinsi sendiri, tegas Jarot, tentu arah pembangunan   bisa lebih fokus. Kewenangan antara daerah dan pusat pun juga akan lebih   jelas. Apalagi ada rencana pemerintah pusat yang akan memindahkan ibu   kota negara baru ke Pulau Kalimantan.

&amp;ldquo;Kita cuma mau membantu membangun kesejahteraan masyarakat Kapuas Raya serta mendukung wilayah sekitarnya untuk maju,&amp;rdquo; tegasnya.

Demikian halnya yang disampaikan Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny   yang menegaskan bahwa Provinsi Kapuas Raya memang harus segera   dimekarkan terlebih dulu sebelum pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan   Timur dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

&amp;ldquo;Kita bicara kebutuhan, Kapuas Raya ini kebutuhan masyarakat demi   adanya satu percepatan pembangunan dan pelayanan. Sebagai wakil rakyat,   kita sangat dukung agar pemekaran Kapuas Raya disegerakan,&amp;rdquo; tukasnya.

Sekadau

Sementara Bupati Sekadau, Rupinus turut menegaskan bahwa pihaknya    sangat mendukung Provinsi Kapuas Raya segera dimekarkan terlebih dulu    sebelum pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur dilakukan.

Karena Kalbar, kata dia, merupakan daerah penyangga ibu kota negara.    Terlebih lagi, pihaknya juga telah menandatangani kesepakatan antara    Pemerintah Daerah dan DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kalbar terkait    pemekaran tersebut.

&amp;ldquo;Memang (Provinsi Kapuas Raya) lebih baik dimekarkan terlebih dulu.    Tanpa kita harus melihat ada ibu kota baru atau tidak. Kalbar ini  daerah   penyangga ibu kota negara, tentu sangat layak jika dimekarkan,  artinya   juga menjadi pendukung ibu kota negara nantinya,&amp;rdquo; ujarnya saat    diwawancarai.

Selain itu, tegas Rupinus, pemekaran Kapuas Raya ini merupakan    kebutuhan masyarakat wilayah timur Kalbar demi percepatan pembangunan    dan pelayanan publik terhadap masyarakat.

&amp;ldquo;Kita bicara kebutuhan, Kapuas Raya ini kebutuhan masyarakat demi adanya satu percepatan pembangunan dan pelayanan,&amp;rdquo; tandasnya.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy berharap pemerintah pusat segera memekarkan Provinsi Kapuas Raya.

&amp;ldquo;Ini penting, karena bicara kebutuhan. Tentu akan ada perbaikan dari    sisi pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat di timur Kalbar   ini,&amp;rdquo;  tegasnya.

Sanggau

Bupati Sanggau, Paolus Hadi menegaskan bahwa pihaknya dari awal     sangat mendukung penuh realisasi pemekaran Provinsi Kapuas Raya di masa     kepemimpinan Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Wakil Gubernur, Ria    Norsan.

Sanggau, ditegaskan Paolus Hadi, tak pernah menolak adanya pemekaran     Kapuas Raya. Sejak awal pengusulan Kapuas Raya, Kabupaten Sanggau     disebutkan Paolus, tak pernah mempermasalahkan pemekaran Kapuas Raya.

Terlebih lagi, diungkapkan Paolus, desain besar tentang Kalbar     melalui survei kelayakan yang dilakukan oleh Kementerian menghasilkan     bahwa Kalbar layak dimekarkan menjadi empat atau lima provinsi.

&amp;ldquo;Sanggau sangat mendukung. Bahkan kita sudah serahkan dukungan     tertulis sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sanggau     mendukung proses pemekaran atau pembentukan Provinsi Kapuas Raya.     Dukungan itu merupakan kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD Sanggau yang     sudah kita serahkan ke Bapak Gubernur Kalbar,&amp;rdquo; tegasnya.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi menegaskan sangat     mendukung agar pemekaran Kapuas Raya disegerakan. Dukungan ini merujuk     adanya kesepakatan Pemkab dan DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kalbar,     terkait pemekaran tersebut.

Dia berharap pemekaran ini bisa terealisasi karena dinilai terkait     dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi merujuk status Kalbar sebagai  salah    satu provinsi terluas dari segi wilayah.

&amp;ldquo;Maka pemekaran dinilai sangat penting,&amp;rdquo; tegasnya.

Melawi

Sementara Bupati Melawi, Panji menegaskan bahwa pihaknya sangat      berharap pemekaran Kapuas Raya segera dilakukan. Sebab menurutnya      pemekaran Kalbar menjadi dua provinsi sangat diperlukan karena Kalbar      dengan wilayah yang begitu luas sehingga membuat rentang kendali   menjadi    luas pula.

&amp;ldquo;Kita sangat mendukung. Pemekaran Kapuas Raya ini bukan kepentingan,      ini sudah jadi kebutuhan. Tentu akan berdampak pada pembangunan     termasuk  pelayanan terhadap masyarakat kita,&amp;rdquo; tegasnya.

Seperti diketahui, pemekaran Kapuas Raya ini merupakan salah satu      program prioritas Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Pemekaran ini digaungkan      Midji lantaran dirinya menilai hal tersebut merupakan kebutuhan      masyarakat. Selain itu juga untuk mendukung rencana pemindahan Ibu Kota      negara ke Kalimantan Timur. Selain itu, Kalbar juga merupakan  daerah     penyangga ibu kota negara jika nantinya sudah resmi pindah di  Kaltim.

Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini menegaskan bahwa dari luasan      wilayah, jumlah penduduk dan ditambah Kalbar yang memiliki   perbatasan    sepanjang 970 kilometer dengan Malaysia bahkan masuk   sebagai provinsi    dengan wilayah terluas keempat di Indonesia, tentu   alasan pemekaran    menjadi realistis.

&amp;ldquo;Kita ambil contoh, di Provinsi Kaltara itu dan provinsi lain ada      yang jumlah penduduknya kurang dari satu juta orang, tapi bisa      dimekarkan. Sedangkan Kapuas Raya jika dimekarkan penduduknya sekitar      1,6 sampai 1,7 juta orang, ini sangat layak untuk dimekarkan,&amp;rdquo; ujar      Sutarmidji.

&amp;ldquo;Apalagi Kalbar ini memiliki perbatasan sepanjang 970 kilometer lebih      dengan Malaysia, tak mungkin itu dikontrol dengan satu provinsi.     Selain  itu pelayanan publik juga akan repot jika mengandalkan satu     provinsi  saja,&amp;rdquo; tegasnya.

Jika nantinya Kapuas Raya disetujui menjadi provinsi persiapan selama      tiga tahun, Pemprov Kalbar tegas Midji, juga siap menanggung biaya      operasionalnya sebagai provinsi induk. Pagu anggarannya adalah pagu      minimal Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lima kabupaten yang masuk      wilayah Kapuas Raya, dikembalikan 70 persen untuk wilayah operasional      tersebut.

&amp;ldquo;Kenapa 70 persen, karena ada hak daerah tingkat dua yaitu 30 persen.      Daerah tingkat dua itu punya hak 30 persen atas pajak dan  distribusi     daerah dan itu patokannya. Untuk pegawai (ASN) juga tidak  ada  masalah.    Tahun ini kita juga sudah mulai membangun  infrastruktur  pemerintahan    seperti kantor Gubernur dan kantor DPRD  untuk provinsi  Kapuas Raya,&amp;rdquo;    tandasnya.
</description><content:encoded>PONTIANAK - Pemekaran Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi Provonsi Kapuas Raya makin santer. Para pimpinan tertinggi di wilayah itu kompak desak Pemerintah Pusat segerakan pemekaran Kapuas Raya, tentu dengan berbagai dasar yang kuat.

Salah satunya yaitu, Kapuas Raya sudah sejak lama diusulkan bahkan sudah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres) tentang daerah otonom baru (DOB).

Dasar lainnya yakni belum meratanya pembangunan infrastruktur dasar termasuk pelayanan publik di wilayah itu dikarenakan Kalbar sebagai provinsi induk memiliki wilayah yang sangat luas, yakni satu setengah kali Pulau Jawa, terlebih lagi Kalbar merupakan daerah perbatasan.

Baca Juga: Gubernur Kalbar: Kami Sudah Siap untuk Pemekaran

Di mana Kalbar memiliki perbatasan sepanjang 970 kilometer dengan Malaysia sehingga tak memungkinkan untuk dikontrol dengan satu provinsi, belum lagi jumlah penduduknya yang mencapai hampir 6 juta jiwa.

Pemekaran Kapuas Raya juga sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa daerah perbatasan merupakan prioritas dan layak dimekarkan, sehingga dalam hal ini Kapuas Raya sudah sepatutnya segera dimekarkan.

Baca Juga: Pemekaran Kalimantan Barat Terganjal Aturan Moratorium

Dengan dasar-dasar ini, para Kepala Daerah itu menegaskan, segala syarat yang diperlukan untuk pemekaran Kapuas Raya sudah terpenuhi dan tak perlu diperdebatkan.

Berikut lima kabupaten yang menyatakan siap untuk dimekarkan:

Kapuas Hulu

Diwawancarai belum lama ini, Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir menyatakan bahwa pihaknya sedari awal sangat mendukung Provinsi Kapuas Raya segera dimekarkan sekalipun pemerintah pusat berencana memindahkan ibu kota baru ke Kalimantan Timur.

Sebab, dijelaskan Nasir, rencana pemekaran wilayah paling timur Provinsi Kalimantan Barat ini sudah sejak lama diusulkan bahkan sudah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres) tentang daerah otonom baru (DOB). Artinya kata Nasir, segala syarat yang diperlukan sudah terpenuhi dan tak perlu diperdebatkan.

&amp;ldquo;Memang (Provinsi Kapuas Raya) lebih baik dimekarkan terlebih dulu. Tanpa kita harus melihat ada ibu kota negara atau tidak. Kapuas Raya ini selain usulannya sudah sejak lama dan sudah ada Ampres juga memang paling layak dimekarkan,&quot; jelasnya.

&quot;Sebab ada satu Provinsi yang jumlah penduduknya tidak begitu besar  tapi bisa dimekarkan oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan luas wilayah  Provinsi Kapuas Raya lebih luas dari provinsi lainnya yang lebih kecil,&quot;  ungkapnya.

&quot;Kemudian Provinsi Kalbar sebagai provinsi induk juga memiliki  perbatasan sepanjang lebih dari 970 kilometer dengan Malaysia yang  berbatasan langsung dan itu tidak bisa dikontrol dengan satu provinsi  saja,&amp;rdquo; ujarnya.

Selain itu, lanjut Nasir, dengan dimekarkannya Provinsi Kapuas Raya  tentu akan menghasilkan satu percepatan baik dari sisi pembangunan  maupun pelayanan terhadap masyarakat.

&amp;ldquo;Ini yang penting. Kalau Kapuas Raya segera dimekarkan, akan ada satu  percepatan baik dari sisi pembangunan maupun pelayanan terhadap  masyarakat. Karena dengan wilayah yang luas, tentu akan repot  mengandalkan satu provinsi. Ini yang harus jadi perhatian pemerintah,&amp;rdquo;  tukasnya.



Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi turut  menyampaikan hal serupa. Semangat pemekaran Kapuas Raya, kata dia, sudah  sejak dulu disuarakan masyarakat wilayah timur Kalbar.

&amp;ldquo;Semangat pemekaran sudah dari dulu. Kita sangat mendukung hal itu  (Pemekaran Kapuas Raya). Kita minta secepatnya dimekarkan supaya wilayah  timur Kalbar ini ada percepatan pembangunan termasuk dari sisi  pelayanannya,&amp;rdquo; ujarnya.

Menurut Kuswandi, dengan dimekarkannya Kapuas Raya ini tentu akan  membenahi banyak hal di wilayah timur Kalbar sekaligus sebagai pendukung  ibu kota negara baru. Oleh karena itu, ia mendesak agar Kapuas Raya  dimekarkan Pemerintah Pusat.

&amp;ldquo;Dengan dimekarkannya Kapuas Raya, percepatan pembangunan akan  terjadi. Kalau bisa sebelum ibu kota negara pindah ke Kaltim, karena  wilayah di sekitaran Kaltim ini termasuk daerah penyanggah ekonomi tak  terkecuali Kalbar, oleh karena itu Kapuas Raya harus dimekarkan,&amp;rdquo;  tandasnya.

Sintang

Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno menyebut, pemekaran Kapuas   Raya merupakan satu kebutuhan masyarakat Kalbar khususnya di wilayah   timur Kalbar.

Bagi dia, Kapuas Raya layak jadi provinsi karena punya cakupan dalam   daerah perbatasan. Jika wilayah timur Kalbar (Kapuas Hulu, Sintang,   Melawi, Sekadau dan Sanggau) menjadi provinsi nantinya, tentu akan   memiliki otonom untuk mengatur pelayanan masyarakat sampai pada sistem   transformasi birokrasi.

&amp;ldquo;Memiliki provinsi sendiri sebagai perpanjangan tangan pemerintah   pusat di daerah, memberikan kepada kita ruang yang lebih luas untuk   inovasi, transformasi birokrasi,&amp;rdquo; ujarnya.

Terlebih lagi selama ini Kapuas Raya, kata dia, memiliki   ketergantungan terhadap tiga komoditas utama yaitu karet, sawit dan   lada. Untuk mengoptimalkan tiga komoditas itu, tegas Jarot, perlu ada   transformasi ekonomi, sampai hilirisasi produk.

Cara ini dinilai cocok dengan kehadiran provinsi baru. Transformasi   ekonomi yang positif akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya provinsi sendiri, tegas Jarot, tentu arah pembangunan   bisa lebih fokus. Kewenangan antara daerah dan pusat pun juga akan lebih   jelas. Apalagi ada rencana pemerintah pusat yang akan memindahkan ibu   kota negara baru ke Pulau Kalimantan.

&amp;ldquo;Kita cuma mau membantu membangun kesejahteraan masyarakat Kapuas Raya serta mendukung wilayah sekitarnya untuk maju,&amp;rdquo; tegasnya.

Demikian halnya yang disampaikan Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny   yang menegaskan bahwa Provinsi Kapuas Raya memang harus segera   dimekarkan terlebih dulu sebelum pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan   Timur dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

&amp;ldquo;Kita bicara kebutuhan, Kapuas Raya ini kebutuhan masyarakat demi   adanya satu percepatan pembangunan dan pelayanan. Sebagai wakil rakyat,   kita sangat dukung agar pemekaran Kapuas Raya disegerakan,&amp;rdquo; tukasnya.

Sekadau

Sementara Bupati Sekadau, Rupinus turut menegaskan bahwa pihaknya    sangat mendukung Provinsi Kapuas Raya segera dimekarkan terlebih dulu    sebelum pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur dilakukan.

Karena Kalbar, kata dia, merupakan daerah penyangga ibu kota negara.    Terlebih lagi, pihaknya juga telah menandatangani kesepakatan antara    Pemerintah Daerah dan DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kalbar terkait    pemekaran tersebut.

&amp;ldquo;Memang (Provinsi Kapuas Raya) lebih baik dimekarkan terlebih dulu.    Tanpa kita harus melihat ada ibu kota baru atau tidak. Kalbar ini  daerah   penyangga ibu kota negara, tentu sangat layak jika dimekarkan,  artinya   juga menjadi pendukung ibu kota negara nantinya,&amp;rdquo; ujarnya saat    diwawancarai.

Selain itu, tegas Rupinus, pemekaran Kapuas Raya ini merupakan    kebutuhan masyarakat wilayah timur Kalbar demi percepatan pembangunan    dan pelayanan publik terhadap masyarakat.

&amp;ldquo;Kita bicara kebutuhan, Kapuas Raya ini kebutuhan masyarakat demi adanya satu percepatan pembangunan dan pelayanan,&amp;rdquo; tandasnya.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy berharap pemerintah pusat segera memekarkan Provinsi Kapuas Raya.

&amp;ldquo;Ini penting, karena bicara kebutuhan. Tentu akan ada perbaikan dari    sisi pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat di timur Kalbar   ini,&amp;rdquo;  tegasnya.

Sanggau

Bupati Sanggau, Paolus Hadi menegaskan bahwa pihaknya dari awal     sangat mendukung penuh realisasi pemekaran Provinsi Kapuas Raya di masa     kepemimpinan Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Wakil Gubernur, Ria    Norsan.

Sanggau, ditegaskan Paolus Hadi, tak pernah menolak adanya pemekaran     Kapuas Raya. Sejak awal pengusulan Kapuas Raya, Kabupaten Sanggau     disebutkan Paolus, tak pernah mempermasalahkan pemekaran Kapuas Raya.

Terlebih lagi, diungkapkan Paolus, desain besar tentang Kalbar     melalui survei kelayakan yang dilakukan oleh Kementerian menghasilkan     bahwa Kalbar layak dimekarkan menjadi empat atau lima provinsi.

&amp;ldquo;Sanggau sangat mendukung. Bahkan kita sudah serahkan dukungan     tertulis sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sanggau     mendukung proses pemekaran atau pembentukan Provinsi Kapuas Raya.     Dukungan itu merupakan kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD Sanggau yang     sudah kita serahkan ke Bapak Gubernur Kalbar,&amp;rdquo; tegasnya.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi menegaskan sangat     mendukung agar pemekaran Kapuas Raya disegerakan. Dukungan ini merujuk     adanya kesepakatan Pemkab dan DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kalbar,     terkait pemekaran tersebut.

Dia berharap pemekaran ini bisa terealisasi karena dinilai terkait     dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi merujuk status Kalbar sebagai  salah    satu provinsi terluas dari segi wilayah.

&amp;ldquo;Maka pemekaran dinilai sangat penting,&amp;rdquo; tegasnya.

Melawi

Sementara Bupati Melawi, Panji menegaskan bahwa pihaknya sangat      berharap pemekaran Kapuas Raya segera dilakukan. Sebab menurutnya      pemekaran Kalbar menjadi dua provinsi sangat diperlukan karena Kalbar      dengan wilayah yang begitu luas sehingga membuat rentang kendali   menjadi    luas pula.

&amp;ldquo;Kita sangat mendukung. Pemekaran Kapuas Raya ini bukan kepentingan,      ini sudah jadi kebutuhan. Tentu akan berdampak pada pembangunan     termasuk  pelayanan terhadap masyarakat kita,&amp;rdquo; tegasnya.

Seperti diketahui, pemekaran Kapuas Raya ini merupakan salah satu      program prioritas Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Pemekaran ini digaungkan      Midji lantaran dirinya menilai hal tersebut merupakan kebutuhan      masyarakat. Selain itu juga untuk mendukung rencana pemindahan Ibu Kota      negara ke Kalimantan Timur. Selain itu, Kalbar juga merupakan  daerah     penyangga ibu kota negara jika nantinya sudah resmi pindah di  Kaltim.

Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini menegaskan bahwa dari luasan      wilayah, jumlah penduduk dan ditambah Kalbar yang memiliki   perbatasan    sepanjang 970 kilometer dengan Malaysia bahkan masuk   sebagai provinsi    dengan wilayah terluas keempat di Indonesia, tentu   alasan pemekaran    menjadi realistis.

&amp;ldquo;Kita ambil contoh, di Provinsi Kaltara itu dan provinsi lain ada      yang jumlah penduduknya kurang dari satu juta orang, tapi bisa      dimekarkan. Sedangkan Kapuas Raya jika dimekarkan penduduknya sekitar      1,6 sampai 1,7 juta orang, ini sangat layak untuk dimekarkan,&amp;rdquo; ujar      Sutarmidji.

&amp;ldquo;Apalagi Kalbar ini memiliki perbatasan sepanjang 970 kilometer lebih      dengan Malaysia, tak mungkin itu dikontrol dengan satu provinsi.     Selain  itu pelayanan publik juga akan repot jika mengandalkan satu     provinsi  saja,&amp;rdquo; tegasnya.

Jika nantinya Kapuas Raya disetujui menjadi provinsi persiapan selama      tiga tahun, Pemprov Kalbar tegas Midji, juga siap menanggung biaya      operasionalnya sebagai provinsi induk. Pagu anggarannya adalah pagu      minimal Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lima kabupaten yang masuk      wilayah Kapuas Raya, dikembalikan 70 persen untuk wilayah operasional      tersebut.

&amp;ldquo;Kenapa 70 persen, karena ada hak daerah tingkat dua yaitu 30 persen.      Daerah tingkat dua itu punya hak 30 persen atas pajak dan  distribusi     daerah dan itu patokannya. Untuk pegawai (ASN) juga tidak  ada  masalah.    Tahun ini kita juga sudah mulai membangun  infrastruktur  pemerintahan    seperti kantor Gubernur dan kantor DPRD  untuk provinsi  Kapuas Raya,&amp;rdquo;    tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
