<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Jateng Gerebek Pabrik Pupuk Palsu di Wonogiri</title><description>Ada tujuh pabrik di kawasan Klaten dan Wonogiri yang digerebek polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/27/512/2175267/polda-jateng-gerebek-pabrik-pupuk-palsu-di-wonogiri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/02/27/512/2175267/polda-jateng-gerebek-pabrik-pupuk-palsu-di-wonogiri"/><item><title>Polda Jateng Gerebek Pabrik Pupuk Palsu di Wonogiri</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/02/27/512/2175267/polda-jateng-gerebek-pabrik-pupuk-palsu-di-wonogiri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/02/27/512/2175267/polda-jateng-gerebek-pabrik-pupuk-palsu-di-wonogiri</guid><pubDate>Kamis 27 Februari 2020 21:25 WIB</pubDate><dc:creator>Bramantyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/02/27/512/2175267/polda-jateng-gerebek-pabrik-pupuk-palsu-di-wonogiri-LIzmdKIzkt.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/02/27/512/2175267/polda-jateng-gerebek-pabrik-pupuk-palsu-di-wonogiri-LIzmdKIzkt.jpg</image><title></title></images><description>WONOGIRI - Jajaran Polda Jateng bersama dengan Polres Klaten dan Polres Wonogiri ungkap kasus pembuatan, peredaran dan penjualan pupuk palsu di wilayah Klaten dan Wonogiri.

Dari dua lokasi petugas gabungan ada tujuh lokasi pembuatan pupuk palsu dan  mengamankan beberapa tersangka di dua lokasi, termasuk  menyita barang barang bukti di lokasi.

Keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus  Kombes Pol R. Y. Wihastono Yoga Pranoto mengatakan ada tujuh pabrik di kawasan Klaten dan Wonogiri.

Saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mencari siapa 'bos' yang ada di balik pembuatan pupuk palsu.

&quot;Karena keterangan dari karyawan dan mandor pabrik ini mereka hanya mengaku disuruh oleh bos,&quot; paparnya kepada awak media, Kamis (27/2/2020).

Kasusnya berawal dari laporan para petani yang awalnya merasa kesulitan mendapatkan pupuk. Kemudian salah satu saksi bernama Bantu Haryadi, yang juga ketua kelompok tani berupaya mencarikan pupuk.

Kemudian salah satu tersangka berinisial SP, warga Gunung Kidul  mendengar petani membutuhkan pupuk kemudian menawarkan  kepada saksi ada pupuk produksi rekannya dari Gunung Kidul.

Tawaran tersebut akhirnya disetujui dan dikirimlah pupuk subsidi jenis Ponska seharga Rp.110 ribu/sak. Pengiriman pupuk dilakukan sebanyak tiga tahap selama bulan Januari 2020.

&quot;Akhirnya dari kelompok tani memesan pupuk tersebut dalam tiga tahap. Tahap pertama 140 sak senilai Rp. 15.400.000. Tahap kedua sebanyak 110 sak senilai Rp. 11.110.000. Dan tahap ketiga sebanyak 142 sak senilai Rp. 15.620.000,&quot; lanjutnya.

Namun setelah beberapa hari menggunakan pupuk tersebut  para petani  merasa ada hal yang berbeda dengan pupuk biasanya. Saat dicampur pupuk  tersebut terasa lengket. Kemasan kendor tidak seperti biasa  termasuk  saat digunakan beberapa hari tidak ada pengaruhnya sama sekali.

&quot;Selanjutnya mereka melaporkan dugaan pupuk palsu tersebut ke pihak Kepolisian,&quot; paparnya

Ditambahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus  Kombes Pol R. Y.  Wihastono Yoga Pranoto, setelah dilakukan pemeriksaan pupuk tersebut  terbuat dari kapur dan juga bahan pewarna lain. Kemudian dibentuk  menjadi butiran-butiran kemudian dimasukkan oven dan diputar selanjutnya  diayak dan langsung masuk dalam karung.

&quot;Mereka menjual pupuk tersebut lebih murah dari pupuk aslinya. Justru  perbedaan harga yang tidak terlalu jauh membuat konsumen tidak terlalu  curiga,&quot; lanjutnya.

Sementara itu Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol H Rycko Amelza Dahniel  sampaikan himbauaan kepada petani apabila terjadi kekurangan pupuk agar  mencari pupuk di sentra-sentra penyedia pupuk yang sudah ditentukan  seperti Kios Pupuk Lengkap (KPL).

&quot;Bahkan Pemkab Wonogiri juga sudah bekerjasama dengan produsen pupuk  organik untuk ketersediaan pupuk dan juga bekerjasama dengan petani  milenial,&quot; jelas Kapolda.

Kemudian petani harus mengenali ciri-ciri pupuk yang diduga palsu.  Seperti jika dicampur dengan pupuk urea menjadi lengket. Seharusnya itu  tidak terjadi. Kemudian jika terkena tangan susah hilang.

Untuk penampakan fisiknya pupuk palsu lebih empuk juga gembur.  Sedangkan  yang pupuk asli lebih keras dan lebih padat. Kemudian  kemasannya juga harus diteliti dengan jelas.

&quot;Jika temukan ciri-ciri diatas segera laporkan pada pihak kepolisian,&quot; pesannya.
</description><content:encoded>WONOGIRI - Jajaran Polda Jateng bersama dengan Polres Klaten dan Polres Wonogiri ungkap kasus pembuatan, peredaran dan penjualan pupuk palsu di wilayah Klaten dan Wonogiri.

Dari dua lokasi petugas gabungan ada tujuh lokasi pembuatan pupuk palsu dan  mengamankan beberapa tersangka di dua lokasi, termasuk  menyita barang barang bukti di lokasi.

Keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus  Kombes Pol R. Y. Wihastono Yoga Pranoto mengatakan ada tujuh pabrik di kawasan Klaten dan Wonogiri.

Saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mencari siapa 'bos' yang ada di balik pembuatan pupuk palsu.

&quot;Karena keterangan dari karyawan dan mandor pabrik ini mereka hanya mengaku disuruh oleh bos,&quot; paparnya kepada awak media, Kamis (27/2/2020).

Kasusnya berawal dari laporan para petani yang awalnya merasa kesulitan mendapatkan pupuk. Kemudian salah satu saksi bernama Bantu Haryadi, yang juga ketua kelompok tani berupaya mencarikan pupuk.

Kemudian salah satu tersangka berinisial SP, warga Gunung Kidul  mendengar petani membutuhkan pupuk kemudian menawarkan  kepada saksi ada pupuk produksi rekannya dari Gunung Kidul.

Tawaran tersebut akhirnya disetujui dan dikirimlah pupuk subsidi jenis Ponska seharga Rp.110 ribu/sak. Pengiriman pupuk dilakukan sebanyak tiga tahap selama bulan Januari 2020.

&quot;Akhirnya dari kelompok tani memesan pupuk tersebut dalam tiga tahap. Tahap pertama 140 sak senilai Rp. 15.400.000. Tahap kedua sebanyak 110 sak senilai Rp. 11.110.000. Dan tahap ketiga sebanyak 142 sak senilai Rp. 15.620.000,&quot; lanjutnya.

Namun setelah beberapa hari menggunakan pupuk tersebut  para petani  merasa ada hal yang berbeda dengan pupuk biasanya. Saat dicampur pupuk  tersebut terasa lengket. Kemasan kendor tidak seperti biasa  termasuk  saat digunakan beberapa hari tidak ada pengaruhnya sama sekali.

&quot;Selanjutnya mereka melaporkan dugaan pupuk palsu tersebut ke pihak Kepolisian,&quot; paparnya

Ditambahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus  Kombes Pol R. Y.  Wihastono Yoga Pranoto, setelah dilakukan pemeriksaan pupuk tersebut  terbuat dari kapur dan juga bahan pewarna lain. Kemudian dibentuk  menjadi butiran-butiran kemudian dimasukkan oven dan diputar selanjutnya  diayak dan langsung masuk dalam karung.

&quot;Mereka menjual pupuk tersebut lebih murah dari pupuk aslinya. Justru  perbedaan harga yang tidak terlalu jauh membuat konsumen tidak terlalu  curiga,&quot; lanjutnya.

Sementara itu Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol H Rycko Amelza Dahniel  sampaikan himbauaan kepada petani apabila terjadi kekurangan pupuk agar  mencari pupuk di sentra-sentra penyedia pupuk yang sudah ditentukan  seperti Kios Pupuk Lengkap (KPL).

&quot;Bahkan Pemkab Wonogiri juga sudah bekerjasama dengan produsen pupuk  organik untuk ketersediaan pupuk dan juga bekerjasama dengan petani  milenial,&quot; jelas Kapolda.

Kemudian petani harus mengenali ciri-ciri pupuk yang diduga palsu.  Seperti jika dicampur dengan pupuk urea menjadi lengket. Seharusnya itu  tidak terjadi. Kemudian jika terkena tangan susah hilang.

Untuk penampakan fisiknya pupuk palsu lebih empuk juga gembur.  Sedangkan  yang pupuk asli lebih keras dan lebih padat. Kemudian  kemasannya juga harus diteliti dengan jelas.

&quot;Jika temukan ciri-ciri diatas segera laporkan pada pihak kepolisian,&quot; pesannya.
</content:encoded></item></channel></rss>
