<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jamaah di Tanjungjabung Barat Tidak Ada yang Membatalkan Rencana Umrah</title><description>Jamaah umrah di Kabupaten Tanjungjabung Barat tidak ada yang membatalkan rencana ibadah ke Tanah Suci.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/03/340/2177283/jamaah-di-tanjungjabung-barat-tidak-ada-yang-membatalkan-rencana-umrah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/03/340/2177283/jamaah-di-tanjungjabung-barat-tidak-ada-yang-membatalkan-rencana-umrah"/><item><title>Jamaah di Tanjungjabung Barat Tidak Ada yang Membatalkan Rencana Umrah</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/03/340/2177283/jamaah-di-tanjungjabung-barat-tidak-ada-yang-membatalkan-rencana-umrah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/03/340/2177283/jamaah-di-tanjungjabung-barat-tidak-ada-yang-membatalkan-rencana-umrah</guid><pubDate>Selasa 03 Maret 2020 10:52 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/03/340/2177283/jamaah-di-tanjungjabung-barat-tidak-ada-yang-membatalkan-rencana-umrah-ZbTMXF9ChG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi ibadah umrah di Tanah Suci Makkah. (Foto: Kemenag.go.id)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/03/340/2177283/jamaah-di-tanjungjabung-barat-tidak-ada-yang-membatalkan-rencana-umrah-ZbTMXF9ChG.jpg</image><title>Ilustrasi ibadah umrah di Tanah Suci Makkah. (Foto: Kemenag.go.id)</title></images><description>JAMBI &amp;ndash; Dampak kebijakan Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara kunjungan umrah bagi semua negara juga dirasakan jamaah asal Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, yang telah terjadwal pada bulan Maret ini.
Akibatnya, sejumlah penyedia jasa layanan umrah di Kabupaten Tanjab Barat menunda keberangkatan ke Tanah Suci. Salah satunya dialami Yayasan Nurul Armain.
Baca juga:   KJRI Jeddah Pastikan Tak Ada Jamaah Umrah WNI Terjangkit Virus Korona&amp;nbsp;
 
Pimpinan Yayasan Nurul Armain, H Harmen, mengatakan pihaknya telah menunda keberangkatan jamaahnya pada bulan ini sampai ada pemberitahuan selanjutnya.
&quot;Rencananya tanggal 12 Maret ini ada tujuh jamaah umrah sudah terjadwal keberangkatannya. Namun dengan adanya kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi, maka kita tunda keberangkatannya sampai dibukanya kembali,&quot; tuturnya, Selasa (3/3/2020).
Di samping itu, pihaknya juga menyetujui kebijakan Kerajaan Arab Saudi tersebut karena dianggap bijaksana dan positif.
&quot;Bagus daripada berdampak buruk. Contohnya virus korona, apabila orang sudah kena virus dan memang sudah sembuh, namun kumannya belum steril, takutnya timbul lagi,&quot; ungkapnya.
Dia melanjutkan, jamaah umrah yang sudah terjadwal terpaksa harus menunggu. &quot;Sampai saat ini tidak ada jamaah yang mau membatalkan niat ibadahnya,&quot; jelasnya.
Sementara Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Tanjab Barat, Hendra Kusuma, membenarkan adanya dampak dari moratorium kunjungan umrah ini.
&quot;Iya kita tunggu keputusan dari pusat. Yang dilakukan pemerintah itu adalah yang terbaik, kita patuhi, kita taati, dan kita juga ikut mengantisipasi dalam rangka mencegah virus korona,&quot; katanya.
Baca juga:   Kemenag Imbau PPIU Sementara Tidak Menerima Pendaftaran Umrah&amp;nbsp;
 
Dia berharap masyarakat mendukung kebijakan tersebut karena merupakan langkah pencegahan.
&quot;Untuk jumlah jamaah umrah yang ditunda di Kabupaten Tanjab Barat, kita belum lakukan pendataan,&quot; terangnya.
Sebagaimana diketahui, kebijakan yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi pada Kamis 27 Februari 2020 dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghentikan penyebaran, pengendalian, dan pemusnahan virus korona atau Covid-19.</description><content:encoded>JAMBI &amp;ndash; Dampak kebijakan Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara kunjungan umrah bagi semua negara juga dirasakan jamaah asal Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, yang telah terjadwal pada bulan Maret ini.
Akibatnya, sejumlah penyedia jasa layanan umrah di Kabupaten Tanjab Barat menunda keberangkatan ke Tanah Suci. Salah satunya dialami Yayasan Nurul Armain.
Baca juga:   KJRI Jeddah Pastikan Tak Ada Jamaah Umrah WNI Terjangkit Virus Korona&amp;nbsp;
 
Pimpinan Yayasan Nurul Armain, H Harmen, mengatakan pihaknya telah menunda keberangkatan jamaahnya pada bulan ini sampai ada pemberitahuan selanjutnya.
&quot;Rencananya tanggal 12 Maret ini ada tujuh jamaah umrah sudah terjadwal keberangkatannya. Namun dengan adanya kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi, maka kita tunda keberangkatannya sampai dibukanya kembali,&quot; tuturnya, Selasa (3/3/2020).
Di samping itu, pihaknya juga menyetujui kebijakan Kerajaan Arab Saudi tersebut karena dianggap bijaksana dan positif.
&quot;Bagus daripada berdampak buruk. Contohnya virus korona, apabila orang sudah kena virus dan memang sudah sembuh, namun kumannya belum steril, takutnya timbul lagi,&quot; ungkapnya.
Dia melanjutkan, jamaah umrah yang sudah terjadwal terpaksa harus menunggu. &quot;Sampai saat ini tidak ada jamaah yang mau membatalkan niat ibadahnya,&quot; jelasnya.
Sementara Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Tanjab Barat, Hendra Kusuma, membenarkan adanya dampak dari moratorium kunjungan umrah ini.
&quot;Iya kita tunggu keputusan dari pusat. Yang dilakukan pemerintah itu adalah yang terbaik, kita patuhi, kita taati, dan kita juga ikut mengantisipasi dalam rangka mencegah virus korona,&quot; katanya.
Baca juga:   Kemenag Imbau PPIU Sementara Tidak Menerima Pendaftaran Umrah&amp;nbsp;
 
Dia berharap masyarakat mendukung kebijakan tersebut karena merupakan langkah pencegahan.
&quot;Untuk jumlah jamaah umrah yang ditunda di Kabupaten Tanjab Barat, kita belum lakukan pendataan,&quot; terangnya.
Sebagaimana diketahui, kebijakan yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi pada Kamis 27 Februari 2020 dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghentikan penyebaran, pengendalian, dan pemusnahan virus korona atau Covid-19.</content:encoded></item></channel></rss>
