<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Inilah Alur Pelaporan dan Penanganan Covid-19 di Jabar</title><description>Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/04/525/2177832/inilah-alur-pelaporan-dan-penanganan-covid-19-di-jabar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/04/525/2177832/inilah-alur-pelaporan-dan-penanganan-covid-19-di-jabar"/><item><title>Inilah Alur Pelaporan dan Penanganan Covid-19 di Jabar</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/04/525/2177832/inilah-alur-pelaporan-dan-penanganan-covid-19-di-jabar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/04/525/2177832/inilah-alur-pelaporan-dan-penanganan-covid-19-di-jabar</guid><pubDate>Rabu 04 Maret 2020 09:09 WIB</pubDate><dc:creator>CDB Yudistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/04/525/2177832/inilah-alur-pelaporan-dan-penanganan-covid-19-di-jabar-RHgUht0BQ3.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/04/525/2177832/inilah-alur-pelaporan-dan-penanganan-covid-19-di-jabar-RHgUht0BQ3.JPG</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>BANDUNG - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Salah satunya membentuk Jabar Crisis Centre Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Berli Hamdani mengatakan, pihaknya sudah memiliki alur pelaporan dan penanganan Covid-19 di Jabar.

&quot;Alur ini dibuat agar pelaporan dan penanganan Covid-19 di Jabar melalui satu pintu. Itu akan membuat penanganan lebih cepat dan tepat,&quot; kata Berli di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/3/20).

Menurut Berli, masyarakat yang memiliki gejala Covid-19, seperti demam, batuk, dan sesak nafas, dan riwayat perjalanan ke negara terjangkit Covid-19 harus memeriksakan kondisi ke Puskesmas maupun rumah sakit terdekat.

&quot;Puskesmas maupun rumah sakit yang memeriksa pasien yang memiliki gejala atau riwayat perjalanan ke luar negeri akan melapor kepada dinas kesehatan kabupaten/kota,&quot; katanya.

Laporan tersebut, kata Berli, akan diteruskan kepada Dinkes Jabar. Yang kemudian diteruskan kepada tim ahli Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Baca Juga: TKA China Diisolasi di RSUD Agoesdjam Ketapang, Masyarakat Diimbau Tak Panik

&quot;Tim ahli itulah yang menentukan apakah pasien masuk kategori pengawasan atau pemantauan. Agar tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur,&quot; ucapnya.

Jika masuk kategori pemantauan, pasien dibolehkan pulang dan akan mendapatkan pantauan dari Puskesmas maupun dinkes kabupaten/kota.

&quot;Selama 14 hari itu dipantau dan petugas puskemas maupun dinas akan datang memeriksa. Kalau terjadi kondisi semakin menurun, akan masuk ke pengawasan,&quot; katanya.

Berli mengatakan, pasien yang masuk pengawasan akan dirawat di rumah sakit dan mendapatkan penanganan sesuai dengan gejala dan keluhan.

&quot;Sambil dilakukan tata laksana rumah sakit dan diberi obat sesuai gejala atau keluhan, rumah sakit akan mengambil sampel. Kemudian menentukan apakah positif Covid-19 atau tidak,&quot; ucapnya.

Nantinya, kata Berli, semua hasil pemeriksaan dan jumlah pasien dalam pengawasan maupun pemantauan akan dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan.

&quot;Kami juga memiliki call centre. Masyarakat bisa menghubungi kami apabila mempunyai gejala Covid-19, riwayat perjalanan luar negeri, atau menjalin kontak dengan pasien positif Covid-19,&quot; katanya.

&quot;Laporan dari masyarakat akan kami teruskan ke dinas kabupaten/kota untuk mendapat penanganan. Alur seperti itu sudah sesuai dengan pedoman Kemenkes maupun WHO,&quot; tambahnya.
</description><content:encoded>BANDUNG - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Salah satunya membentuk Jabar Crisis Centre Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Berli Hamdani mengatakan, pihaknya sudah memiliki alur pelaporan dan penanganan Covid-19 di Jabar.

&quot;Alur ini dibuat agar pelaporan dan penanganan Covid-19 di Jabar melalui satu pintu. Itu akan membuat penanganan lebih cepat dan tepat,&quot; kata Berli di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/3/20).

Menurut Berli, masyarakat yang memiliki gejala Covid-19, seperti demam, batuk, dan sesak nafas, dan riwayat perjalanan ke negara terjangkit Covid-19 harus memeriksakan kondisi ke Puskesmas maupun rumah sakit terdekat.

&quot;Puskesmas maupun rumah sakit yang memeriksa pasien yang memiliki gejala atau riwayat perjalanan ke luar negeri akan melapor kepada dinas kesehatan kabupaten/kota,&quot; katanya.

Laporan tersebut, kata Berli, akan diteruskan kepada Dinkes Jabar. Yang kemudian diteruskan kepada tim ahli Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Baca Juga: TKA China Diisolasi di RSUD Agoesdjam Ketapang, Masyarakat Diimbau Tak Panik

&quot;Tim ahli itulah yang menentukan apakah pasien masuk kategori pengawasan atau pemantauan. Agar tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur,&quot; ucapnya.

Jika masuk kategori pemantauan, pasien dibolehkan pulang dan akan mendapatkan pantauan dari Puskesmas maupun dinkes kabupaten/kota.

&quot;Selama 14 hari itu dipantau dan petugas puskemas maupun dinas akan datang memeriksa. Kalau terjadi kondisi semakin menurun, akan masuk ke pengawasan,&quot; katanya.

Berli mengatakan, pasien yang masuk pengawasan akan dirawat di rumah sakit dan mendapatkan penanganan sesuai dengan gejala dan keluhan.

&quot;Sambil dilakukan tata laksana rumah sakit dan diberi obat sesuai gejala atau keluhan, rumah sakit akan mengambil sampel. Kemudian menentukan apakah positif Covid-19 atau tidak,&quot; ucapnya.

Nantinya, kata Berli, semua hasil pemeriksaan dan jumlah pasien dalam pengawasan maupun pemantauan akan dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan.

&quot;Kami juga memiliki call centre. Masyarakat bisa menghubungi kami apabila mempunyai gejala Covid-19, riwayat perjalanan luar negeri, atau menjalin kontak dengan pasien positif Covid-19,&quot; katanya.

&quot;Laporan dari masyarakat akan kami teruskan ke dinas kabupaten/kota untuk mendapat penanganan. Alur seperti itu sudah sesuai dengan pedoman Kemenkes maupun WHO,&quot; tambahnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
