<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jennifer Dunn Hingga Catherine Wilson Batal Bersaksi di Sidang Wawan</title><description>Mereka batal dimintai keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/09/337/2180462/jennifer-dunn-hingga-catherine-wilson-batal-bersaksi-di-sidang-wawan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/09/337/2180462/jennifer-dunn-hingga-catherine-wilson-batal-bersaksi-di-sidang-wawan"/><item><title>Jennifer Dunn Hingga Catherine Wilson Batal Bersaksi di Sidang Wawan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/09/337/2180462/jennifer-dunn-hingga-catherine-wilson-batal-bersaksi-di-sidang-wawan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/09/337/2180462/jennifer-dunn-hingga-catherine-wilson-batal-bersaksi-di-sidang-wawan</guid><pubDate>Senin 09 Maret 2020 14:55 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/09/337/2180462/jennifer-dunn-hingga-catherine-wilson-batal-bersaksi-di-sidang-wawan-1I8nXshAVh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Catherine Wilson (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/09/337/2180462/jennifer-dunn-hingga-catherine-wilson-batal-bersaksi-di-sidang-wawan-1I8nXshAVh.jpg</image><title>Catherine Wilson (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak enam saksi batal bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD tahun anggaran 2012 dan APBD-P TA 2012.
Keenam saksi tersebut yakni, Irwansyah; Rebecca Soejatie; Jennifer Dunn; Catherine Wilson; Reny Yuliana; dan Yessica Devis. Mereka batal dimintai keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).
&quot;Izin yang mulia rencana yang kami panggil sembilan saksi, namun yang hadir hanya tiga,&quot; kata Jaksa KPK Roy Riadi saat memulai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Sebelumnya, Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sembilan saksi yakni, Irwansyah; Aima mawaddah; Rebecca Soejatie; Ama Liko Nicolaus; Jennifer Dunn; Catherine Wilson; Reny Yuliana; Laura Indriani; dan Yessica Devis, pada persidangan kali ini. Namun, hanya tiga saksi yang hadir memenuhi panggilan tim Jaksa.
Ketiganya yakni artis sinetron Aima Mawaddah Warohmah alias Aima Diaz; Bagian Keuangan sekaligus Sekretaris PT Balipasific Pragama (PT BPP), Laura Indriani Stephanie; serta rekan Wawan, Ama Liko Nicolaus.
(Foto: Jennifer Dunn/Instagram)
Baca Juga: Jennifer Dunn hingga Catherine Wilson Bakal Bersaksi di Sidang Wawan
Sekadar informasi, sejumlah nama artis yang cukup populer di Indonesia sempat muncul dalam surat dakwaan Komisaris Utama PT Balipasific Pragama, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Ada sekira lima nama artis yang disebut mendapatkan hadiah dari adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut.
Lima nama artis tersebut yakni, Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani. Kelima nama tersebut disebut oleh Jaksa KPK turut menerima hadiah dari Wawan.Wawan sendiri didakwa oleh Jaksa KPK melakukan tindak pidana korupsi  yang merugikan negara hingga Rp94,3 miliar. Ia didakwa melakukan korupsi  bersama-sama dengan kakaknya, Ratu Atut Chosiyah.
Selain itu, Wawan juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang  (TPPU). Ia mencuci uang yang diduga hasil korupsinya senilai lebihbdari  Rp500 miliar. Uang Wawan tersebut disinyalir mengalir ke sejumlah  pihak.
Berikut nama artis yang disebut menerima hadiah dari Wawan berdasarkan surat dakwaan jaksa :
1. Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT  seharga Rp910 juta yang dibeli pada Juli 2013 dan beberapa kali transfer  uang ke rekening Jennifer.
&quot;Pada tanggal 6 Juli 2013, terdakwa membeli satu unit mobil merk  Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih. Kemudian, pembayaran  mobil dimaksud dilakukan secara tunai dengan cara melalui Bilyet Giro  BNI nomor 236215 sebesar Rp910.000.000 ke PT Duta Motor. Mobil tersebut  diatasnamakan JENNIFER DUNN,&quot; kata Jaksa KPK.
2. Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) berupa mobil BMW  320i AT E90 CKD pada 2011 yang telah dijual Aimah pada 2013 seharga  Rp235 juta.
3. Rebecca Soejatie Reijman berupa mobil Honda CRV seharga Rp383 juta  pada 2012 yang telah dijual Rebecca pada April 2013 senilai Rp258 juta.
4. Catherine Wilson berupa mobil Nissan Elgrand 2.5 WD pada Mei 2012 yang dibeli Wawan seharga Rp650 juta pada 17 Januari 2009.
Berdasarkan surat dakwaan, pada 17 Januari 2009, terdakwa Wawan  membeli dua unit mobil merk Nissan Type Elgrand 2.5 WD seharga  Rp650.000.000 dan mobil merk Mercedes Benz R280seharga Rp1.200.000.000.
Pembayaran kedua mobil tersebut dilakukan dengan cara tukar tambah penjualan mobil Range Rover 4.4 senilai Rp800.000.000.
&quot;Selanjutnya, untuk mobil Nissan Elgrand sekira bulan Mei 2012  dibaliknama menjadi atas nama CATHRINE WILSON dan SELVIA (kakak CATHRINE  WILSON). Sedangkan mobil merk Mercedes Benz R280 tidak diketahui  keberadaannya,&quot; kata Jaksa KPK.
5. Reny Yuliana berupa mobil Mercedes Benz C200 K AT seharga Rp575  juta pada 2009 yang dibeli Wawan pada 13 November 2009 dan telah dijual  Reny senilai Rp284 juta.
</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak enam saksi batal bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD tahun anggaran 2012 dan APBD-P TA 2012.
Keenam saksi tersebut yakni, Irwansyah; Rebecca Soejatie; Jennifer Dunn; Catherine Wilson; Reny Yuliana; dan Yessica Devis. Mereka batal dimintai keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).
&quot;Izin yang mulia rencana yang kami panggil sembilan saksi, namun yang hadir hanya tiga,&quot; kata Jaksa KPK Roy Riadi saat memulai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Sebelumnya, Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sembilan saksi yakni, Irwansyah; Aima mawaddah; Rebecca Soejatie; Ama Liko Nicolaus; Jennifer Dunn; Catherine Wilson; Reny Yuliana; Laura Indriani; dan Yessica Devis, pada persidangan kali ini. Namun, hanya tiga saksi yang hadir memenuhi panggilan tim Jaksa.
Ketiganya yakni artis sinetron Aima Mawaddah Warohmah alias Aima Diaz; Bagian Keuangan sekaligus Sekretaris PT Balipasific Pragama (PT BPP), Laura Indriani Stephanie; serta rekan Wawan, Ama Liko Nicolaus.
(Foto: Jennifer Dunn/Instagram)
Baca Juga: Jennifer Dunn hingga Catherine Wilson Bakal Bersaksi di Sidang Wawan
Sekadar informasi, sejumlah nama artis yang cukup populer di Indonesia sempat muncul dalam surat dakwaan Komisaris Utama PT Balipasific Pragama, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Ada sekira lima nama artis yang disebut mendapatkan hadiah dari adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut.
Lima nama artis tersebut yakni, Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani. Kelima nama tersebut disebut oleh Jaksa KPK turut menerima hadiah dari Wawan.Wawan sendiri didakwa oleh Jaksa KPK melakukan tindak pidana korupsi  yang merugikan negara hingga Rp94,3 miliar. Ia didakwa melakukan korupsi  bersama-sama dengan kakaknya, Ratu Atut Chosiyah.
Selain itu, Wawan juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang  (TPPU). Ia mencuci uang yang diduga hasil korupsinya senilai lebihbdari  Rp500 miliar. Uang Wawan tersebut disinyalir mengalir ke sejumlah  pihak.
Berikut nama artis yang disebut menerima hadiah dari Wawan berdasarkan surat dakwaan jaksa :
1. Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT  seharga Rp910 juta yang dibeli pada Juli 2013 dan beberapa kali transfer  uang ke rekening Jennifer.
&quot;Pada tanggal 6 Juli 2013, terdakwa membeli satu unit mobil merk  Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih. Kemudian, pembayaran  mobil dimaksud dilakukan secara tunai dengan cara melalui Bilyet Giro  BNI nomor 236215 sebesar Rp910.000.000 ke PT Duta Motor. Mobil tersebut  diatasnamakan JENNIFER DUNN,&quot; kata Jaksa KPK.
2. Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) berupa mobil BMW  320i AT E90 CKD pada 2011 yang telah dijual Aimah pada 2013 seharga  Rp235 juta.
3. Rebecca Soejatie Reijman berupa mobil Honda CRV seharga Rp383 juta  pada 2012 yang telah dijual Rebecca pada April 2013 senilai Rp258 juta.
4. Catherine Wilson berupa mobil Nissan Elgrand 2.5 WD pada Mei 2012 yang dibeli Wawan seharga Rp650 juta pada 17 Januari 2009.
Berdasarkan surat dakwaan, pada 17 Januari 2009, terdakwa Wawan  membeli dua unit mobil merk Nissan Type Elgrand 2.5 WD seharga  Rp650.000.000 dan mobil merk Mercedes Benz R280seharga Rp1.200.000.000.
Pembayaran kedua mobil tersebut dilakukan dengan cara tukar tambah penjualan mobil Range Rover 4.4 senilai Rp800.000.000.
&quot;Selanjutnya, untuk mobil Nissan Elgrand sekira bulan Mei 2012  dibaliknama menjadi atas nama CATHRINE WILSON dan SELVIA (kakak CATHRINE  WILSON). Sedangkan mobil merk Mercedes Benz R280 tidak diketahui  keberadaannya,&quot; kata Jaksa KPK.
5. Reny Yuliana berupa mobil Mercedes Benz C200 K AT seharga Rp575  juta pada 2009 yang dibeli Wawan pada 13 November 2009 dan telah dijual  Reny senilai Rp284 juta.
</content:encoded></item></channel></rss>
