<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Geledah Villa Milik Nurhadi di Bogor, KPK Segel Moge Hingga Mobil Mewah</title><description>Penggeledahan KPK sudah dilakukan sejak siang tadi hingga malam ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/09/337/2180696/geledah-villa-milik-nurhadi-di-bogor-kpk-segel-moge-hingga-mobil-mewah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/09/337/2180696/geledah-villa-milik-nurhadi-di-bogor-kpk-segel-moge-hingga-mobil-mewah"/><item><title>Geledah Villa Milik Nurhadi di Bogor, KPK Segel Moge Hingga Mobil Mewah</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/09/337/2180696/geledah-villa-milik-nurhadi-di-bogor-kpk-segel-moge-hingga-mobil-mewah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/09/337/2180696/geledah-villa-milik-nurhadi-di-bogor-kpk-segel-moge-hingga-mobil-mewah</guid><pubDate>Senin 09 Maret 2020 20:26 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/09/337/2180696/geledah-villa-milik-nurhadi-di-bogor-kpk-segel-moge-hingga-mobil-mewah-sLz3hr7ZxJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/09/337/2180696/geledah-villa-milik-nurhadi-di-bogor-kpk-segel-moge-hingga-mobil-mewah-sLz3hr7ZxJ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan belasan motor gede (moge) hingga mobil mewah saat menggeledah sebuah villa yang diduga milik buronan Nurhadi di daerah Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Kendaraan mewah itu kemudian disegel oleh KPK.

&quot;Sementara kami masih melakukan penyegelan atau KPK Line terhadap barang-barang bergerak tadi, motor mewah dan mobil mewah di gudang di villa tersebut,&quot; kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Ali belum dapat memastikan apakah kendaraan mewah itu akan dilakukan penyitaan atau tidak. Sebab, proses penggeledahan hingga saat ini masih berlangsung. Penggeledahan sendiri sudah dilakukan sejak siang tadi hingga malam ini.

&quot;Penggeledahan dilakukan dari siang tadi sampai malam hari ini. Informasi terakhir tim masih ada di lapangan,&quot; ujarnya.

Penggeledahan villa di daerah Ciawi tersebut dilakukan KPK untuk mencari keberadaan tiga buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ketiga buronan yang masih dicari yakni, Nurhadi; Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.

Baca Juga: KPK Geledah Vila Milik Nurhadi di Ciawi Bogor

Belakangan, KPK bukan hanya mencari tuga buronan tersebut. KPK saat ini juga sedang mencari istri dari Nurhadi, Rezky, dan Hiendra. Para istri buronan tersebut juga ikut diburu karena kerap mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus  dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka  itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky  Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra  Soenjoto.

Ketiganya sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias  buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan  pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar  negeri.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap  dan gratifikasi dengan total Rp46 miliar terkait pengurusan perkara di  MA tahun 2011-2016. Terkait kasus suap, Nurhadi dan menantunya diduga  menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan  Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara  perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya  Rezky dalam rentang Oktober 2014&amp;ndash;Agustus 2016 diduga menerima sejumlah  uang dengan total sekitar Rp12,9 miliar. Hal itu terkait dengan  penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan  permohonan perwalian.


</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan belasan motor gede (moge) hingga mobil mewah saat menggeledah sebuah villa yang diduga milik buronan Nurhadi di daerah Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Kendaraan mewah itu kemudian disegel oleh KPK.

&quot;Sementara kami masih melakukan penyegelan atau KPK Line terhadap barang-barang bergerak tadi, motor mewah dan mobil mewah di gudang di villa tersebut,&quot; kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Ali belum dapat memastikan apakah kendaraan mewah itu akan dilakukan penyitaan atau tidak. Sebab, proses penggeledahan hingga saat ini masih berlangsung. Penggeledahan sendiri sudah dilakukan sejak siang tadi hingga malam ini.

&quot;Penggeledahan dilakukan dari siang tadi sampai malam hari ini. Informasi terakhir tim masih ada di lapangan,&quot; ujarnya.

Penggeledahan villa di daerah Ciawi tersebut dilakukan KPK untuk mencari keberadaan tiga buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ketiga buronan yang masih dicari yakni, Nurhadi; Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.

Baca Juga: KPK Geledah Vila Milik Nurhadi di Ciawi Bogor

Belakangan, KPK bukan hanya mencari tuga buronan tersebut. KPK saat ini juga sedang mencari istri dari Nurhadi, Rezky, dan Hiendra. Para istri buronan tersebut juga ikut diburu karena kerap mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus  dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka  itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky  Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra  Soenjoto.

Ketiganya sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias  buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan  pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar  negeri.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap  dan gratifikasi dengan total Rp46 miliar terkait pengurusan perkara di  MA tahun 2011-2016. Terkait kasus suap, Nurhadi dan menantunya diduga  menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan  Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara  perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya  Rezky dalam rentang Oktober 2014&amp;ndash;Agustus 2016 diduga menerima sejumlah  uang dengan total sekitar Rp12,9 miliar. Hal itu terkait dengan  penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan  permohonan perwalian.


</content:encoded></item></channel></rss>
