<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indonesia-Belanda Teken Kerja Sama soal Pengelolaan Sampah dan Perubahan Iklim</title><description>Belanda menjadi salah satu dari sedikit Negara Anggota Uni Eropa yang telah berhenti mengekspor limbah plastik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/09/337/2180741/indonesia-belanda-teken-kerja-sama-soal-pengelolaan-sampah-dan-perubahan-iklim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/09/337/2180741/indonesia-belanda-teken-kerja-sama-soal-pengelolaan-sampah-dan-perubahan-iklim"/><item><title>Indonesia-Belanda Teken Kerja Sama soal Pengelolaan Sampah dan Perubahan Iklim</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/09/337/2180741/indonesia-belanda-teken-kerja-sama-soal-pengelolaan-sampah-dan-perubahan-iklim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/09/337/2180741/indonesia-belanda-teken-kerja-sama-soal-pengelolaan-sampah-dan-perubahan-iklim</guid><pubDate>Senin 09 Maret 2020 22:08 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/09/337/2180741/indonesia-belanda-teken-kerja-sama-soal-pengelolaan-sampah-dan-perubahan-iklim-wuq0uqgP47.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/09/337/2180741/indonesia-belanda-teken-kerja-sama-soal-pengelolaan-sampah-dan-perubahan-iklim-wuq0uqgP47.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menerima kunjungan Menteri Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda, Cora Van Nieuwenhuizen di Ruang Kerja Menteri LHK, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk melanjutkan, dan memperkuat kerjasama di bidang Pengelolaan Sampah, Ekonomi Sirkular, dan Kualitas Air, serta Perubahan Iklim yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU).

Menteri Siti mengatakan bahwa Belanda merupakan negara yang cukup maju dalam pengelolaan sampah dan limbah khususnya berbagai inovasi circular economy. Belanda juga menjadi salah satu dari sedikit Negara Anggota Uni Eropa yang telah berhenti mengekspor limbah plastik.

Baca Juga: Menteri Siti: Pak Jokowi Sangat Tegas pada Permasalahan Lingkungan

&amp;ldquo;Kami sangat menghargai hal tersebut, karena kebijakan nasional kami juga bukan untuk mengimpor limbah plastik,&amp;rdquo; ujar Menteri Siti dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Senin (9/3/2020).

Menteri LHK menyampaikan, sirkular ekonomi di Indonesia telah menjadi tren juga untuk Indonesia, seperti inisiatif Bank Sampah dan juga langkah-langkah kelompok industri seperti Danone, Nestle, Unilever, Tetra-pack dll. Menteri juga menjelaskan sudah ada 33 kota di Indonesia yang  telah memberlakukan aturan  melarang penggunaan plastik sekali pakai.

Sementara itu di bidang Perubahan Iklim, Menteri Cora mengundang  Menteri LHK untuk hadir pada Global Commission Summit pada Bulan Oktober  2020.

Pada forum tersebut, Pemerintah Indonesia mendapat kesempatan untuk  menyampaikan berbagai upaya pengendalian perubahan iklim yang telah  dilaksanakan oleh Indonesia.

Belanda menghargai keputusan Presiden Jokowi untuk Indonesia sebagai  anggota Global Commisions for Climate Adaptation. Dalam hal ini Presiden  Jokowi telah menetapkan Menteri LHK sebagai komisioner mewakili  Indonesia.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan apresiasi atas undangan dari  Belanda. Menteri Siti juga menyampaikan dinamika pengendalian perubahan  iklim di Indonesia diantaranya mengenai SRN, instrumen MRV, respon  komunitas, dan pemda, serta pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan  Hidup (BPDLH).
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menerima kunjungan Menteri Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda, Cora Van Nieuwenhuizen di Ruang Kerja Menteri LHK, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk melanjutkan, dan memperkuat kerjasama di bidang Pengelolaan Sampah, Ekonomi Sirkular, dan Kualitas Air, serta Perubahan Iklim yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU).

Menteri Siti mengatakan bahwa Belanda merupakan negara yang cukup maju dalam pengelolaan sampah dan limbah khususnya berbagai inovasi circular economy. Belanda juga menjadi salah satu dari sedikit Negara Anggota Uni Eropa yang telah berhenti mengekspor limbah plastik.

Baca Juga: Menteri Siti: Pak Jokowi Sangat Tegas pada Permasalahan Lingkungan

&amp;ldquo;Kami sangat menghargai hal tersebut, karena kebijakan nasional kami juga bukan untuk mengimpor limbah plastik,&amp;rdquo; ujar Menteri Siti dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Senin (9/3/2020).

Menteri LHK menyampaikan, sirkular ekonomi di Indonesia telah menjadi tren juga untuk Indonesia, seperti inisiatif Bank Sampah dan juga langkah-langkah kelompok industri seperti Danone, Nestle, Unilever, Tetra-pack dll. Menteri juga menjelaskan sudah ada 33 kota di Indonesia yang  telah memberlakukan aturan  melarang penggunaan plastik sekali pakai.

Sementara itu di bidang Perubahan Iklim, Menteri Cora mengundang  Menteri LHK untuk hadir pada Global Commission Summit pada Bulan Oktober  2020.

Pada forum tersebut, Pemerintah Indonesia mendapat kesempatan untuk  menyampaikan berbagai upaya pengendalian perubahan iklim yang telah  dilaksanakan oleh Indonesia.

Belanda menghargai keputusan Presiden Jokowi untuk Indonesia sebagai  anggota Global Commisions for Climate Adaptation. Dalam hal ini Presiden  Jokowi telah menetapkan Menteri LHK sebagai komisioner mewakili  Indonesia.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan apresiasi atas undangan dari  Belanda. Menteri Siti juga menyampaikan dinamika pengendalian perubahan  iklim di Indonesia diantaranya mengenai SRN, instrumen MRV, respon  komunitas, dan pemda, serta pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan  Hidup (BPDLH).
</content:encoded></item></channel></rss>
