<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bekuk Penimbun Ratusan Boks Masker dan Hand Sanitizer di Bogor</title><description>Kepolisian Bogor menangkap para pelaku penimbunan ratusan boks masker dan hand sanitizer.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/09/338/2180383/polisi-bekuk-penimbun-ratusan-boks-masker-dan-hand-sanitizer-di-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/09/338/2180383/polisi-bekuk-penimbun-ratusan-boks-masker-dan-hand-sanitizer-di-bogor"/><item><title>Polisi Bekuk Penimbun Ratusan Boks Masker dan Hand Sanitizer di Bogor</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/09/338/2180383/polisi-bekuk-penimbun-ratusan-boks-masker-dan-hand-sanitizer-di-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/09/338/2180383/polisi-bekuk-penimbun-ratusan-boks-masker-dan-hand-sanitizer-di-bogor</guid><pubDate>Senin 09 Maret 2020 13:03 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/09/338/2180383/polisi-bekuk-penimbun-ratusan-boks-masker-dan-hand-sanitizer-di-bogor-2B3l4m7ExB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengungkapan kasus penimbunan masker dan hand sanitizer di Bogor. (Foto: Putra RA/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/09/338/2180383/polisi-bekuk-penimbun-ratusan-boks-masker-dan-hand-sanitizer-di-bogor-2B3l4m7ExB.jpg</image><title>Pengungkapan kasus penimbunan masker dan hand sanitizer di Bogor. (Foto: Putra RA/Okezone)</title></images><description>BOGOR &amp;ndash; Polisi membekuk empat pelaku penimbunan masker dan hand sanitizer di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari tindak kejahatan ini para pelaku meraup untung hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan keempat pelaku adalah MA (30), MF (26), DW (46), dan AW (43). Mereka ditangkap di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, beberapa waktu lalu.
Baca juga:   Dinkes DKI: Virus Korona Bisa Disembuhkan, tapi Tetap Waspada!&amp;nbsp;
 
&quot;Yang bersangkutan diamankan di area Stadion Pakansari karena menjual masker dan hand sanitizer dengan harga tinggi,&quot; katanya, Senin (9/3/2020).
Hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku ini menjual satu boks masker seharga Rp340 ribu. Sementara untuk satu botol hand sanitizer ukuran 250 mililiter seharga Rp120 ribu.
&quot;Jadi mulai maraknya virus korona, mereka membeli dari beberapa tempat, kemudian dikumpulkan dan dijual. Ada yang online, ada yang langsung. Satu boks masker itu harga awalnya cuma Rp20 ribu, dijual kembali dengan harga tidak wajar,&quot; jelasnya.

Tidak hanya itu, para pelaku juga memproduksi masker tidak sesuai standar kesehatan. Masker tersebut dijual seharga Rp30 ribu per lusin.
&quot;Dia (pelaku) juga membuat masker tidak standar. Home industry-lah di rumahnya. Awalnya dijual Rp6 ribu per lusin menjadi Rp30 ribu. Jadi total omzet mereka mencapai Rp160 juta,&quot; tambahnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Empat Pasien Pengawasan Virus Korona Dirawat di RSUD Pasar Minggu&amp;nbsp;
 
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita 336 boks masker, 232 hand sanitizer botolan, 960 lusin masker abal-abal, dan 2 mobil pengangkut.
&quot;Pelaku dijerat Pasal 107 Ayat (1) juncto Pasal 29 Ayat (1) dan/atau Pasal 106 juncto Pasal 24 Ayat (1) tentang Perdagangan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda maksimal Rp50 miliar,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>BOGOR &amp;ndash; Polisi membekuk empat pelaku penimbunan masker dan hand sanitizer di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari tindak kejahatan ini para pelaku meraup untung hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan keempat pelaku adalah MA (30), MF (26), DW (46), dan AW (43). Mereka ditangkap di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, beberapa waktu lalu.
Baca juga:   Dinkes DKI: Virus Korona Bisa Disembuhkan, tapi Tetap Waspada!&amp;nbsp;
 
&quot;Yang bersangkutan diamankan di area Stadion Pakansari karena menjual masker dan hand sanitizer dengan harga tinggi,&quot; katanya, Senin (9/3/2020).
Hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku ini menjual satu boks masker seharga Rp340 ribu. Sementara untuk satu botol hand sanitizer ukuran 250 mililiter seharga Rp120 ribu.
&quot;Jadi mulai maraknya virus korona, mereka membeli dari beberapa tempat, kemudian dikumpulkan dan dijual. Ada yang online, ada yang langsung. Satu boks masker itu harga awalnya cuma Rp20 ribu, dijual kembali dengan harga tidak wajar,&quot; jelasnya.

Tidak hanya itu, para pelaku juga memproduksi masker tidak sesuai standar kesehatan. Masker tersebut dijual seharga Rp30 ribu per lusin.
&quot;Dia (pelaku) juga membuat masker tidak standar. Home industry-lah di rumahnya. Awalnya dijual Rp6 ribu per lusin menjadi Rp30 ribu. Jadi total omzet mereka mencapai Rp160 juta,&quot; tambahnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Empat Pasien Pengawasan Virus Korona Dirawat di RSUD Pasar Minggu&amp;nbsp;
 
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita 336 boks masker, 232 hand sanitizer botolan, 960 lusin masker abal-abal, dan 2 mobil pengangkut.
&quot;Pelaku dijerat Pasal 107 Ayat (1) juncto Pasal 29 Ayat (1) dan/atau Pasal 106 juncto Pasal 24 Ayat (1) tentang Perdagangan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda maksimal Rp50 miliar,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
