<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kupang Masuk Zona Waspada Virus Dengue, 5 Tewas 427 Terpapar</title><description>Pemerintah Kota Kupang mulai mewaspadai DBD yang mewabah dengan menyerang 427 warganya dan 5 orang meninggal</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/10/340/2181327/kupang-masuk-zona-waspada-virus-dengue-5-tewas-427-terpapar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/10/340/2181327/kupang-masuk-zona-waspada-virus-dengue-5-tewas-427-terpapar"/><item><title>Kupang Masuk Zona Waspada Virus Dengue, 5 Tewas 427 Terpapar</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/10/340/2181327/kupang-masuk-zona-waspada-virus-dengue-5-tewas-427-terpapar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/10/340/2181327/kupang-masuk-zona-waspada-virus-dengue-5-tewas-427-terpapar</guid><pubDate>Selasa 10 Maret 2020 21:46 WIB</pubDate><dc:creator>Adi Rianghepat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/10/340/2181327/kupang-masuk-zona-waspada-virus-dengue-5-tewas-427-terpapar-z8bl44YJqv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Pasien Demam Berdarah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/10/340/2181327/kupang-masuk-zona-waspada-virus-dengue-5-tewas-427-terpapar-z8bl44YJqv.jpg</image><title>Ilustrasi Pasien Demam Berdarah (Foto: Okezone)</title></images><description>KUPANG - Pemerintah Kota Kupang mulai mewaspadai demam berdarah dengue (DBD) yang mewabah dengan menyerang 427 warganya dan 5 orang meninggal.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore pun memerintahkan seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkup pemerintahannya juga pemerintah provinsi, BUMN, pihak sekolah dan lembaga pendidika serta komponen instansi lain untuk menggelar aksi nyata pemberantasan sarang nyamuk dengan bakti bersama.
Kepala Bidang Penanggulangan dan Pengamatan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kupang Sri Wahyuningsih, mengakui perintah Wali Kota Kupang itu sudah disampaikan melalui surat beberapa waktu lalu. Surat itu dikeluarkan lanjut Sri karena telah terindikasi pola adaptasi Ae. Aegypti diketahui mulai berkembang biak di luar rumah pada wadah yang telah terkontaminasi dengan tanah.
Oleh karenanya, aksi pemberantasan sarang nyamuk harus dilakukan segera mungkin di seluruh instansi yang melibatkan seluruh staf dan karyawan serta peserta didik juga seluruh masyarakat di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir jumlah penderita DBD termasuk menekan risiko kematian penderita.

Baca Juga: 2.826 Warga NTT Terjangkit DBD, 33 Orang Meninggal Dunia
Sri menyebut, jumlah penderita sebanyak 427 tersebut (data 9 Maret 2020), menyebar di enam kecamatan dan 51 kelurahan yang ada di daerah tersebut.
Berikut rincian data kasus DBD di Kota Kupang, tiap kecamatan (kec) dan kelurahan (kel) hingga 9 Maret 2020:
Kecamatan (Kec) KOTA LAMA : 15 kasus, terdiri dari (tdd):
Kelurahan (Kel) Pasir Panjang : 5 kasus
Kel. Nefonaek : 2 kasus
Kel. Oeba : 4 kasus
Kel. Fatubesi : 1 kasus
Kel. Tode Kisar : 0 kasus
Kel. LLBK : 1 kasus
Kel. Solor : 0 kasus
Kel. Airmata : 0 kasus
Kel. Bonipoi : 0 kasus
Kel. Merdeka : 2 kasus
Kecamatan KELAPA LIMA : 79 kasus, terdiri dari :
Kel. Oesapa : 38 kasus
Kel. Oesapa Barat : 11 kasus
Kel. Oesapa Selatan : 4 kasus
Kel. Lasiana : 16 kasus
Kel. Kelapa Lima : 10 kasus

Kec. MAULAFA : 141 kasus, tdd:
Kel. Penfui : 7 kasus
Kel. Maulafa : 10 kasus
Kel. Bello : 4 kasus
Kel. Oepura : 30 kasus
Kel. Sikumana : 47 kasus
Kel. Naikolan : 6 kasus
Kel. Kolhua : 27 kasus
Kel. Fatukoa : 3 kasus
Kel. Naimata : 7 kasus

Kec. ALAK : 56 kasus, tdd :
Kel. Alak : 4 kasus
Kel. Nun Baun Sabu : 1 kasus
Kel. Fatufeto : 8 kasus
Kel. Namosain : 8 kasus
Kel. NBD : 5 kasus
Kel. Manutapen : 3 kasus
Kel. Mantasi : 1 kasus
Kel. Nunhila : 7 kasus
Batuplat : 9 kasus
Naioni : 3 kasus
Manulai II : 5 kasus
Penkase Oeleta : 2 kasus

Kec. KOTA RAJA : 62 kasus,tdd:
Kel. Naikoten 2 : 2 kasus
Kel. Naikoten 1 : 12 kasus
Kel. Fontein : 10 kasus
Kel. Airnona : 5 kasus
Kel. Kuanino : 18 kasus
Kel. Bakunase : 6 kasus
Kel. Bakunase II : 3 kasus
Kel. Nunleu : 6 kasus

Kec. OEBOBO : 74 kasus, tdd:
Kel. Oebufu : 25 kasus
Kel. Oebobo : 16 kasus
Kel. Oetete : 7 kasus
Kel. Liliba : 23 kasus
Kel. Fatululi : 11 kasus
Kel. TDM : 8 kasus
Kel. Kayu Putih : 11 kasus

Kasus meninggal 5 orang.</description><content:encoded>KUPANG - Pemerintah Kota Kupang mulai mewaspadai demam berdarah dengue (DBD) yang mewabah dengan menyerang 427 warganya dan 5 orang meninggal.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore pun memerintahkan seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkup pemerintahannya juga pemerintah provinsi, BUMN, pihak sekolah dan lembaga pendidika serta komponen instansi lain untuk menggelar aksi nyata pemberantasan sarang nyamuk dengan bakti bersama.
Kepala Bidang Penanggulangan dan Pengamatan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kupang Sri Wahyuningsih, mengakui perintah Wali Kota Kupang itu sudah disampaikan melalui surat beberapa waktu lalu. Surat itu dikeluarkan lanjut Sri karena telah terindikasi pola adaptasi Ae. Aegypti diketahui mulai berkembang biak di luar rumah pada wadah yang telah terkontaminasi dengan tanah.
Oleh karenanya, aksi pemberantasan sarang nyamuk harus dilakukan segera mungkin di seluruh instansi yang melibatkan seluruh staf dan karyawan serta peserta didik juga seluruh masyarakat di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir jumlah penderita DBD termasuk menekan risiko kematian penderita.

Baca Juga: 2.826 Warga NTT Terjangkit DBD, 33 Orang Meninggal Dunia
Sri menyebut, jumlah penderita sebanyak 427 tersebut (data 9 Maret 2020), menyebar di enam kecamatan dan 51 kelurahan yang ada di daerah tersebut.
Berikut rincian data kasus DBD di Kota Kupang, tiap kecamatan (kec) dan kelurahan (kel) hingga 9 Maret 2020:
Kecamatan (Kec) KOTA LAMA : 15 kasus, terdiri dari (tdd):
Kelurahan (Kel) Pasir Panjang : 5 kasus
Kel. Nefonaek : 2 kasus
Kel. Oeba : 4 kasus
Kel. Fatubesi : 1 kasus
Kel. Tode Kisar : 0 kasus
Kel. LLBK : 1 kasus
Kel. Solor : 0 kasus
Kel. Airmata : 0 kasus
Kel. Bonipoi : 0 kasus
Kel. Merdeka : 2 kasus
Kecamatan KELAPA LIMA : 79 kasus, terdiri dari :
Kel. Oesapa : 38 kasus
Kel. Oesapa Barat : 11 kasus
Kel. Oesapa Selatan : 4 kasus
Kel. Lasiana : 16 kasus
Kel. Kelapa Lima : 10 kasus

Kec. MAULAFA : 141 kasus, tdd:
Kel. Penfui : 7 kasus
Kel. Maulafa : 10 kasus
Kel. Bello : 4 kasus
Kel. Oepura : 30 kasus
Kel. Sikumana : 47 kasus
Kel. Naikolan : 6 kasus
Kel. Kolhua : 27 kasus
Kel. Fatukoa : 3 kasus
Kel. Naimata : 7 kasus

Kec. ALAK : 56 kasus, tdd :
Kel. Alak : 4 kasus
Kel. Nun Baun Sabu : 1 kasus
Kel. Fatufeto : 8 kasus
Kel. Namosain : 8 kasus
Kel. NBD : 5 kasus
Kel. Manutapen : 3 kasus
Kel. Mantasi : 1 kasus
Kel. Nunhila : 7 kasus
Batuplat : 9 kasus
Naioni : 3 kasus
Manulai II : 5 kasus
Penkase Oeleta : 2 kasus

Kec. KOTA RAJA : 62 kasus,tdd:
Kel. Naikoten 2 : 2 kasus
Kel. Naikoten 1 : 12 kasus
Kel. Fontein : 10 kasus
Kel. Airnona : 5 kasus
Kel. Kuanino : 18 kasus
Kel. Bakunase : 6 kasus
Kel. Bakunase II : 3 kasus
Kel. Nunleu : 6 kasus

Kec. OEBOBO : 74 kasus, tdd:
Kel. Oebufu : 25 kasus
Kel. Oebobo : 16 kasus
Kel. Oetete : 7 kasus
Kel. Liliba : 23 kasus
Kel. Fatululi : 11 kasus
Kel. TDM : 8 kasus
Kel. Kayu Putih : 11 kasus

Kasus meninggal 5 orang.</content:encoded></item></channel></rss>
