<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Suap Hibah KONI, Eks Sesmenpora Mengaku Pernah Diancam Aspri Imam Nahrawi</title><description>Alfitra mengaku pernah diancam dicopot dari jabatannya jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta Ulum untuk Imam Nahrawi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/11/337/2181598/sidang-suap-hibah-koni-eks-sesmenpora-mengaku-pernah-diancam-aspri-imam-nahrawi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/11/337/2181598/sidang-suap-hibah-koni-eks-sesmenpora-mengaku-pernah-diancam-aspri-imam-nahrawi"/><item><title>Sidang Suap Hibah KONI, Eks Sesmenpora Mengaku Pernah Diancam Aspri Imam Nahrawi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/11/337/2181598/sidang-suap-hibah-koni-eks-sesmenpora-mengaku-pernah-diancam-aspri-imam-nahrawi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/11/337/2181598/sidang-suap-hibah-koni-eks-sesmenpora-mengaku-pernah-diancam-aspri-imam-nahrawi</guid><pubDate>Rabu 11 Maret 2020 14:14 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/11/337/2181598/sidang-suap-hibah-koni-eks-sesmenpora-mengaku-pernah-diancam-aspri-imam-nahrawi-mKi91kBW68.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Imam Nahrawi. (Foto : Okezone.com/Heru Haryono)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/11/337/2181598/sidang-suap-hibah-koni-eks-sesmenpora-mengaku-pernah-diancam-aspri-imam-nahrawi-mKi91kBW68.jpg</image><title>Imam Nahrawi. (Foto : Okezone.com/Heru Haryono)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Alfitra Salamm, mengaku perah diancam Miftahul Ulum selaku Asisten Pribadi (Aspri) mantan Menpora Imam Nahrawi. Alfitra mengaku diancam akan dicopot dari jabatannya sebagai Sesmenpora jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta Ulum untuk Imam Nahrawi.

Hal itu diungkapkan Alfitra saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait percepatan pengurusan proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI. Dalam persidangan ini, Alfitra bersaksi untuk terdakwa Imam Nahrawi.

&quot;Beliau (Miftahul Ulum-red) bilang ini harus diberikan kalau enggak jabatan sebagai Sesmenpora akan dievaluasi, dicopot,&quot; kata Alfitra di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Awalnya, Alfitra mengaku pernah mendengar adanya permintaan uang oleh Miftahul Ulum ke sejumlah jajaran pejabat di Kemenpora. Saat itu, kata Alfitra, Ulum kerap meminta bantuan berupa uang dengan mengatasnamakan Imam Nahrawi selaku Menpora.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/02/14/61146/314650_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mantan Menpora Imam Nahrawi Jalani Sidang Perdana&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Awalnya, saya hanya dengar. Ya dengar ada beberapa permintaan dari Ulum. Pak Ulum minta gitu aja ke beberapa pejabat. Dengar dari pejabat Kemenpora termasuk deputi-deputi. Ya Ulum selalu mengatasnamakan Pak Menteri,&quot; ujarnya.

Kemudian, kata Alfitra, Ulum pernah mendatangi ruangannya. Saat itu, ia membeberkan, Ulum mengatasnamakan Imam Nahrawi meminta uang untuk kegiatan keagamaan di Jombang, Jawa Timur, pada 2015.

&quot;Iya betul. Ini big boss minta bantuan ada kegiatan keagamaan 19 Agustus maka urgent dibantu,&quot; katanya.

Tak hanya itu, Ulum disebut Alfitra pernah meminta uang untuk dana operasional pada 2016. Kata Alfitra, saat itu Ulum meminta disiapkan dana Rp5 miliar. &quot;Rp300 juta (untuk kegiatan keagamaan), tahun 2016 juga saya diminta Rp5 miliar,&quot; katanya.



Sekadar informasi, dalam perkara ini Imam Nahrawi didakwa menerima  suap sebesar Rp11,5 miliar bersama dengan asisten pribadinya Miftahul  Ulum untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana  hibah KONI. Setidaknya, terdapat dua proposal kegiatan KONI yang menjadi  sumber suap Imam Nahrawi.

Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora untuk  pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan  prestasi olahraga nasional pada multievent 18th Asian Games 2018 dan 3rd  Asian Para Games 2018.

Baca Juga : KPK Temukan Handphone di Sel Imam Nahrawi

Kedua, proposal terkait dukungan KONI Pusat untuk pengawasan dan  pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun  kegiatan 2018.

Selain itu, Nahrawi didakwa bersama-sama dengan Ulum menerima  gratifikasi berupa uang Rp8,6 miliar. Uang itu diterima Imam Nahrawi  saat menjabat sebagai Menpora dalam rentang waktu 2014-2019. Imam  disebut menerima sejumlah uang melalui Ulum.

Baca Juga : Eks Menpora Imam Nahrawi Klaim Tak Pakai Handphone Selama di Penjara</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Alfitra Salamm, mengaku perah diancam Miftahul Ulum selaku Asisten Pribadi (Aspri) mantan Menpora Imam Nahrawi. Alfitra mengaku diancam akan dicopot dari jabatannya sebagai Sesmenpora jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta Ulum untuk Imam Nahrawi.

Hal itu diungkapkan Alfitra saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait percepatan pengurusan proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI. Dalam persidangan ini, Alfitra bersaksi untuk terdakwa Imam Nahrawi.

&quot;Beliau (Miftahul Ulum-red) bilang ini harus diberikan kalau enggak jabatan sebagai Sesmenpora akan dievaluasi, dicopot,&quot; kata Alfitra di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Awalnya, Alfitra mengaku pernah mendengar adanya permintaan uang oleh Miftahul Ulum ke sejumlah jajaran pejabat di Kemenpora. Saat itu, kata Alfitra, Ulum kerap meminta bantuan berupa uang dengan mengatasnamakan Imam Nahrawi selaku Menpora.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/02/14/61146/314650_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mantan Menpora Imam Nahrawi Jalani Sidang Perdana&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Awalnya, saya hanya dengar. Ya dengar ada beberapa permintaan dari Ulum. Pak Ulum minta gitu aja ke beberapa pejabat. Dengar dari pejabat Kemenpora termasuk deputi-deputi. Ya Ulum selalu mengatasnamakan Pak Menteri,&quot; ujarnya.

Kemudian, kata Alfitra, Ulum pernah mendatangi ruangannya. Saat itu, ia membeberkan, Ulum mengatasnamakan Imam Nahrawi meminta uang untuk kegiatan keagamaan di Jombang, Jawa Timur, pada 2015.

&quot;Iya betul. Ini big boss minta bantuan ada kegiatan keagamaan 19 Agustus maka urgent dibantu,&quot; katanya.

Tak hanya itu, Ulum disebut Alfitra pernah meminta uang untuk dana operasional pada 2016. Kata Alfitra, saat itu Ulum meminta disiapkan dana Rp5 miliar. &quot;Rp300 juta (untuk kegiatan keagamaan), tahun 2016 juga saya diminta Rp5 miliar,&quot; katanya.



Sekadar informasi, dalam perkara ini Imam Nahrawi didakwa menerima  suap sebesar Rp11,5 miliar bersama dengan asisten pribadinya Miftahul  Ulum untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana  hibah KONI. Setidaknya, terdapat dua proposal kegiatan KONI yang menjadi  sumber suap Imam Nahrawi.

Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora untuk  pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan  prestasi olahraga nasional pada multievent 18th Asian Games 2018 dan 3rd  Asian Para Games 2018.

Baca Juga : KPK Temukan Handphone di Sel Imam Nahrawi

Kedua, proposal terkait dukungan KONI Pusat untuk pengawasan dan  pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun  kegiatan 2018.

Selain itu, Nahrawi didakwa bersama-sama dengan Ulum menerima  gratifikasi berupa uang Rp8,6 miliar. Uang itu diterima Imam Nahrawi  saat menjabat sebagai Menpora dalam rentang waktu 2014-2019. Imam  disebut menerima sejumlah uang melalui Ulum.

Baca Juga : Eks Menpora Imam Nahrawi Klaim Tak Pakai Handphone Selama di Penjara</content:encoded></item></channel></rss>
