<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Dalami Tewasnya 2 Pria Usai Tenggak Miras Oplosan saat Hajatan</title><description>Dua orang pria meninggal dunia setelah meminum miras oplosan di acara pesta pernikahan di wilayah Kabupaten Bekasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/11/338/2181478/polisi-dalami-tewasnya-2-pria-usai-tenggak-miras-oplosan-saat-hajatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/11/338/2181478/polisi-dalami-tewasnya-2-pria-usai-tenggak-miras-oplosan-saat-hajatan"/><item><title>Polisi Dalami Tewasnya 2 Pria Usai Tenggak Miras Oplosan saat Hajatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/11/338/2181478/polisi-dalami-tewasnya-2-pria-usai-tenggak-miras-oplosan-saat-hajatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/11/338/2181478/polisi-dalami-tewasnya-2-pria-usai-tenggak-miras-oplosan-saat-hajatan</guid><pubDate>Rabu 11 Maret 2020 11:07 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/11/338/2181478/polisi-dalami-tewasnya-2-pria-usai-tenggak-miras-oplosan-saat-hajatan-A9mvWuLyWe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/11/338/2181478/polisi-dalami-tewasnya-2-pria-usai-tenggak-miras-oplosan-saat-hajatan-A9mvWuLyWe.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dua orang pria meninggal dunia setelah meminum minuman keras (miras) oplosan di acara pesta pernikahan di wilayah Kabupaten Bekasi. Selain kedua orang tersebut, ada 10 orang lainnya juga ikut dirawat di rumah sakit lantaran turut menenggak miras tersebut.

&quot;Betul ada pengungkapan perkara miras oplosan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) dan di rawat di rumah sakit akibat meminum miras oplosan dalam acara pesta pernikahan,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangan resminya, Rabu (11/3/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Pesta Miras Oplosan saat Hajatan, 2 Orang Tewas dan 8 Dirawat&amp;nbsp;

Yusri menjelaskan, awalnya mempelai pria bernama Dadan (20) memberikan uang sebesar Rp 1,7 juta kepada seseorang bernama Wahyu, ia kemudian membeli 100 botol miras oplosan kepada Yudi.

Setelah dibeli kata Yusri, miras tersebut kemudian dibawa Wahyu ke TKP, namun oleh Wahyu miras tersebut kembali dioplos bersama Asan yang menjadi salah satu korban dalam kasus tersebut.

&quot;Setelah selesai dicampur di masukan kembali ke dalam botol mansion dan kantong plastik untuk di minum bersama korban lainnya di acara pesta pernikahan,&quot; bebernya.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polisi Tangkap Sindikat Jual-Beli Miras Impor via Online</description><content:encoded>JAKARTA - Dua orang pria meninggal dunia setelah meminum minuman keras (miras) oplosan di acara pesta pernikahan di wilayah Kabupaten Bekasi. Selain kedua orang tersebut, ada 10 orang lainnya juga ikut dirawat di rumah sakit lantaran turut menenggak miras tersebut.

&quot;Betul ada pengungkapan perkara miras oplosan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) dan di rawat di rumah sakit akibat meminum miras oplosan dalam acara pesta pernikahan,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangan resminya, Rabu (11/3/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Pesta Miras Oplosan saat Hajatan, 2 Orang Tewas dan 8 Dirawat&amp;nbsp;

Yusri menjelaskan, awalnya mempelai pria bernama Dadan (20) memberikan uang sebesar Rp 1,7 juta kepada seseorang bernama Wahyu, ia kemudian membeli 100 botol miras oplosan kepada Yudi.

Setelah dibeli kata Yusri, miras tersebut kemudian dibawa Wahyu ke TKP, namun oleh Wahyu miras tersebut kembali dioplos bersama Asan yang menjadi salah satu korban dalam kasus tersebut.

&quot;Setelah selesai dicampur di masukan kembali ke dalam botol mansion dan kantong plastik untuk di minum bersama korban lainnya di acara pesta pernikahan,&quot; bebernya.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polisi Tangkap Sindikat Jual-Beli Miras Impor via Online</content:encoded></item></channel></rss>
