<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Korona, Kepala Daerah di Jambi Diminta Terapkan Langkah Strategis</title><description>Bupati dan wali kota di Provinsi Jambi diimbau melakukan langkah-langkah strategis dalam mencegah virus korona.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/11/340/2181422/cegah-korona-kepala-daerah-di-jambi-diminta-terapkan-langkah-strategis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/11/340/2181422/cegah-korona-kepala-daerah-di-jambi-diminta-terapkan-langkah-strategis"/><item><title>Cegah Korona, Kepala Daerah di Jambi Diminta Terapkan Langkah Strategis</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/11/340/2181422/cegah-korona-kepala-daerah-di-jambi-diminta-terapkan-langkah-strategis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/11/340/2181422/cegah-korona-kepala-daerah-di-jambi-diminta-terapkan-langkah-strategis</guid><pubDate>Rabu 11 Maret 2020 09:05 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/11/340/2181422/cegah-korona-kepala-daerah-di-jambi-diminta-terapkan-langkah-strategis-80mXaukmte.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi antisipasi virus korona. (Foto: Dok Okezone/Dede Kurniawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/11/340/2181422/cegah-korona-kepala-daerah-di-jambi-diminta-terapkan-langkah-strategis-80mXaukmte.jpg</image><title>Ilustrasi antisipasi virus korona. (Foto: Dok Okezone/Dede Kurniawan)</title></images><description>JAMBI &amp;ndash; Guna meningkatkan kesiapsiagaan terhadap wabah virus korona (Covid-19), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengirim radiogram perihal langkah-langkah antisipasi dan pencegahan. Radiogram dengan nomor 433.1/2130/SJ tersebut dikirim ke semua kepala daerah yang ada di Indonesia.
Salah satu daerah yang menerima radiogram itu adalah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi pun langsung membuat Surat Edaran Nomor 766/SETDA.KESRAMAS-3.2/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Penyakit Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
Baca juga:   Beredar Surat Penundaan Penyelenggaraan Formula E di Jakarta karena Korona&amp;nbsp;
 
&quot;Karena itu Gubernur Jambi Fachrori Umar mengimbau para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi untuk segera melakukan langkah-langkah strategis terkait kewaspadaan dan penanganan terhadap penularan Covid-19 di Provinsi Jambi,&quot; kata Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Johansyah, Rabu (11/3/2020).
Ia menerangkan, di antara langkah tersebut adalah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait dapat meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan mendeteksi sedini mungkin penyebaran penyakit dengan memperketat pengawasan di pintu masuk, yaitu bandara dan pelabuhan.
Kemudian surveilans ketat terhadap kasus pneumoniae ataupun infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang disertai demam terhadap orang yang melakukan perjalanan ke negara/daerah terjangkit minimal 14 hari sebelumnya.
Selanjutnya, jelas dia, lebih mengaktifkan sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR) terhadap pneumoniae serta influenzae like illness (ILI) di tingkat puskesmas untuk diteruskan ke jenjang berikutnya jika menemukan kasus.
&quot;Gubernur juga menginstruksikan agar puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya melakukan pemantauan, perawataan, dan/atau rujukan sesuai standar,&quot; tuturnya.
Baca juga:   Positif Korona Jadi 27 Pasien, DPR Merasa Prihatin&amp;nbsp;
 
Kemudian, tambah dia, Gubernur berharap puskesmas serta rumah sakit melaporkan segera dalam 24 jam secara berjenjang bila diketahui ada orang yang diduga terinfeksi penyakit Covid-19.
&quot;Kami juga menyiapkan rumah sakit di kabupaten/kota masing-masing untuk dapat merawat jika ditemukan kasus dalam pengawasan dan melakukan pengiriman kasus/merujuk ke RSUD Raden Mattaher di Provinsi Jambi jika diperlukan,&quot; imbuhnya.Selanjutnya, menyebarluaskan informasi mengenai penyakit Covid-19 dan cara pencegahannya berupa edukasi tentang pentingnya pola hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada masyarakat, baik melalui media cetak maupun elektronik.
Baca juga:   Pasien Positif Korona Tertular di Luar Negeri, DPR Minta Pintu Masuk Negara Diperketat&amp;nbsp;
 
&quot;Kami juga melakukan pengawasan pemberitaan yang tidak benar di media sosial guna menjaga ketenangan di masyarakat agar tidak panik,&quot; jelasnya.
Dia menambahkan, aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di Jambi diimbau tidak melakukan perjalanan dalam waktu dekat ke negara terjangkit Covid-19.
Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan komunikasi risiko yang tepat kepada masyarakat dengan acuan dari sumber resmi, yaitu Kementerian Kesehatan.
Baca juga:   Beli Lewat Online Lalu Dijual ke Hongkong, 2 Penimbun Masker Ditetapkan Tersangka&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAMBI &amp;ndash; Guna meningkatkan kesiapsiagaan terhadap wabah virus korona (Covid-19), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengirim radiogram perihal langkah-langkah antisipasi dan pencegahan. Radiogram dengan nomor 433.1/2130/SJ tersebut dikirim ke semua kepala daerah yang ada di Indonesia.
Salah satu daerah yang menerima radiogram itu adalah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi pun langsung membuat Surat Edaran Nomor 766/SETDA.KESRAMAS-3.2/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Penyakit Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
Baca juga:   Beredar Surat Penundaan Penyelenggaraan Formula E di Jakarta karena Korona&amp;nbsp;
 
&quot;Karena itu Gubernur Jambi Fachrori Umar mengimbau para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi untuk segera melakukan langkah-langkah strategis terkait kewaspadaan dan penanganan terhadap penularan Covid-19 di Provinsi Jambi,&quot; kata Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Johansyah, Rabu (11/3/2020).
Ia menerangkan, di antara langkah tersebut adalah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait dapat meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan mendeteksi sedini mungkin penyebaran penyakit dengan memperketat pengawasan di pintu masuk, yaitu bandara dan pelabuhan.
Kemudian surveilans ketat terhadap kasus pneumoniae ataupun infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang disertai demam terhadap orang yang melakukan perjalanan ke negara/daerah terjangkit minimal 14 hari sebelumnya.
Selanjutnya, jelas dia, lebih mengaktifkan sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR) terhadap pneumoniae serta influenzae like illness (ILI) di tingkat puskesmas untuk diteruskan ke jenjang berikutnya jika menemukan kasus.
&quot;Gubernur juga menginstruksikan agar puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya melakukan pemantauan, perawataan, dan/atau rujukan sesuai standar,&quot; tuturnya.
Baca juga:   Positif Korona Jadi 27 Pasien, DPR Merasa Prihatin&amp;nbsp;
 
Kemudian, tambah dia, Gubernur berharap puskesmas serta rumah sakit melaporkan segera dalam 24 jam secara berjenjang bila diketahui ada orang yang diduga terinfeksi penyakit Covid-19.
&quot;Kami juga menyiapkan rumah sakit di kabupaten/kota masing-masing untuk dapat merawat jika ditemukan kasus dalam pengawasan dan melakukan pengiriman kasus/merujuk ke RSUD Raden Mattaher di Provinsi Jambi jika diperlukan,&quot; imbuhnya.Selanjutnya, menyebarluaskan informasi mengenai penyakit Covid-19 dan cara pencegahannya berupa edukasi tentang pentingnya pola hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada masyarakat, baik melalui media cetak maupun elektronik.
Baca juga:   Pasien Positif Korona Tertular di Luar Negeri, DPR Minta Pintu Masuk Negara Diperketat&amp;nbsp;
 
&quot;Kami juga melakukan pengawasan pemberitaan yang tidak benar di media sosial guna menjaga ketenangan di masyarakat agar tidak panik,&quot; jelasnya.
Dia menambahkan, aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di Jambi diimbau tidak melakukan perjalanan dalam waktu dekat ke negara terjangkit Covid-19.
Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan komunikasi risiko yang tepat kepada masyarakat dengan acuan dari sumber resmi, yaitu Kementerian Kesehatan.
Baca juga:   Beli Lewat Online Lalu Dijual ke Hongkong, 2 Penimbun Masker Ditetapkan Tersangka&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
