<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Banten Tetapkan KLB Korona, Sekolah di Kota Tangerang Diliburkan</title><description>Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan keputusan mengganti kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan belajar di rumah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/15/338/2183611/banten-tetapkan-klb-korona-sekolah-di-kota-tangerang-diliburkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/15/338/2183611/banten-tetapkan-klb-korona-sekolah-di-kota-tangerang-diliburkan"/><item><title>Banten Tetapkan KLB Korona, Sekolah di Kota Tangerang Diliburkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/15/338/2183611/banten-tetapkan-klb-korona-sekolah-di-kota-tangerang-diliburkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/15/338/2183611/banten-tetapkan-klb-korona-sekolah-di-kota-tangerang-diliburkan</guid><pubDate>Minggu 15 Maret 2020 13:34 WIB</pubDate><dc:creator>Isty Maulidya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/15/338/2183611/banten-tetapkan-klb-korona-sekolah-di-kota-tangerang-diliburkan-2Mh27wRD3Q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/15/338/2183611/banten-tetapkan-klb-korona-sekolah-di-kota-tangerang-diliburkan-2Mh27wRD3Q.jpg</image><title>Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah (Foto: Okezone)</title></images><description>TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan keputusan mengganti kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan belajar di rumah.

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh sekolah mulai tingkat TK, SD dan SMP yang berada di wilayah Kota Tangerang. Langkah yang diambil Pemkot ini merupakan upaya pencegahan meluasnya penyebaran virus korona (Covid-19).

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan keputusan tersebut mengacu pada keputusan Gubernur Banten yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah Provinsi Banten terkait virus Covid 19 dan akan berlaku selama dua Minggu kedepan.

&quot;Mulai tanggal 16 hingga 30 Maret 2020, seluruh sekolah harus mengganti sementara proses pendidikan siswanya dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah,&quot; jelas Arief dalam keterangan resmi.

Arief juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga berlaku untuk seluruh kegiatan luar kelas seperti karyawisata. Selain itu, dirinya menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus benar-benar digunakan untuk fokus pada kegiatan belajar dan bukan untuk berlibur.

Baca Juga: Cegah Korona, Sekolah di Kota Bekasi Diliburkan hingga Akhir Maret 2020

&quot;Dinas Pendidikan harus menginformasikan keputusan ini ke seluruh sekolah. Libur bukan berarti bisa jalan-jalan, fokus saja belajar dari rumah. Supaya para murid terhindar dari penularan virus,&quot; ungkapnya.

Tak hanya kegiatan belajar mengajar, Pemkot Tangerang juga menutup sementara operasional seluruh taman tematik yang ada di Kota Tangerang demi mencegah terjadinya penularan. Selain itu, kegiatan car free day atau hari bebas kendaraan di hari Minggu juga akan ditiadakan selama dua pekan.

&quot;Untuk taman ditutup mulai 15 sampai 30 Maret 2020,&quot; tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim juga telah mengeluarkan instruksi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di SMA, SMK dan SKH yang menjadi kewenangan provinsi Banten mulai tanggal 16 hingga 30 Maret 2020.

</description><content:encoded>TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan keputusan mengganti kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan belajar di rumah.

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh sekolah mulai tingkat TK, SD dan SMP yang berada di wilayah Kota Tangerang. Langkah yang diambil Pemkot ini merupakan upaya pencegahan meluasnya penyebaran virus korona (Covid-19).

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan keputusan tersebut mengacu pada keputusan Gubernur Banten yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah Provinsi Banten terkait virus Covid 19 dan akan berlaku selama dua Minggu kedepan.

&quot;Mulai tanggal 16 hingga 30 Maret 2020, seluruh sekolah harus mengganti sementara proses pendidikan siswanya dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah,&quot; jelas Arief dalam keterangan resmi.

Arief juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga berlaku untuk seluruh kegiatan luar kelas seperti karyawisata. Selain itu, dirinya menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus benar-benar digunakan untuk fokus pada kegiatan belajar dan bukan untuk berlibur.

Baca Juga: Cegah Korona, Sekolah di Kota Bekasi Diliburkan hingga Akhir Maret 2020

&quot;Dinas Pendidikan harus menginformasikan keputusan ini ke seluruh sekolah. Libur bukan berarti bisa jalan-jalan, fokus saja belajar dari rumah. Supaya para murid terhindar dari penularan virus,&quot; ungkapnya.

Tak hanya kegiatan belajar mengajar, Pemkot Tangerang juga menutup sementara operasional seluruh taman tematik yang ada di Kota Tangerang demi mencegah terjadinya penularan. Selain itu, kegiatan car free day atau hari bebas kendaraan di hari Minggu juga akan ditiadakan selama dua pekan.

&quot;Untuk taman ditutup mulai 15 sampai 30 Maret 2020,&quot; tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim juga telah mengeluarkan instruksi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di SMA, SMK dan SKH yang menjadi kewenangan provinsi Banten mulai tanggal 16 hingga 30 Maret 2020.

</content:encoded></item></channel></rss>
