<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Antisipasi Korona, Seluruh SMA di Banten Diliburkan Kecuali Siswa Kelas 12</title><description>Siswa kelas 12 SMA tak diliburkan dan tetap diminta ikut UNBK meski Banten sudah berstatus KLB virus korona.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/15/340/2183527/antisipasi-korona-seluruh-sma-di-banten-diliburkan-kecuali-siswa-kelas-12</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/15/340/2183527/antisipasi-korona-seluruh-sma-di-banten-diliburkan-kecuali-siswa-kelas-12"/><item><title>Antisipasi Korona, Seluruh SMA di Banten Diliburkan Kecuali Siswa Kelas 12</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/15/340/2183527/antisipasi-korona-seluruh-sma-di-banten-diliburkan-kecuali-siswa-kelas-12</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/15/340/2183527/antisipasi-korona-seluruh-sma-di-banten-diliburkan-kecuali-siswa-kelas-12</guid><pubDate>Minggu 15 Maret 2020 08:31 WIB</pubDate><dc:creator>Rasyid Ridho </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/15/340/2183527/antisipasi-korona-seluruh-sma-di-banten-diliburkan-kecuali-siswa-kelas-12-rnVnhzpvgM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur Banten Wahidin Halim (MNC Media/Rasyid)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/15/340/2183527/antisipasi-korona-seluruh-sma-di-banten-diliburkan-kecuali-siswa-kelas-12-rnVnhzpvgM.jpg</image><title>Gubernur Banten Wahidin Halim (MNC Media/Rasyid)</title></images><description>SERANG - Pemerintah Provinsi Banten menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Corona atau Covid 19. Kegiatan belajar mengajar di seluruh SMA/sederajat negeri maupun swasta di provinsi itu diliburkan selama dua pekan.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan KLB korona diputuskan setelah menggelar rapat bersama dengan dinas terkait.
&quot;Menetapkan Provinsi Banten KLB virus corona, penetapan ini sebagai salah satu upaya untuk menekan mewabahnya virus korona di Banten,&quot; ujar Wahidin Halim seperti keterangan resmi yang diterima, Minggu (15/3/2020).
Dengan sudah ditetapkannya KLB korona, Wahidin menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar bagi siswa SMA/sederajat terhitung Senin besok 30 Maret 2020.
Selama dilibur sekolah, proses belajar mengajar siswa diganti dengan kelas maya (via online).
Namun, libur sekolah tak berlaku bagi siswa kelas 12 karena mereka harus mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). &amp;ldquo;Terkecuali bagi siswa kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan,&quot; kata Wahidin.
Pemprov Banten juga mulai meniadakan upacara dan apel bersama, serta membatasi berbagai kegiatan-kegiatan keramaian.
&quot;Membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa ini dinyatakan berakhir,&quot; ucapnya.
Wahidin  menghimbau, agar masyarakat menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum. Selain itu, warga juga diminta untukenundal melakukan perjalanan ke daerah dan negara yang terkena wabah virus corona.

&quot;Masyarakat tetap waspada dan  tidak panik.  Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga,&quot; tandasnya.
</description><content:encoded>SERANG - Pemerintah Provinsi Banten menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Corona atau Covid 19. Kegiatan belajar mengajar di seluruh SMA/sederajat negeri maupun swasta di provinsi itu diliburkan selama dua pekan.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan KLB korona diputuskan setelah menggelar rapat bersama dengan dinas terkait.
&quot;Menetapkan Provinsi Banten KLB virus corona, penetapan ini sebagai salah satu upaya untuk menekan mewabahnya virus korona di Banten,&quot; ujar Wahidin Halim seperti keterangan resmi yang diterima, Minggu (15/3/2020).
Dengan sudah ditetapkannya KLB korona, Wahidin menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar bagi siswa SMA/sederajat terhitung Senin besok 30 Maret 2020.
Selama dilibur sekolah, proses belajar mengajar siswa diganti dengan kelas maya (via online).
Namun, libur sekolah tak berlaku bagi siswa kelas 12 karena mereka harus mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). &amp;ldquo;Terkecuali bagi siswa kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan,&quot; kata Wahidin.
Pemprov Banten juga mulai meniadakan upacara dan apel bersama, serta membatasi berbagai kegiatan-kegiatan keramaian.
&quot;Membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa ini dinyatakan berakhir,&quot; ucapnya.
Wahidin  menghimbau, agar masyarakat menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum. Selain itu, warga juga diminta untukenundal melakukan perjalanan ke daerah dan negara yang terkena wabah virus corona.

&quot;Masyarakat tetap waspada dan  tidak panik.  Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga,&quot; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
