<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alami Batuk Pilek, Buruh Tak Perlu Masuk Kerja </title><description>Hal itu untuk mencegah tersebarnya virus korona.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/15/512/2183787/alami-batuk-pilek-buruh-tak-perlu-masuk-kerja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/15/512/2183787/alami-batuk-pilek-buruh-tak-perlu-masuk-kerja"/><item><title>Alami Batuk Pilek, Buruh Tak Perlu Masuk Kerja </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/15/512/2183787/alami-batuk-pilek-buruh-tak-perlu-masuk-kerja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/15/512/2183787/alami-batuk-pilek-buruh-tak-perlu-masuk-kerja</guid><pubDate>Minggu 15 Maret 2020 23:54 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Budi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/15/512/2183787/alami-batuk-pilek-buruh-tak-perlu-masuk-kerja-cDvjTw3SOf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/15/512/2183787/alami-batuk-pilek-buruh-tak-perlu-masuk-kerja-cDvjTw3SOf.jpg</image><title>ilustrasi (Okezone)</title></images><description>SEMARANG - Sejumlah langkah dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona di Jawa Tengah. Apalagi, kini jumlah orang yang dinyatakan positif terpapar korona bertambah menjadi empat orang.
&quot;Untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak memperbolehkan karyawan masuk ke lingkungan perusahaan dengan kondisi demam batuk dan pilek,&quot; kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menggelar pressconference di rumah dinasnya, Puri Gedeh Kota Semarang, Minggu (15/3/2020).
Baca juga: Bertambah 21 Kasus Baru, Pasien Positif Korona di Indonesia Jadi 117 Orang
Dia pun meminta pihak perusahaan untuk rutin memeriksa kesehatan para karyawan. Apalagi, pabrik-pabrik juga memiliki poliklinik sehingga bisa dengan mudah mendeteksi kesehatan buruh atau karyawan.
&quot;Dan kita meminta perusahaan untuk melakukan checking kepada para buruhnya. Poliklinik perusahaan diminta untuk memastikan kesehatan seluruh karyawan, mangga dicek terus-menerus,&quot; pintanya.
&quot;Perusahaan menerapkan shif bagi karyawan agar tidak ada kondisi penumpukan jumlah karyawan pada sif tertentu. Mudah-mudahan kawan-kawan baik dari organisasi buruh maupun perusahaan agar berkomunikasi soal ini,&quot; ungkapnya.
Selain itu, bagi perusahaan yang memiliki karyawan asing untuk sementara waktu dilarang memberi kesempatan perjalanan ke luar negeri. &quot;Melarang perusahaan yang mempunyai TKA untuk perjalanan ke luar negeri dan membatasi kunjungan tamu ke perusahaan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>SEMARANG - Sejumlah langkah dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona di Jawa Tengah. Apalagi, kini jumlah orang yang dinyatakan positif terpapar korona bertambah menjadi empat orang.
&quot;Untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak memperbolehkan karyawan masuk ke lingkungan perusahaan dengan kondisi demam batuk dan pilek,&quot; kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menggelar pressconference di rumah dinasnya, Puri Gedeh Kota Semarang, Minggu (15/3/2020).
Baca juga: Bertambah 21 Kasus Baru, Pasien Positif Korona di Indonesia Jadi 117 Orang
Dia pun meminta pihak perusahaan untuk rutin memeriksa kesehatan para karyawan. Apalagi, pabrik-pabrik juga memiliki poliklinik sehingga bisa dengan mudah mendeteksi kesehatan buruh atau karyawan.
&quot;Dan kita meminta perusahaan untuk melakukan checking kepada para buruhnya. Poliklinik perusahaan diminta untuk memastikan kesehatan seluruh karyawan, mangga dicek terus-menerus,&quot; pintanya.
&quot;Perusahaan menerapkan shif bagi karyawan agar tidak ada kondisi penumpukan jumlah karyawan pada sif tertentu. Mudah-mudahan kawan-kawan baik dari organisasi buruh maupun perusahaan agar berkomunikasi soal ini,&quot; ungkapnya.
Selain itu, bagi perusahaan yang memiliki karyawan asing untuk sementara waktu dilarang memberi kesempatan perjalanan ke luar negeri. &quot;Melarang perusahaan yang mempunyai TKA untuk perjalanan ke luar negeri dan membatasi kunjungan tamu ke perusahaan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
