<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Akibat Penyebaran Virus Korona, Seluruh Masjid dan Surau di Negri Sembilan Ditutup Sementara</title><description>Keputusan untuk menutup masjid dan surau diumumkan oleh musyawarah komite fatwa setempat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/16/18/2184001/akibat-penyebaran-virus-korona-seluruh-masjid-dan-surau-di-negri-sembilan-ditutup-sementara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/16/18/2184001/akibat-penyebaran-virus-korona-seluruh-masjid-dan-surau-di-negri-sembilan-ditutup-sementara"/><item><title>Akibat Penyebaran Virus Korona, Seluruh Masjid dan Surau di Negri Sembilan Ditutup Sementara</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/16/18/2184001/akibat-penyebaran-virus-korona-seluruh-masjid-dan-surau-di-negri-sembilan-ditutup-sementara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/16/18/2184001/akibat-penyebaran-virus-korona-seluruh-masjid-dan-surau-di-negri-sembilan-ditutup-sementara</guid><pubDate>Senin 16 Maret 2020 13:08 WIB</pubDate><dc:creator>Medikantyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/16/18/2184001/akibat-penyebaran-virus-korona-seluruh-masjid-dan-surau-di-negri-sembilan-ditutup-sementara-AiXRELeKtS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Masjid Seremban Jamek Negeri Sembilan (Foto: Okezone.com/Wikimedia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/16/18/2184001/akibat-penyebaran-virus-korona-seluruh-masjid-dan-surau-di-negri-sembilan-ditutup-sementara-AiXRELeKtS.jpg</image><title>Masjid Seremban Jamek Negeri Sembilan (Foto: Okezone.com/Wikimedia)</title></images><description>SEREMBAN - Situasi terbaru penyebaran virus korona (Covid-19) di Malaysia, membuat wilayah Negri Sembilan, Malaysia menutup seluruh masjid dan surau selama 10 hari. Penutupan itu akan berlaku efektif mulai Selasa 17 Maret 2020 hingga Kamis 26 Maret 2020 tanpa terkecuali.

Keputusan untuk menutup masjid dan surau di wilayah Negri Sembilan diambil oleh musyawarah komite fatwa wilayah setempat pada Minggu 15 Maret 2020. Mufti Negri Sembilan, Mohd Yusof Ahmad, menyebut fatwa tersebut diputuskan atas saran Kementerian Kesehatan Malaysia.

&quot;Berdasarkan keputusan ini diharapkan seluruh pengurus masjid memiliki kesempatan, untuk melakukan pembersihan menyeluruh serta penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus,&quot; kata Yusof Ahmad dalam pernyataan terbuka seperti dilansir dari laman The Star.

Dewan fatwa setempat belum memutuskan apakah langsung membuka seluruh masjid dan surau di Negri Sembilan selepas 26 Maret. Yusof menyebut akan menunggu perkembangan serta arahan lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan Malaysia, sebelum mengambil keputusan resmi.

Pertimbangan langkah membatasi kegiatan keagamaan, seperti penutupan masjid dan surau, menjadi perhatian sejak virus korona (COVID-19) merebak di Malaysia. Pasalnya, ditemukan kasus penularan virus penyebab penyakit pernapasan itu dalam kegiatan tabligh akbar dengan 16 ribu peserta di Kuala Lumpur pada 28 Februari lalu.</description><content:encoded>SEREMBAN - Situasi terbaru penyebaran virus korona (Covid-19) di Malaysia, membuat wilayah Negri Sembilan, Malaysia menutup seluruh masjid dan surau selama 10 hari. Penutupan itu akan berlaku efektif mulai Selasa 17 Maret 2020 hingga Kamis 26 Maret 2020 tanpa terkecuali.

Keputusan untuk menutup masjid dan surau di wilayah Negri Sembilan diambil oleh musyawarah komite fatwa wilayah setempat pada Minggu 15 Maret 2020. Mufti Negri Sembilan, Mohd Yusof Ahmad, menyebut fatwa tersebut diputuskan atas saran Kementerian Kesehatan Malaysia.

&quot;Berdasarkan keputusan ini diharapkan seluruh pengurus masjid memiliki kesempatan, untuk melakukan pembersihan menyeluruh serta penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus,&quot; kata Yusof Ahmad dalam pernyataan terbuka seperti dilansir dari laman The Star.

Dewan fatwa setempat belum memutuskan apakah langsung membuka seluruh masjid dan surau di Negri Sembilan selepas 26 Maret. Yusof menyebut akan menunggu perkembangan serta arahan lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan Malaysia, sebelum mengambil keputusan resmi.

Pertimbangan langkah membatasi kegiatan keagamaan, seperti penutupan masjid dan surau, menjadi perhatian sejak virus korona (COVID-19) merebak di Malaysia. Pasalnya, ditemukan kasus penularan virus penyebab penyakit pernapasan itu dalam kegiatan tabligh akbar dengan 16 ribu peserta di Kuala Lumpur pada 28 Februari lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
