<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sesuai Arahan Presiden, Anies Minta Karyawan Swasta Kerja dari Rumah</title><description>Kerja dari rumah kami imbau untuk terus diintensifkan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/16/338/2184318/sesuai-arahan-presiden-anies-minta-karyawan-swasta-kerja-dari-rumah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/16/338/2184318/sesuai-arahan-presiden-anies-minta-karyawan-swasta-kerja-dari-rumah"/><item><title>Sesuai Arahan Presiden, Anies Minta Karyawan Swasta Kerja dari Rumah</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/16/338/2184318/sesuai-arahan-presiden-anies-minta-karyawan-swasta-kerja-dari-rumah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/16/338/2184318/sesuai-arahan-presiden-anies-minta-karyawan-swasta-kerja-dari-rumah</guid><pubDate>Senin 16 Maret 2020 21:09 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/16/338/2184318/anies-sesuai-arahan-presiden-perusahan-diminta-pegawainya-kerja-dari-rumah-qKxq6iv2wJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto : Okezone.com/Sarah)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/16/338/2184318/anies-sesuai-arahan-presiden-perusahan-diminta-pegawainya-kerja-dari-rumah-qKxq6iv2wJ.jpg</image><title>Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto : Okezone.com/Sarah)</title></images><description>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali mengingatkan para pimpinan perusahaan yang berdomisili di kawasan Ibu Kota. Dirinya berharap para pengusaha menjalankan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mepekerjakan para pegawainya dari rumah.
Menurut dia, hal itu merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Sebab, dengan mereka tak beraktivitas di kantor, maka akan mengurangi sebuah keramaian di transportasi umum.
&quot;Working from home atau kerja dari rumah, kami imbau untuk terus diintensifkan. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) kemarin untuk bekerja dari rumah,&quot; kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).
Mantan Mendikbud itu juga meminta kepada seluruh pegawai swasta yang bekerja dari rumah agar tetap menjaga kualitas kinerjanya. Sehingga, roda usaha sebuah perusahaan tetap berjalan seperti biasa.
&quot;Kita berharap dengan begitu di Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia, kegiatan social distancing ini di satu sisi akan bisa menjaga potensi penularan tapi produktif secara jarak jauh bisa tetap dilakukan,&quot; ujarnya.
Baca Juga : Bioskop di Malang Ditutup Guna Cegah Penyebaran Virus Corona
Ia mendorong kebijakan itu semata-mata sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Jakarta dari serangan penyakit asal Wuhan, China tersebut.
&quot;Solidaritas harus tetap dekat dan erat walaupun secara fisik harus berjauhan demi melindungi seluruh penduduk di Jakarta,&quot; kata dia.Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi mengimbau kepada seluruh perusahaan di Ibu Kota untuk menyetop seluruh kegiatannya. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 Tentang Himbauan Bekerja di Rumah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Andri Yansyah mengatakan, keputusan itu menindaklanjuti Instruksi Gubemur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) dan berdasarkan pertimbangan perkembangan kondisi saat ini.
&quot;Diharapkan kepada para pimpinan perusahaan untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan terkait resiko penularan infeksi korona Virus Disease (COVID-19) dapat melakukan pekerjaan di rumah,&quot; kata Andri dalam keterangan tertulis yang diterima, hari ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali mengingatkan para pimpinan perusahaan yang berdomisili di kawasan Ibu Kota. Dirinya berharap para pengusaha menjalankan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mepekerjakan para pegawainya dari rumah.
Menurut dia, hal itu merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Sebab, dengan mereka tak beraktivitas di kantor, maka akan mengurangi sebuah keramaian di transportasi umum.
&quot;Working from home atau kerja dari rumah, kami imbau untuk terus diintensifkan. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) kemarin untuk bekerja dari rumah,&quot; kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).
Mantan Mendikbud itu juga meminta kepada seluruh pegawai swasta yang bekerja dari rumah agar tetap menjaga kualitas kinerjanya. Sehingga, roda usaha sebuah perusahaan tetap berjalan seperti biasa.
&quot;Kita berharap dengan begitu di Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia, kegiatan social distancing ini di satu sisi akan bisa menjaga potensi penularan tapi produktif secara jarak jauh bisa tetap dilakukan,&quot; ujarnya.
Baca Juga : Bioskop di Malang Ditutup Guna Cegah Penyebaran Virus Corona
Ia mendorong kebijakan itu semata-mata sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Jakarta dari serangan penyakit asal Wuhan, China tersebut.
&quot;Solidaritas harus tetap dekat dan erat walaupun secara fisik harus berjauhan demi melindungi seluruh penduduk di Jakarta,&quot; kata dia.Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi mengimbau kepada seluruh perusahaan di Ibu Kota untuk menyetop seluruh kegiatannya. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 Tentang Himbauan Bekerja di Rumah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Andri Yansyah mengatakan, keputusan itu menindaklanjuti Instruksi Gubemur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) dan berdasarkan pertimbangan perkembangan kondisi saat ini.
&quot;Diharapkan kepada para pimpinan perusahaan untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan terkait resiko penularan infeksi korona Virus Disease (COVID-19) dapat melakukan pekerjaan di rumah,&quot; kata Andri dalam keterangan tertulis yang diterima, hari ini.</content:encoded></item></channel></rss>
