<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Virus Corona, Masyarakat Diimbau Tunda Urus Dokumen Kependudukan</title><description>Jika tidak sangat urgen, masyarakat diimbau untuk menunda mengurus dokumen kependudukannya di Dukcapil.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/17/337/2184509/cegah-virus-corona-masyarakat-diimbau-tunda-urus-dokumen-kependudukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/17/337/2184509/cegah-virus-corona-masyarakat-diimbau-tunda-urus-dokumen-kependudukan"/><item><title>Cegah Virus Corona, Masyarakat Diimbau Tunda Urus Dokumen Kependudukan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/17/337/2184509/cegah-virus-corona-masyarakat-diimbau-tunda-urus-dokumen-kependudukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/17/337/2184509/cegah-virus-corona-masyarakat-diimbau-tunda-urus-dokumen-kependudukan</guid><pubDate>Selasa 17 Maret 2020 11:04 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/17/337/2184509/cegah-virus-corona-masyarakat-diimbau-tunda-urus-dokumen-kependudukan-yjs6lL2vYa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah. (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/17/337/2184509/cegah-virus-corona-masyarakat-diimbau-tunda-urus-dokumen-kependudukan-yjs6lL2vYa.jpg</image><title>Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah. (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif mengimbau masyarakat menunda keperluannya mengurus dokumen kependudukan ke Dinas Dukcapil jika tidak sangat mendesak. Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
&amp;ldquo;Kami mengimbau seluruh masyarakat yang tidak sangat urgen, untuk menunda dulu mengurus dokumennya ke Dinas Dukcapil,&amp;rdquo; kata Zudan saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (17/3/2020).
Ia mengatakan, kunci di China yang sukses melawan virus corona salah satunya adalah melakukan upaya jaga jarak, tidak saling bertemu, dan tidak berkumpul.
&amp;ldquo;Bekerja dari rumah, belajar di rumah dimaksudkan untuk menghindari dari penularan dan menularkan Covid-19. Keselamatan kita utamakan,&amp;rdquo; ucapnya.



Zudan menyarankan masyarakat yang memang membutuhkan dokumen kependudukan untuk sejumlah keperluan bisa mengaksesnya melalui aplikasi. Hal itu untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean pelayanan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
&amp;ldquo;Untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti  untuk pengurusan  BPJS dan rumah sakit bisa melalui aplikasi pelayanan online atau via nomor WA dan SMS agar tidak terjadi penumpukan antrean,&amp;rdquo; tuturnya.
Ia pun mengimbau masyarakat yang tidak terlalu mendesak mengurus dokumen kependudukan, untuk mengurus kembali hingga awal April 2020.

Baca Juga : Antisipasi Virus Corona, Polda Metro Batasi Jam Besuk Tahanan

&amp;ldquo;Yang tidak terlalu mendesak agar bisa diurus lagi 2 pekan atau 3 pekan ke depan atau awal April 2020, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah setempat,&amp;rdquo; katanya.

Baca Juga : BPBD Sumbar Siapkan Dana Tanggap Darurat untuk Wabah Corona

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif mengimbau masyarakat menunda keperluannya mengurus dokumen kependudukan ke Dinas Dukcapil jika tidak sangat mendesak. Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
&amp;ldquo;Kami mengimbau seluruh masyarakat yang tidak sangat urgen, untuk menunda dulu mengurus dokumennya ke Dinas Dukcapil,&amp;rdquo; kata Zudan saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (17/3/2020).
Ia mengatakan, kunci di China yang sukses melawan virus corona salah satunya adalah melakukan upaya jaga jarak, tidak saling bertemu, dan tidak berkumpul.
&amp;ldquo;Bekerja dari rumah, belajar di rumah dimaksudkan untuk menghindari dari penularan dan menularkan Covid-19. Keselamatan kita utamakan,&amp;rdquo; ucapnya.



Zudan menyarankan masyarakat yang memang membutuhkan dokumen kependudukan untuk sejumlah keperluan bisa mengaksesnya melalui aplikasi. Hal itu untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean pelayanan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
&amp;ldquo;Untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti  untuk pengurusan  BPJS dan rumah sakit bisa melalui aplikasi pelayanan online atau via nomor WA dan SMS agar tidak terjadi penumpukan antrean,&amp;rdquo; tuturnya.
Ia pun mengimbau masyarakat yang tidak terlalu mendesak mengurus dokumen kependudukan, untuk mengurus kembali hingga awal April 2020.

Baca Juga : Antisipasi Virus Corona, Polda Metro Batasi Jam Besuk Tahanan

&amp;ldquo;Yang tidak terlalu mendesak agar bisa diurus lagi 2 pekan atau 3 pekan ke depan atau awal April 2020, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah setempat,&amp;rdquo; katanya.

Baca Juga : BPBD Sumbar Siapkan Dana Tanggap Darurat untuk Wabah Corona

</content:encoded></item></channel></rss>
