<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sebar Hoaks Virus Corona, 22 Orang Ditetapkan Tersangka</title><description>Dari keseluruhan jumlah tersangka, hanya satu tersangka yang ditahan, yakni di Polres Ketapang, Polda Kalbar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/17/337/2184887/sebar-hoaks-virus-corona-22-orang-ditetapkan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/17/337/2184887/sebar-hoaks-virus-corona-22-orang-ditetapkan-tersangka"/><item><title>Sebar Hoaks Virus Corona, 22 Orang Ditetapkan Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/17/337/2184887/sebar-hoaks-virus-corona-22-orang-ditetapkan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/17/337/2184887/sebar-hoaks-virus-corona-22-orang-ditetapkan-tersangka</guid><pubDate>Selasa 17 Maret 2020 19:50 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/17/337/2184887/sebar-hoaks-virus-corona-22-orang-ditetapkan-tersangka-RjzMcCgrYm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/17/337/2184887/sebar-hoaks-virus-corona-22-orang-ditetapkan-tersangka-RjzMcCgrYm.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra Polri mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan 22 tersangka dugaan informasi palsu atau hoaks terkait virus corona (Covid-19).
&quot;Perkembangan penanganan tersangka penyebar berita hoaks tentang virus corona. Sampai hari ini Polri menangani 22 kasus, di mana 22 kasus ini selain di Bareskrim juga ditangani jajaran Polda,&quot; kata Kombes Asep, di Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).
Rincian kasusnya adalah, 22 kasus di Polda Kalimantan Timur dengan 2 tersangka, Polda Metro Jaya 1 tersangka, Polda Kalbar 4 tersangka, Polda Sulsel 2 tersangka, Polda Jabar 3 tersangka, Polda Jateng 1 tersangka, Polda Jatim 1 tersangka, Polda Lampung 2 tersangka, Polda Sultra 1 tersangka, Polda Sumsel 1 tersangka, Polda Sumut 1 tersangka, dan Bareskrim Polri 3 tersangka.
Baca juga: Satu Mahasiswa IPB Positif Virus Corona
Dari keseluruhan jumlah tersangka, hanya satu tersangka yang ditahan, yakni di Polres Ketapang, Polda Kalbar.

&quot;Ini pun pertimbangan karena yang bersangkutan dianggap oleh penyidik tak kooperatif, dan juga tempat tinggalnya jarak dengan Polres sangat jauh,&quot; ucap Asep.
Selain itu, Asep menuturkan pihaknya tetap melakukan pencegahan penyebaran hoaks dengan melakukan patroli siber.
&quot;Kemudian upaya pencegahan kita terhadap penyebaran hoaks corona kita lakukan dengan siber patrol kami,&quot; tutup Asep.</description><content:encoded>JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra Polri mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan 22 tersangka dugaan informasi palsu atau hoaks terkait virus corona (Covid-19).
&quot;Perkembangan penanganan tersangka penyebar berita hoaks tentang virus corona. Sampai hari ini Polri menangani 22 kasus, di mana 22 kasus ini selain di Bareskrim juga ditangani jajaran Polda,&quot; kata Kombes Asep, di Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).
Rincian kasusnya adalah, 22 kasus di Polda Kalimantan Timur dengan 2 tersangka, Polda Metro Jaya 1 tersangka, Polda Kalbar 4 tersangka, Polda Sulsel 2 tersangka, Polda Jabar 3 tersangka, Polda Jateng 1 tersangka, Polda Jatim 1 tersangka, Polda Lampung 2 tersangka, Polda Sultra 1 tersangka, Polda Sumsel 1 tersangka, Polda Sumut 1 tersangka, dan Bareskrim Polri 3 tersangka.
Baca juga: Satu Mahasiswa IPB Positif Virus Corona
Dari keseluruhan jumlah tersangka, hanya satu tersangka yang ditahan, yakni di Polres Ketapang, Polda Kalbar.

&quot;Ini pun pertimbangan karena yang bersangkutan dianggap oleh penyidik tak kooperatif, dan juga tempat tinggalnya jarak dengan Polres sangat jauh,&quot; ucap Asep.
Selain itu, Asep menuturkan pihaknya tetap melakukan pencegahan penyebaran hoaks dengan melakukan patroli siber.
&quot;Kemudian upaya pencegahan kita terhadap penyebaran hoaks corona kita lakukan dengan siber patrol kami,&quot; tutup Asep.</content:encoded></item></channel></rss>
