<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wabah Corona Meluas, Pulau Karimunjawa Ditutup!</title><description>Taman wisata di Pulau Karimunjawa Jepara Jawa Tengah ditutup untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/17/512/2184676/wabah-corona-meluas-pulau-karimunjawa-ditutup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/17/512/2184676/wabah-corona-meluas-pulau-karimunjawa-ditutup"/><item><title>Wabah Corona Meluas, Pulau Karimunjawa Ditutup!</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/17/512/2184676/wabah-corona-meluas-pulau-karimunjawa-ditutup</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/17/512/2184676/wabah-corona-meluas-pulau-karimunjawa-ditutup</guid><pubDate>Selasa 17 Maret 2020 14:52 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Budi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/17/512/2184676/wabah-corona-meluas-pulau-karimunjawa-ditutup-d0oFxT0bWF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Antisipasi Virus Corona (foto: Okezone/Heru Haryono)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/17/512/2184676/wabah-corona-meluas-pulau-karimunjawa-ditutup-d0oFxT0bWF.jpg</image><title>Antisipasi Virus Corona (foto: Okezone/Heru Haryono)</title></images><description>SEMARANG - Taman wisata di Pulau Karimunjawa Jepara Jawa Tengah ditutup untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Penutupan bukan hanya untuk kegiatan wisata melainkan juga membatasi aktivitas penelitian, pendidikan, dan ekspedisi.

Plt Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa Darmanto mengatakan, penutupan kawasan itu untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.  Penutupan itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.1/T.34/TU/Set.1/03/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan terhadap Risiko Penularan Covid-19.
Baca Juga:&amp;nbsp;Alat Cek Corona Diharapkan Ada di Rumah Sakit Sulsel untuk Percepat Pemeriksaan&amp;nbsp;
&quot;Menutup seluruh objek wisata untuk aktivitas wisata dan lainnya yang berada di Kawasan Taman Nasional Karimunjawa dan menjadi kewenangan Balai Taman Nasional Karirnunjawa,&quot; kata Darmanto, dalam surat tersebut, Selasa (17/3/2020).

&quot;Menunda dan membatasi kegiatan penelitian, pendidikan, ekspedisi, dan lainnya di Kawasan Taman Nasional Kanmunjawa yang melibatkan dan kontak langsung dengan banyak orang,&quot; tambah dia.

Penutupan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor. SE.1/MENLHK/SETJEN/SET 1/3/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selain itu juga Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nornor SE 3/KSDAE/SET/PEG/1/3/2020 tanggal 16 Maret 2020, Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/0005942 tanggal 14 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Restko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Tengah, serta Surat Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Propinsi Jateng Nomor 556/908 tanggal 16 Maret 2020 tentang penutupan Sementara Destinasi Wisata dan Tempat Hiburan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Cegah Penyebaran Corona, Wali Kota Malang Anulir Penutupan Kafe dan Restoran&amp;nbsp;
&quot;Pengumuman ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan Selasa (17/3/2020), sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>SEMARANG - Taman wisata di Pulau Karimunjawa Jepara Jawa Tengah ditutup untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Penutupan bukan hanya untuk kegiatan wisata melainkan juga membatasi aktivitas penelitian, pendidikan, dan ekspedisi.

Plt Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa Darmanto mengatakan, penutupan kawasan itu untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.  Penutupan itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.1/T.34/TU/Set.1/03/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan terhadap Risiko Penularan Covid-19.
Baca Juga:&amp;nbsp;Alat Cek Corona Diharapkan Ada di Rumah Sakit Sulsel untuk Percepat Pemeriksaan&amp;nbsp;
&quot;Menutup seluruh objek wisata untuk aktivitas wisata dan lainnya yang berada di Kawasan Taman Nasional Karimunjawa dan menjadi kewenangan Balai Taman Nasional Karirnunjawa,&quot; kata Darmanto, dalam surat tersebut, Selasa (17/3/2020).

&quot;Menunda dan membatasi kegiatan penelitian, pendidikan, ekspedisi, dan lainnya di Kawasan Taman Nasional Kanmunjawa yang melibatkan dan kontak langsung dengan banyak orang,&quot; tambah dia.

Penutupan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor. SE.1/MENLHK/SETJEN/SET 1/3/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selain itu juga Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nornor SE 3/KSDAE/SET/PEG/1/3/2020 tanggal 16 Maret 2020, Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/0005942 tanggal 14 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Restko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Tengah, serta Surat Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Propinsi Jateng Nomor 556/908 tanggal 16 Maret 2020 tentang penutupan Sementara Destinasi Wisata dan Tempat Hiburan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Cegah Penyebaran Corona, Wali Kota Malang Anulir Penutupan Kafe dan Restoran&amp;nbsp;
&quot;Pengumuman ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan Selasa (17/3/2020), sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
