<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jumlah ODP Corona di Pangandaran Berkurang Jadi 2 Orang</title><description>Warga Pangandaran yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Virus Corona berkurang dua.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/17/525/2184423/jumlah-odp-corona-di-pangandaran-berkurang-jadi-2-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/17/525/2184423/jumlah-odp-corona-di-pangandaran-berkurang-jadi-2-orang"/><item><title>Jumlah ODP Corona di Pangandaran Berkurang Jadi 2 Orang</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/17/525/2184423/jumlah-odp-corona-di-pangandaran-berkurang-jadi-2-orang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/17/525/2184423/jumlah-odp-corona-di-pangandaran-berkurang-jadi-2-orang</guid><pubDate>Selasa 17 Maret 2020 07:16 WIB</pubDate><dc:creator>Syamsul Maarif</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/17/525/2184423/jumlah-odp-corona-di-pangandaran-berkurang-jadi-2-orang-a35bEhhJxE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/17/525/2184423/jumlah-odp-corona-di-pangandaran-berkurang-jadi-2-orang-a35bEhhJxE.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Ist)</title></images><description>PANGANDARAN - Warga Pangandaran yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona berkurang dua. Tadinya empat, namun dua di antaranya sudah dinyatakan negatif  corona.
&quot;Asalnya ada 4 ODP virus corona, tetapi 2 ODP sudah dinyatakan sehat dan bebas dari virus corona,&quot; kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Senin 16 Maret 2020.&amp;nbsp;
Jeje menambahkan, status ODP sifatnya dalam kondisi pemantauan dan bukan berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) seperti yang tersebar di media sosial.

&quot;Masyarakat jangan panik soal virus corona, tetapi harus tetap waspada dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS),&quot; tambahnya.

Baca Juga:&amp;nbsp;Ramai soal Lockdown, Social Distancing &amp;amp; WFH karena Corona, Ini Definisinya&amp;nbsp;
Jeje menegaskan, akan terus memantau perkembangan sejauh mana dampak dari virus corona di masyarakat Pangandaran.
&quot;Kami tegaskan setiap instansi di tempat umum untuk menyediakan sabun antiseptik termasuk di hotel, penginapan dan restoran,&quot; papar Jeje.

Jeje menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum melihat ada yang menyediakan sabun antiseptik di tempat tertentu, padahal sabun cuci tangan ini bisa jadi pencegah penyebaran virus corona.

&quot;Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini belum memberlakukan penutupan akses ke destinasi wisata,&quot; ujarnya.

Mekipun demikian, kita akan mencoba menerapkan tes suhu tubuh pada wisatawan yang masuk terutama dari wilayah yang terpapar virus corona.

&quot;Untuk pencegahan dasar lakukan cuci tangan menggunakan sabun dan gunakan masker bagi orang yang sakit,&quot; kata Jeje.

Untuk kegiatan keagamaan Jeje mengimbau hanya kegiatan yang sifatnya wajib seperti shalat berjamaah maupun Salat Jumat.

&quot;Itu pun tetap harus berpedoman pada standar kesehatan yang berlaku dalam upaya mencegah penyebaran virus corona,&quot; tegasnya.

Kegiatan keagamaan lainnya yang melibatkan masyarakat banyak, Jeje meminta untuk dijadwal ulang. &quot;Masalah virus corona ini tidak bisa dianggap sepele, maka harus disikapi secara serius agar tidak terjadi di Pangandaran,&quot; katanya.

Terkait lockdown, Jeje menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menjelaskan ada beberapa ketentuan.

&quot;Syarat pelaksanaan lockdown, harus ada bukti penyebaran penyakit di antara masyarakat sehingga harus dilakukan penutupan untuk menangani wabah,&quot; paparnya.

Dalam undang-undang tersebut diterangkan wilayah yang dikunci diberi tanda karantina dijaga ketat oleh aparat keamanan.

&quot;Apabila lockdown diberlakukan, masyarakat dilarang keluar masuk wilayah yang dibatasi dan kebutuhan dasar mereka wajib dipenuhi oleh Negara,&quot; kata Jeje.</description><content:encoded>PANGANDARAN - Warga Pangandaran yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona berkurang dua. Tadinya empat, namun dua di antaranya sudah dinyatakan negatif  corona.
&quot;Asalnya ada 4 ODP virus corona, tetapi 2 ODP sudah dinyatakan sehat dan bebas dari virus corona,&quot; kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Senin 16 Maret 2020.&amp;nbsp;
Jeje menambahkan, status ODP sifatnya dalam kondisi pemantauan dan bukan berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) seperti yang tersebar di media sosial.

&quot;Masyarakat jangan panik soal virus corona, tetapi harus tetap waspada dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS),&quot; tambahnya.

Baca Juga:&amp;nbsp;Ramai soal Lockdown, Social Distancing &amp;amp; WFH karena Corona, Ini Definisinya&amp;nbsp;
Jeje menegaskan, akan terus memantau perkembangan sejauh mana dampak dari virus corona di masyarakat Pangandaran.
&quot;Kami tegaskan setiap instansi di tempat umum untuk menyediakan sabun antiseptik termasuk di hotel, penginapan dan restoran,&quot; papar Jeje.

Jeje menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum melihat ada yang menyediakan sabun antiseptik di tempat tertentu, padahal sabun cuci tangan ini bisa jadi pencegah penyebaran virus corona.

&quot;Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini belum memberlakukan penutupan akses ke destinasi wisata,&quot; ujarnya.

Mekipun demikian, kita akan mencoba menerapkan tes suhu tubuh pada wisatawan yang masuk terutama dari wilayah yang terpapar virus corona.

&quot;Untuk pencegahan dasar lakukan cuci tangan menggunakan sabun dan gunakan masker bagi orang yang sakit,&quot; kata Jeje.

Untuk kegiatan keagamaan Jeje mengimbau hanya kegiatan yang sifatnya wajib seperti shalat berjamaah maupun Salat Jumat.

&quot;Itu pun tetap harus berpedoman pada standar kesehatan yang berlaku dalam upaya mencegah penyebaran virus corona,&quot; tegasnya.

Kegiatan keagamaan lainnya yang melibatkan masyarakat banyak, Jeje meminta untuk dijadwal ulang. &quot;Masalah virus corona ini tidak bisa dianggap sepele, maka harus disikapi secara serius agar tidak terjadi di Pangandaran,&quot; katanya.

Terkait lockdown, Jeje menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menjelaskan ada beberapa ketentuan.

&quot;Syarat pelaksanaan lockdown, harus ada bukti penyebaran penyakit di antara masyarakat sehingga harus dilakukan penutupan untuk menangani wabah,&quot; paparnya.

Dalam undang-undang tersebut diterangkan wilayah yang dikunci diberi tanda karantina dijaga ketat oleh aparat keamanan.

&quot;Apabila lockdown diberlakukan, masyarakat dilarang keluar masuk wilayah yang dibatasi dan kebutuhan dasar mereka wajib dipenuhi oleh Negara,&quot; kata Jeje.</content:encoded></item></channel></rss>
