<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>IJTI Imbau Jurnalis Utamakan Keselamatan Diri saat Mengawal Penanganan Covid-19</title><description>Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bahu-membahu bekerjasama menanggulangi penyebaran Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/20/337/2186257/ijti-imbau-jurnalis-utamakan-keselamatan-diri-saat-mengawal-penanganan-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/20/337/2186257/ijti-imbau-jurnalis-utamakan-keselamatan-diri-saat-mengawal-penanganan-covid-19"/><item><title>IJTI Imbau Jurnalis Utamakan Keselamatan Diri saat Mengawal Penanganan Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/20/337/2186257/ijti-imbau-jurnalis-utamakan-keselamatan-diri-saat-mengawal-penanganan-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/20/337/2186257/ijti-imbau-jurnalis-utamakan-keselamatan-diri-saat-mengawal-penanganan-covid-19</guid><pubDate>Jum'at 20 Maret 2020 10:09 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/20/337/2186257/ijti-imbau-jurnalis-utamakan-keselamatan-diri-saat-mengawal-penanganan-covid-19-lj5Ox3MFTS.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/20/337/2186257/ijti-imbau-jurnalis-utamakan-keselamatan-diri-saat-mengawal-penanganan-covid-19-lj5Ox3MFTS.JPG</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penyebaran virus corona (Covid-19) di Tanah Air terus meluas. Hingga saat ini berdasarkan data per Kamis, 19 Maret 2020, pukul 12.00 WIB tercatat jumlah pasien positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 309 kasus. Dari kasus tersebut 25 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Kian bertambahnya jumlah kasus yang terinfeksi Covid-19 perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bahu-membahu bekerjasama menanggulangi penyebaran Covid-19 yang tengah menjadi pandemi global.
Agar penanggulangan penyebaran Covid-19 bisa berjalan maksimal dan masyarakat bisa mendapatkan informasi seluas-luasnya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan beberapa poin pandangannya.

Pertama, dalam memberitakan kasus terinfeksi Covid-19 yang pasiennya  memiliki interaksi tinggi atau tokoh publik yang sering berinteraksi dengan masyarakat  dimungkinkan untuk membuka identitas pasien/korban. Kebijakan membuka identitas pasien atau korban diserahkan sepenuhnya pada pertimbangan ketat berdasarkan kebijakan dan penilaian moral masing-masing news room.
&quot;Tujuannya agar orang yang pernah berinteraksi dengan pasien atau korban bisa melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terinveksinya virus korona,&quot; ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jumat (20/3/2020).

Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Sebab ini menyangkut penyakit sangat menular dan bagi kalangan tertentu, tergolong cukup mematikan. &quot;Kami mendorong pemerintah agar membuka tracing atau jejak aktivitas pasien saat sebelum dinyatakan positif Covid-19,&quot; sambung dia.
Pemberitaan Covid-19 lanjutnya, harus sepenuhnya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, tidak mendramatisir, sensasional serta menjustifikasi pasien atau korban, sehingga tidak menimbulkan stigmatisasi serta diskriminasi.Kemudian, pemberitaan Covid-19 juga harus dibuat selengkap dan seutuh mungkin sehingga masyarakat paham serta mampu mengambil keputusan yang tepat dalam mencegah penyebaran virus.
&quot;Mendesak pemerintah melakukan penanganan yang serius serta memastikan seluruh pasien Covid-19 mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal,&quot; imbuhnya.
Dia menambahkan, pemerintah sejatinya menjamin keluarga yang terinfeksi virus asal Wuhan, China itu terlayani dengan baik dan tidak terasingkan di lingkungan sekitar.
&quot;Meminta para jurnalis terus mengawal penanganan penyebaran Covid-19 melalui pemberitaan yang dibuat secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan diri (safety first),&quot; tuntasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyebaran virus corona (Covid-19) di Tanah Air terus meluas. Hingga saat ini berdasarkan data per Kamis, 19 Maret 2020, pukul 12.00 WIB tercatat jumlah pasien positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 309 kasus. Dari kasus tersebut 25 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Kian bertambahnya jumlah kasus yang terinfeksi Covid-19 perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bahu-membahu bekerjasama menanggulangi penyebaran Covid-19 yang tengah menjadi pandemi global.
Agar penanggulangan penyebaran Covid-19 bisa berjalan maksimal dan masyarakat bisa mendapatkan informasi seluas-luasnya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan beberapa poin pandangannya.

Pertama, dalam memberitakan kasus terinfeksi Covid-19 yang pasiennya  memiliki interaksi tinggi atau tokoh publik yang sering berinteraksi dengan masyarakat  dimungkinkan untuk membuka identitas pasien/korban. Kebijakan membuka identitas pasien atau korban diserahkan sepenuhnya pada pertimbangan ketat berdasarkan kebijakan dan penilaian moral masing-masing news room.
&quot;Tujuannya agar orang yang pernah berinteraksi dengan pasien atau korban bisa melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terinveksinya virus korona,&quot; ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jumat (20/3/2020).

Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Sebab ini menyangkut penyakit sangat menular dan bagi kalangan tertentu, tergolong cukup mematikan. &quot;Kami mendorong pemerintah agar membuka tracing atau jejak aktivitas pasien saat sebelum dinyatakan positif Covid-19,&quot; sambung dia.
Pemberitaan Covid-19 lanjutnya, harus sepenuhnya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, tidak mendramatisir, sensasional serta menjustifikasi pasien atau korban, sehingga tidak menimbulkan stigmatisasi serta diskriminasi.Kemudian, pemberitaan Covid-19 juga harus dibuat selengkap dan seutuh mungkin sehingga masyarakat paham serta mampu mengambil keputusan yang tepat dalam mencegah penyebaran virus.
&quot;Mendesak pemerintah melakukan penanganan yang serius serta memastikan seluruh pasien Covid-19 mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal,&quot; imbuhnya.
Dia menambahkan, pemerintah sejatinya menjamin keluarga yang terinfeksi virus asal Wuhan, China itu terlayani dengan baik dan tidak terasingkan di lingkungan sekitar.
&quot;Meminta para jurnalis terus mengawal penanganan penyebaran Covid-19 melalui pemberitaan yang dibuat secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan diri (safety first),&quot; tuntasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
