<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Beri Insentif ke Dokter hingga Tenaga Medis yang Tangani Covid-19</title><description>Presiden Jokowi menyatakan dokter hingga tenaga medis yang menangani pasien virus corona akan mendapat insentif bulanan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/23/337/2187495/pemerintah-beri-insentif-ke-dokter-hingga-tenaga-medis-yang-tangani-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/23/337/2187495/pemerintah-beri-insentif-ke-dokter-hingga-tenaga-medis-yang-tangani-covid-19"/><item><title>Pemerintah Beri Insentif ke Dokter hingga Tenaga Medis yang Tangani Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/23/337/2187495/pemerintah-beri-insentif-ke-dokter-hingga-tenaga-medis-yang-tangani-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/23/337/2187495/pemerintah-beri-insentif-ke-dokter-hingga-tenaga-medis-yang-tangani-covid-19</guid><pubDate>Senin 23 Maret 2020 10:11 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/23/337/2187495/pemerintah-beri-insentif-ke-dokter-hingga-tenaga-medis-yang-tangani-covid-19-KVz5Eg8jFT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Joko Widodo. (Foto: Dok @jokowi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/23/337/2187495/pemerintah-beri-insentif-ke-dokter-hingga-tenaga-medis-yang-tangani-covid-19-KVz5Eg8jFT.jpg</image><title>Presiden Joko Widodo. (Foto: Dok @jokowi)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Joko Widodo menyampaikan duka yang mendalam setelah adanya dokter, perawat, hingga tenaga medis yang wafat dalam tugas merawat pasien-pasien terjangkit virus corona atau Covid-19.
&quot;Beliau-beliau telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga, mengalahkan virus corona ini. Atas nama pemerintah, negara, dan rakyat; saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau, atas perjuangan beliau-beliau dalam mendedikasikan penanganan Covid-19,&quot; ujar Jokowi saat meninjau Rumah Sakit Darurat Corona, di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020).
Baca juga:   Presiden Jokowi: Chloroquine Bukan Obat Bebas, Harus Melalui Resep Dokter&amp;nbsp;
 
Kepala Negara memastikan pemerintah telah memutuskan akan memberikan insentif kepada para dokter, perawat, hingga tenaga medis yang selama ini berjuang menangani para pasien Covid-19.
&quot;Pada kesempatan yang baik ini juga kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan telah dihitung oleh Menteri Keuangan bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis,&quot; tuturnya.
Baca juga:  Presiden Jokowi: 105 Ribu APD Hari Ini Didistribusikan ke Seluruh Rumah Sakit&amp;nbsp;
 
Jokowi menerangkan bahwa dokter spesialis akan mendapat insentif sebesar Rp15 juta setiap bulannya. Sementara dokter umum dan dokter gigi mencapai Rp10 juta; bidan dan perawat Rp7,5 juta; hingga tenaga medis lainnya Rp5 juta.
&quot;Dan diberikan santunan kematian Rp300 juta, dan ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Joko Widodo menyampaikan duka yang mendalam setelah adanya dokter, perawat, hingga tenaga medis yang wafat dalam tugas merawat pasien-pasien terjangkit virus corona atau Covid-19.
&quot;Beliau-beliau telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga, mengalahkan virus corona ini. Atas nama pemerintah, negara, dan rakyat; saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau, atas perjuangan beliau-beliau dalam mendedikasikan penanganan Covid-19,&quot; ujar Jokowi saat meninjau Rumah Sakit Darurat Corona, di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020).
Baca juga:   Presiden Jokowi: Chloroquine Bukan Obat Bebas, Harus Melalui Resep Dokter&amp;nbsp;
 
Kepala Negara memastikan pemerintah telah memutuskan akan memberikan insentif kepada para dokter, perawat, hingga tenaga medis yang selama ini berjuang menangani para pasien Covid-19.
&quot;Pada kesempatan yang baik ini juga kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan telah dihitung oleh Menteri Keuangan bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis,&quot; tuturnya.
Baca juga:  Presiden Jokowi: 105 Ribu APD Hari Ini Didistribusikan ke Seluruh Rumah Sakit&amp;nbsp;
 
Jokowi menerangkan bahwa dokter spesialis akan mendapat insentif sebesar Rp15 juta setiap bulannya. Sementara dokter umum dan dokter gigi mencapai Rp10 juta; bidan dan perawat Rp7,5 juta; hingga tenaga medis lainnya Rp5 juta.
&quot;Dan diberikan santunan kematian Rp300 juta, dan ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
