<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jakarta Darurat Corona, Anies: Kegiatan Pengumpulan Massa Akan Langsung Dibubarkan</title><description>Anies menyebut, dari pertemuan itu disepakati bahwa aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas ketika melihat adanya kegiatan massa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/23/338/2187673/jakarta-darurat-corona-anies-kegiatan-pengumpulan-massa-akan-langsung-dibubarkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/23/338/2187673/jakarta-darurat-corona-anies-kegiatan-pengumpulan-massa-akan-langsung-dibubarkan"/><item><title>Jakarta Darurat Corona, Anies: Kegiatan Pengumpulan Massa Akan Langsung Dibubarkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/23/338/2187673/jakarta-darurat-corona-anies-kegiatan-pengumpulan-massa-akan-langsung-dibubarkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/23/338/2187673/jakarta-darurat-corona-anies-kegiatan-pengumpulan-massa-akan-langsung-dibubarkan</guid><pubDate>Senin 23 Maret 2020 14:11 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/23/338/2187673/jakarta-darurat-corona-anies-kegiatan-pengumpulan-massa-akan-langsung-dibubarkan-VtaAhrbCdq.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (Foto: Okezone.com/Fadel Prayoga)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/23/338/2187673/jakarta-darurat-corona-anies-kegiatan-pengumpulan-massa-akan-langsung-dibubarkan-VtaAhrbCdq.JPG</image><title>Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (Foto: Okezone.com/Fadel Prayoga)</title></images><description>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020). Ketiganya membahas situasi keamanan wilayah Ibu Kota di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Anies menyebut, dari pertemuan itu disepakati bahwa aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas ketika melihat adanya kegiatan masyarakat yang akan menimbulkan keramaian. Sebab, bila tetap dibiarkan, maka lokasi itu akan menjadi rawan penyebaran Covid-19.
&quot;Jadi, akan dibubarkan, mereka yang memaksa (akan) dimintai keterangan dan dikenai sanksi. Karena ini risikonya terlalu besar jadi semua kegiatan pengumpulan massa harus dihentikan,&quot; ujarnya di lokasi.
Menurut dia, penegakan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian sebagai bentuk upaya pencegahan penyakit asal negeri tirai bambu tersebut.

&quot;Intinya, adalah akan ada penegakan dengan lebih ketat dan potensi tindakan hukum oleh kepolisian. Intinya pengumpulan orang secara berdekatan dan jumlah besar itu dilarang,&quot; katanya.
Sementara itu, Kapolda Metro, Irjen Pol Nana mengaku tak segan menyeret mereka ke ranah pidana bila tak mematuhi instruksi tersebut. Namun, jenderal bintang dua itu tidak menyebutkan pasal apa yang akan dijerat kepada warga yang masih nekat menggelar kegiatan keramaian.
&quot;Kita mintai keterangan sesuai dengan kapasitas, bisa dalam bentuk teguran, kalau arahnya pidana kita angkat di situ,&quot; tegas Nana.</description><content:encoded>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020). Ketiganya membahas situasi keamanan wilayah Ibu Kota di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Anies menyebut, dari pertemuan itu disepakati bahwa aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas ketika melihat adanya kegiatan masyarakat yang akan menimbulkan keramaian. Sebab, bila tetap dibiarkan, maka lokasi itu akan menjadi rawan penyebaran Covid-19.
&quot;Jadi, akan dibubarkan, mereka yang memaksa (akan) dimintai keterangan dan dikenai sanksi. Karena ini risikonya terlalu besar jadi semua kegiatan pengumpulan massa harus dihentikan,&quot; ujarnya di lokasi.
Menurut dia, penegakan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian sebagai bentuk upaya pencegahan penyakit asal negeri tirai bambu tersebut.

&quot;Intinya, adalah akan ada penegakan dengan lebih ketat dan potensi tindakan hukum oleh kepolisian. Intinya pengumpulan orang secara berdekatan dan jumlah besar itu dilarang,&quot; katanya.
Sementara itu, Kapolda Metro, Irjen Pol Nana mengaku tak segan menyeret mereka ke ranah pidana bila tak mematuhi instruksi tersebut. Namun, jenderal bintang dua itu tidak menyebutkan pasal apa yang akan dijerat kepada warga yang masih nekat menggelar kegiatan keramaian.
&quot;Kita mintai keterangan sesuai dengan kapasitas, bisa dalam bentuk teguran, kalau arahnya pidana kita angkat di situ,&quot; tegas Nana.</content:encoded></item></channel></rss>
