<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Jokowi Putuskan Tiadakan UN 2020 karena Pandemi Corona</title><description>UN 2020 ditiadakan dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/24/337/2188151/presiden-jokowi-putuskan-tiadakan-un-2020-karena-pandemi-corona</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/24/337/2188151/presiden-jokowi-putuskan-tiadakan-un-2020-karena-pandemi-corona"/><item><title>Presiden Jokowi Putuskan Tiadakan UN 2020 karena Pandemi Corona</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/24/337/2188151/presiden-jokowi-putuskan-tiadakan-un-2020-karena-pandemi-corona</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/24/337/2188151/presiden-jokowi-putuskan-tiadakan-un-2020-karena-pandemi-corona</guid><pubDate>Selasa 24 Maret 2020 12:51 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/24/337/2188151/presiden-jokowi-putuskan-tunda-pelaksanaan-un-2020-karena-pendemi-corona-8yQTRMbsTm.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/24/337/2188151/presiden-jokowi-putuskan-tunda-pelaksanaan-un-2020-karena-pendemi-corona-8yQTRMbsTm.jpeg</image><title>Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Pesiden Joko Widodo  (Jokowi) memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 untuk tingkat SD hingga SMA/sederajat, sebagai antisipasi meluasnya pandemi virus corona atau Covid-19.
&quot;Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha,&quot; ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Racman dalam keterangannya, Selasa (24/3/2020).
Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.
&amp;nbsp;
Ilustrasi UN (Okezone)
UN Akan ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Baca juga:&amp;nbsp;Jokowi: Virus Corona Sudah Menyebar di 189 Negara
&quot;Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pesiden Joko Widodo  (Jokowi) memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 untuk tingkat SD hingga SMA/sederajat, sebagai antisipasi meluasnya pandemi virus corona atau Covid-19.
&quot;Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha,&quot; ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Racman dalam keterangannya, Selasa (24/3/2020).
Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.
&amp;nbsp;
Ilustrasi UN (Okezone)
UN Akan ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Baca juga:&amp;nbsp;Jokowi: Virus Corona Sudah Menyebar di 189 Negara
&quot;Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
