<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPRK Banda Aceh Alihkan Dana Perjalanan Dinas Rp1,2 Miliar untuk Tangani Corona</title><description>Dana tersebut di antaranya akan digunakan untuk pengadaan kebutuhan penanganan dan pencegahan virus corona.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/27/340/2189737/dprk-banda-aceh-alihkan-dana-perjalanan-dinas-rp1-2-miliar-untuk-tangani-corona</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/27/340/2189737/dprk-banda-aceh-alihkan-dana-perjalanan-dinas-rp1-2-miliar-untuk-tangani-corona"/><item><title>DPRK Banda Aceh Alihkan Dana Perjalanan Dinas Rp1,2 Miliar untuk Tangani Corona</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/27/340/2189737/dprk-banda-aceh-alihkan-dana-perjalanan-dinas-rp1-2-miliar-untuk-tangani-corona</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/27/340/2189737/dprk-banda-aceh-alihkan-dana-perjalanan-dinas-rp1-2-miliar-untuk-tangani-corona</guid><pubDate>Jum'at 27 Maret 2020 10:38 WIB</pubDate><dc:creator>Windy Phagta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/27/340/2189737/dprk-banda-aceh-alihkan-dana-perjalanan-dinas-rp1-2-miliar-untuk-tangani-corona-6YY8rZIlVZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/27/340/2189737/dprk-banda-aceh-alihkan-dana-perjalanan-dinas-rp1-2-miliar-untuk-tangani-corona-6YY8rZIlVZ.jpg</image><title>Ilustrasi (Shutterstock)</title></images><description>BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh sepakat mengalihkan dana perjalanan dinas anggota DPRK dan Sekretariat DPRK sebesar Rp1,263 miliar untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Banda Aceh.

Hal itu diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Banda Aceh yang dipimpin oleh Ketua DPRK, Farid Nyak Umar serta dihadiri oleh Wakil Ketua Usman dan Isnaini Husda serta para anggota Banmus DPRK lainya. Segenap anggota juga mendukung penuh kebijakan ini.

Pengalihan dana sebesar Rp 1,263 miliar tersebut sebagai wujud empati dan kepedulian anggota DPRK atas terbatasnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan paramedis yang bertugas di rumah sakit serta fasilitas kesehatan di Banda Aceh.

&amp;ldquo;Anggaran sebesar Rp1,263 miliar itu nantinya agar ditempat pada pos Dinas Kesehatan, RSU Meuraxa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh,&amp;rdquo; kata Farid, Jumat (27/3/2020).
&amp;nbsp;
Di samping itu juga untuk mendukung pemerintah kota dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Banda Aceh. Apalagi dana tanggap darurat dalam bentuk belanja tak terduga yang dianggarkan dalam APBK Banda Aceh tahun 2020 hanya Rp 1 miliar.

&quot;Ini merupakan kontribusi nyata seluruh anggota DPRK sebagai wujud empati dan kepedulian atas terbatasnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan paramedis yang bertugas di rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Banda Aceh,&quot; ujar Farid

Kontribusi nyata anggota DPRK Banda Aceh ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui SE Mendagri No. 440/2436/SJ terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.

Dana itu nantinya akan digunakan untuk antisipasi dan penanganan dampak COVID-19 antara lain untuk kebutuhan RSU Meuraxa, pengadaan masker, hand sanitizer, thermal gun, pembelian bahan disinfektan dan kebutuhan mendesak lainnya.
</description><content:encoded>BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh sepakat mengalihkan dana perjalanan dinas anggota DPRK dan Sekretariat DPRK sebesar Rp1,263 miliar untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Banda Aceh.

Hal itu diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Banda Aceh yang dipimpin oleh Ketua DPRK, Farid Nyak Umar serta dihadiri oleh Wakil Ketua Usman dan Isnaini Husda serta para anggota Banmus DPRK lainya. Segenap anggota juga mendukung penuh kebijakan ini.

Pengalihan dana sebesar Rp 1,263 miliar tersebut sebagai wujud empati dan kepedulian anggota DPRK atas terbatasnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan paramedis yang bertugas di rumah sakit serta fasilitas kesehatan di Banda Aceh.

&amp;ldquo;Anggaran sebesar Rp1,263 miliar itu nantinya agar ditempat pada pos Dinas Kesehatan, RSU Meuraxa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh,&amp;rdquo; kata Farid, Jumat (27/3/2020).
&amp;nbsp;
Di samping itu juga untuk mendukung pemerintah kota dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Banda Aceh. Apalagi dana tanggap darurat dalam bentuk belanja tak terduga yang dianggarkan dalam APBK Banda Aceh tahun 2020 hanya Rp 1 miliar.

&quot;Ini merupakan kontribusi nyata seluruh anggota DPRK sebagai wujud empati dan kepedulian atas terbatasnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan paramedis yang bertugas di rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Banda Aceh,&quot; ujar Farid

Kontribusi nyata anggota DPRK Banda Aceh ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui SE Mendagri No. 440/2436/SJ terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.

Dana itu nantinya akan digunakan untuk antisipasi dan penanganan dampak COVID-19 antara lain untuk kebutuhan RSU Meuraxa, pengadaan masker, hand sanitizer, thermal gun, pembelian bahan disinfektan dan kebutuhan mendesak lainnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
