<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> 15 Pesta Pernikahan di Sumbar Ditunda Akibat Covid-19   </title><description>Dalam sepekan ini, sebanyak 15 acara resepsi pernikahan yang dilakukan terpaksa dibubarkan kepolisian, untuk mengantispasi keramaian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/28/340/2190412/15-pesta-pernikahan-di-sumbar-ditunda-akibat-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/28/340/2190412/15-pesta-pernikahan-di-sumbar-ditunda-akibat-covid-19"/><item><title> 15 Pesta Pernikahan di Sumbar Ditunda Akibat Covid-19   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/28/340/2190412/15-pesta-pernikahan-di-sumbar-ditunda-akibat-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/28/340/2190412/15-pesta-pernikahan-di-sumbar-ditunda-akibat-covid-19</guid><pubDate>Sabtu 28 Maret 2020 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Rus Akbar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/28/340/2190412/15-pesta-pernikahan-di-sumbar-ditunda-akibat-covid-19-OKWInVDDSA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petugas memberikan sosialisasi penundaan pernikahan di Sumbar (foto: ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/28/340/2190412/15-pesta-pernikahan-di-sumbar-ditunda-akibat-covid-19-OKWInVDDSA.jpg</image><title>Petugas memberikan sosialisasi penundaan pernikahan di Sumbar (foto: ist)</title></images><description>

PADANG - Dalam sepekan ini, sebanyak 15 acara resepsi pernikahan yang dilakukan terpaksa dibubarkan kepolisian, untuk mengantispasi keramaian yang berdampak penularan virus corona (Covid-19).

Di wilayah Kabupaten Tanah Datar, polisi membubarkan rencana pesta pernikahan yang akan berlangsung di Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kamis, (26/3/2020).

&amp;ldquo;Kami yakin masyarakat juga sudah paham akan bahaya virus corona ini. Kalau keadaan sudah kembali normal, silahkan mengadakan pesta pernikahan,&amp;rdquo; kata Kasubbag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Marjoni Usman, Sabtu (28/3/2020).
&amp;nbsp;
Petugas pun meminta pemilik rumah untuk membongkar semua tenda yang sudah terpasang di halaman rumah masyarakat.

Beruntung, pemilik rumah yang melaksanakan resepsi pernikahan ini tidak merasa keberatan atas pembubaran tersebut. Mereka pun mau menuruti dan membatalkan resepsi itu.

Marjoni berharap, agar masyarakat yang akan menggelar pesta pernikahan untuk dapat menunda rencana tersebut, hingga keadaan benar-benar pulih dari wabah corona.

Pada hari yang sama, Polsek IV Koto yang berada di wilayah Polres Bukittinggi juga membubarkan persepsi pernikahan. Polsek Koramil IV Koto telah berhasil menghentikan rencana pelaksanaan resepsi pernikahan di wilayah Kecamatan Koto Tuo.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, membenarkan tindakan Kepolisan tersebut.

&amp;ldquo;Ini dilakukan untuk mencegah dan antisipasi berkembangnya penyebaran virus Covid-19 di wilaya Kecamatan IV Koto,&amp;rdquo; terangnya.

Lalu, Polsek Sungi Geringging, Kabupaten Padang Pariaman juga membubarkan acara persepsi pernikahan. Polsek setempat menyampaikan akibat kalau melakukan acara resepsi pernikahaan.

Persepsi pernikahan yang ditunda dalam sepekan ini berdasarkan data yang diperoleh Okezone.com, di Kabupaten Tanah Datar satu pernikahan, Kabupaten Padang Pariaman satu acara, dan Polres Bukittinggi 13 pernikahan dibatalkan.

</description><content:encoded>

PADANG - Dalam sepekan ini, sebanyak 15 acara resepsi pernikahan yang dilakukan terpaksa dibubarkan kepolisian, untuk mengantispasi keramaian yang berdampak penularan virus corona (Covid-19).

Di wilayah Kabupaten Tanah Datar, polisi membubarkan rencana pesta pernikahan yang akan berlangsung di Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kamis, (26/3/2020).

&amp;ldquo;Kami yakin masyarakat juga sudah paham akan bahaya virus corona ini. Kalau keadaan sudah kembali normal, silahkan mengadakan pesta pernikahan,&amp;rdquo; kata Kasubbag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Marjoni Usman, Sabtu (28/3/2020).
&amp;nbsp;
Petugas pun meminta pemilik rumah untuk membongkar semua tenda yang sudah terpasang di halaman rumah masyarakat.

Beruntung, pemilik rumah yang melaksanakan resepsi pernikahan ini tidak merasa keberatan atas pembubaran tersebut. Mereka pun mau menuruti dan membatalkan resepsi itu.

Marjoni berharap, agar masyarakat yang akan menggelar pesta pernikahan untuk dapat menunda rencana tersebut, hingga keadaan benar-benar pulih dari wabah corona.

Pada hari yang sama, Polsek IV Koto yang berada di wilayah Polres Bukittinggi juga membubarkan persepsi pernikahan. Polsek Koramil IV Koto telah berhasil menghentikan rencana pelaksanaan resepsi pernikahan di wilayah Kecamatan Koto Tuo.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, membenarkan tindakan Kepolisan tersebut.

&amp;ldquo;Ini dilakukan untuk mencegah dan antisipasi berkembangnya penyebaran virus Covid-19 di wilaya Kecamatan IV Koto,&amp;rdquo; terangnya.

Lalu, Polsek Sungi Geringging, Kabupaten Padang Pariaman juga membubarkan acara persepsi pernikahan. Polsek setempat menyampaikan akibat kalau melakukan acara resepsi pernikahaan.

Persepsi pernikahan yang ditunda dalam sepekan ini berdasarkan data yang diperoleh Okezone.com, di Kabupaten Tanah Datar satu pernikahan, Kabupaten Padang Pariaman satu acara, dan Polres Bukittinggi 13 pernikahan dibatalkan.

</content:encoded></item></channel></rss>
