<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sudah Diingatkan, Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Jambi</title><description>Resepsi pernikahan di Kelurahan Pal V, Kotabaru, Kota Jambi, Minggu (29/3/2020) dibubarkan aparat gabungan TNI-Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/29/340/2190863/sudah-diingatkan-polisi-bubarkan-resepsi-pernikahan-di-jambi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/29/340/2190863/sudah-diingatkan-polisi-bubarkan-resepsi-pernikahan-di-jambi"/><item><title>Sudah Diingatkan, Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Jambi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/29/340/2190863/sudah-diingatkan-polisi-bubarkan-resepsi-pernikahan-di-jambi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/29/340/2190863/sudah-diingatkan-polisi-bubarkan-resepsi-pernikahan-di-jambi</guid><pubDate>Minggu 29 Maret 2020 22:02 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/29/340/2190863/sudah-diingatkan-polisi-bubarkan-resepsi-pernikahan-di-jambi-evK3mkT9Iy.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/29/340/2190863/sudah-diingatkan-polisi-bubarkan-resepsi-pernikahan-di-jambi-evK3mkT9Iy.jpeg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAMBI - Resepsi pernikahan di Kelurahan Pal V, Kotabaru, Kota Jambi, Minggu (29/3/2020) dibubarkan aparat gabungan TNI-Polri. Pembubaran sesuai dengan Maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Polisi mendapat laporan masyarakat bahwa masih adanya resepsi pernikahan di tengah corona.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat banyak tamu yang hadir. Secara persuasif, Bhabinkamtibmas Pal V Polsek Kota Baru, Aiptu Dicky Lubis meminta kesadaran warga untuk pulang ke rumah masing-masing.
Diakuinya, larangan ini sudah ditegaskan pihaknya kepada keluarga pengantin pada Jumat 27 Maret 2020.&quot;Sudah kami sampaikan dua hari lalu, bahwa acara cukup selesai di akad nikah saja. Tidak boleh berkumpul banyak orang seperti ini,&quot; ujar Dicky saat dihubungi.
Baca juga: Berikut Skema Rencana Lockdown di Kota Bogor
Ternyata resepsi tetap diselenggarakan tanpa mengindahkan imbauan pihaknya. Saat membubarkan resepsi pernikahan, dirinya kembali memberitahukan soal Maklumat Kapolri dan kebijakan pemerintah, mengenai larangan orang berkumpul sebagai pencegahan penyebaran virus corona.

&quot;Dengan kesadaran mereka tertib membubarkan diri. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi pada minggu mendatang,&quot; harap Dicky.
&quot;Dengan adanya virus corona ini, tidak ada jaminan bahwa di antara massa yang berkumpul aman dari corona,&quot; tambahnya.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat menuruti peraturan pemerintah. &quot;Tolong taati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Jangan kesannya seperti membandel,&quot; tegas Dicky.
</description><content:encoded>JAMBI - Resepsi pernikahan di Kelurahan Pal V, Kotabaru, Kota Jambi, Minggu (29/3/2020) dibubarkan aparat gabungan TNI-Polri. Pembubaran sesuai dengan Maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Polisi mendapat laporan masyarakat bahwa masih adanya resepsi pernikahan di tengah corona.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat banyak tamu yang hadir. Secara persuasif, Bhabinkamtibmas Pal V Polsek Kota Baru, Aiptu Dicky Lubis meminta kesadaran warga untuk pulang ke rumah masing-masing.
Diakuinya, larangan ini sudah ditegaskan pihaknya kepada keluarga pengantin pada Jumat 27 Maret 2020.&quot;Sudah kami sampaikan dua hari lalu, bahwa acara cukup selesai di akad nikah saja. Tidak boleh berkumpul banyak orang seperti ini,&quot; ujar Dicky saat dihubungi.
Baca juga: Berikut Skema Rencana Lockdown di Kota Bogor
Ternyata resepsi tetap diselenggarakan tanpa mengindahkan imbauan pihaknya. Saat membubarkan resepsi pernikahan, dirinya kembali memberitahukan soal Maklumat Kapolri dan kebijakan pemerintah, mengenai larangan orang berkumpul sebagai pencegahan penyebaran virus corona.

&quot;Dengan kesadaran mereka tertib membubarkan diri. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi pada minggu mendatang,&quot; harap Dicky.
&quot;Dengan adanya virus corona ini, tidak ada jaminan bahwa di antara massa yang berkumpul aman dari corona,&quot; tambahnya.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat menuruti peraturan pemerintah. &quot;Tolong taati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Jangan kesannya seperti membandel,&quot; tegas Dicky.
</content:encoded></item></channel></rss>
