<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kekhawatiran Arteria Dahlan bila Kebijakan Darurat Sipil Benar-Benar Diterapkan</title><description></description><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/31/337/2191989/kekhawatiran-arteria-dahlan-bila-kebijakan-darurat-sipil-benar-benar-diterapkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/03/31/337/2191989/kekhawatiran-arteria-dahlan-bila-kebijakan-darurat-sipil-benar-benar-diterapkan"/><item><title>Kekhawatiran Arteria Dahlan bila Kebijakan Darurat Sipil Benar-Benar Diterapkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/03/31/337/2191989/kekhawatiran-arteria-dahlan-bila-kebijakan-darurat-sipil-benar-benar-diterapkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/03/31/337/2191989/kekhawatiran-arteria-dahlan-bila-kebijakan-darurat-sipil-benar-benar-diterapkan</guid><pubDate>Selasa 31 Maret 2020 20:06 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/03/31/337/2191989/kekhawatiran-arteria-dahlan-bila-kebijakan-darurat-sipil-benar-benar-diterapkan-Nmwa68V2iw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Arteria Dahlan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/03/31/337/2191989/kekhawatiran-arteria-dahlan-bila-kebijakan-darurat-sipil-benar-benar-diterapkan-Nmwa68V2iw.jpg</image><title>Arteria Dahlan</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menuturkan, penerapan darurat sipil dalam menghadapi pandemi corona atau Covid-19 dapat menjadikan Polri sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum.

Hanya saja, lanjut dia, penerapan darurat sipil bisa membuat polisi berhadapan dengan kepala daerah yang merupakan &quot;penguasa lokal&quot; dalam mengambil kebijakan.



&amp;ldquo;Darurat sipil menjadikan Polri by law menjadi ujung tombak, menjadikan Polri nantinya head to head dengan kepentingan Gubernur, Bupati atau penguasa daerah lokal yang saat ini menghadapi masalah serupa dengan hal yang kita hadapi,&amp;rdquo; kata Arteria dalam rapat virutal dengan Kapolri Idham Azis, Selasa (31/3/2020).

Dalam kesempatan terpisah, Kapolri Jendral Idham Azis mengatakan pihaknya masih mengedepankan tindakan preventif. Dia bersyukur masyarakat Indonesia sudah cukup dewasa dengan himbauan yang ada sudah dapat menjalaninya.

Baca Juga :&amp;nbsp;Wabah Covid-19, Jokowi: Pemerintah Tetapkan Darurat Kesehatan Masyarakat

&amp;ldquo;Seperti tadi saya kayakan bahwa alhamdulillah masyarakat kita di Indonesia ini masih lebh bisa hanya dengan meghimbau bahwa mereka sadar kepentingan ini untuk kepentingan bagi masyarakat. Dalam maklumat ini saya sudah cantumkan bahwa kepentingan masyarakat adalah hukum paling tertunggi,&amp;rdquo; jelas Idham.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menuturkan, penerapan darurat sipil dalam menghadapi pandemi corona atau Covid-19 dapat menjadikan Polri sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum.

Hanya saja, lanjut dia, penerapan darurat sipil bisa membuat polisi berhadapan dengan kepala daerah yang merupakan &quot;penguasa lokal&quot; dalam mengambil kebijakan.



&amp;ldquo;Darurat sipil menjadikan Polri by law menjadi ujung tombak, menjadikan Polri nantinya head to head dengan kepentingan Gubernur, Bupati atau penguasa daerah lokal yang saat ini menghadapi masalah serupa dengan hal yang kita hadapi,&amp;rdquo; kata Arteria dalam rapat virutal dengan Kapolri Idham Azis, Selasa (31/3/2020).

Dalam kesempatan terpisah, Kapolri Jendral Idham Azis mengatakan pihaknya masih mengedepankan tindakan preventif. Dia bersyukur masyarakat Indonesia sudah cukup dewasa dengan himbauan yang ada sudah dapat menjalaninya.

Baca Juga :&amp;nbsp;Wabah Covid-19, Jokowi: Pemerintah Tetapkan Darurat Kesehatan Masyarakat

&amp;ldquo;Seperti tadi saya kayakan bahwa alhamdulillah masyarakat kita di Indonesia ini masih lebh bisa hanya dengan meghimbau bahwa mereka sadar kepentingan ini untuk kepentingan bagi masyarakat. Dalam maklumat ini saya sudah cantumkan bahwa kepentingan masyarakat adalah hukum paling tertunggi,&amp;rdquo; jelas Idham.</content:encoded></item></channel></rss>
