<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditutup hingga 19 April, Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Jumat Hari Ini</title><description>Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (3/4/2020) kembali tidak menggelar salat Jumat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/03/337/2193380/ditutup-hingga-19-april-masjid-istiqlal-tak-gelar-salat-jumat-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/03/337/2193380/ditutup-hingga-19-april-masjid-istiqlal-tak-gelar-salat-jumat-hari-ini"/><item><title>Ditutup hingga 19 April, Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Jumat Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/03/337/2193380/ditutup-hingga-19-april-masjid-istiqlal-tak-gelar-salat-jumat-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/03/337/2193380/ditutup-hingga-19-april-masjid-istiqlal-tak-gelar-salat-jumat-hari-ini</guid><pubDate>Jum'at 03 April 2020 08:34 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/03/337/2193380/ditutup-hingga-19-april-masjid-istiqlal-tak-gelar-salat-jumat-hari-ini-FrfkV27y8T.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Masjid Istiqlal, Jakarta (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/03/337/2193380/ditutup-hingga-19-april-masjid-istiqlal-tak-gelar-salat-jumat-hari-ini-FrfkV27y8T.JPG</image><title>Masjid Istiqlal, Jakarta (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)</title></images><description>JAKARTA - Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (3/4/2020) kembali tidak menggelar salat Jumat. Hal tersebut karena pihak pengelola mengikuti instruksi dari Pemprov DKI yang memperpanjang masa tanggap darurat bencana Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang.
&quot;Enggak ada agenda Jumat hari ini, Istiqlal tutup sampai 19 April,&quot; kata Kabag Humas dan Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).
Ia menyebut, seluruh pegawai pun diliburkan karena berdasarkan imbauan dari Pemprov DKI, yaitu tidak ada aktivitas keramaian selama serangan penyakit asal Wuhan, China itu terus menyebar di wilayah Ibu Kota.
&quot;Seluruh pegawai saja kan diliburkan,&quot; ujarnya.
Ia mengaku tak bisa memastikan apakah setelah 19 April nanti kembali mengadakan salat Jumat berjamaah atau tidak. Sebab, hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan jajaran manajemen.

&quot;Belum tahu, tunggu perkembangannya. Nanti dikaji,&quot; ujarnya.
Seperti diketahui, Masjid Istiqlal sudah tidak menggelar ibadah wajib umat Islam itu sejak 20 Maret 2020 lalu. Mereka mengikuti fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengizinkan tak salat Jumat bilamana di suatu daerah terjadi wabah Covid-19.</description><content:encoded>JAKARTA - Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (3/4/2020) kembali tidak menggelar salat Jumat. Hal tersebut karena pihak pengelola mengikuti instruksi dari Pemprov DKI yang memperpanjang masa tanggap darurat bencana Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang.
&quot;Enggak ada agenda Jumat hari ini, Istiqlal tutup sampai 19 April,&quot; kata Kabag Humas dan Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).
Ia menyebut, seluruh pegawai pun diliburkan karena berdasarkan imbauan dari Pemprov DKI, yaitu tidak ada aktivitas keramaian selama serangan penyakit asal Wuhan, China itu terus menyebar di wilayah Ibu Kota.
&quot;Seluruh pegawai saja kan diliburkan,&quot; ujarnya.
Ia mengaku tak bisa memastikan apakah setelah 19 April nanti kembali mengadakan salat Jumat berjamaah atau tidak. Sebab, hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan jajaran manajemen.

&quot;Belum tahu, tunggu perkembangannya. Nanti dikaji,&quot; ujarnya.
Seperti diketahui, Masjid Istiqlal sudah tidak menggelar ibadah wajib umat Islam itu sejak 20 Maret 2020 lalu. Mereka mengikuti fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengizinkan tak salat Jumat bilamana di suatu daerah terjadi wabah Covid-19.</content:encoded></item></channel></rss>
