<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ridwan Kamil Minta TNI-Polri Kawal Pemakaman Jenazah Korban Covid-19</title><description>Ridwan Kamil meminta aparat TNI-Polri mengawal pemakaman jenazah korban Covid-19 mengantisipasi adanya penolakan dari masyarakat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/03/525/2193781/ridwan-kamil-minta-tni-polri-kawal-pemakaman-jenazah-korban-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/03/525/2193781/ridwan-kamil-minta-tni-polri-kawal-pemakaman-jenazah-korban-covid-19"/><item><title>Ridwan Kamil Minta TNI-Polri Kawal Pemakaman Jenazah Korban Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/03/525/2193781/ridwan-kamil-minta-tni-polri-kawal-pemakaman-jenazah-korban-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/03/525/2193781/ridwan-kamil-minta-tni-polri-kawal-pemakaman-jenazah-korban-covid-19</guid><pubDate>Jum'at 03 April 2020 18:49 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/03/525/2193781/ridwan-kamil-minta-tni-polri-kawal-pemakaman-jenazah-korban-covid-19-OmhVsRM0lc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/03/525/2193781/ridwan-kamil-minta-tni-polri-kawal-pemakaman-jenazah-korban-covid-19-OmhVsRM0lc.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta aparat TNI/Polri untuk mengawal pemakaman jenazah virus corona (Covid-19). Pengawalan itu sebagai langkah untuk mengantisipasi masyarakat yang menolak pemakaman jenazah Covid-19.
&amp;ldquo;Saya membuat instruksi gubernur yang isinya mengamanatkan agar bupati/walikota bertindak taktis. Satu, setiap penguburan harus dikawal TNI-Polri. Ini masukan saya ke Panglima TNI dan dikabulkan. Jadi sekarang tiap penguburan menjaga dinamika itu TNI-Polri mengawal,&amp;rdquo; kata Ridwan Kamil saat teleconference dengan Wakil Presiden KH Ma&amp;rsquo;ruf Amin, dalam akun Youtube Setwapres RI, Jumat (3/4/2020).

Selain itu, pria yang akrab disapa Emil itu mengaku meminta bantuan dari para ulama untuk mengampanyekan ke masyarakat agar menghormati jenazah korban Covid-19.



Gubernur pun mengaku juga sudah mengedukasi masyarakat bahwa virus corona akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal.
&amp;ldquo;Virus itu mati tujuh jam setelah jenazahnya mati. Itu ilmiah. Jadi virus itu mati setelah 7 jam jenazahnya mati,&amp;rdquo; ucapnya.

Baca Juga : Pemudik Tiba di Jabar, Ridwan Kamil: Kami Mendapati 70 Ribu ODP Baru

Selain itu, ia mengatakan proses pemakaman jenazah korban Covid-19 sudah memiliki prosedur yakni dilakukan penyemprotan disinfektan lalu pembaleman dan dilapisi plastik.
&amp;ldquo;Kemudian ditambahi prosedurnya oleh RS setelah 7 jam dilakukan disinfektan dilakukan pembaleman dan dimasukkan ke peti mati jadi sudah sangat berlapis,&amp;rdquo; tuturnya.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta aparat TNI/Polri untuk mengawal pemakaman jenazah virus corona (Covid-19). Pengawalan itu sebagai langkah untuk mengantisipasi masyarakat yang menolak pemakaman jenazah Covid-19.
&amp;ldquo;Saya membuat instruksi gubernur yang isinya mengamanatkan agar bupati/walikota bertindak taktis. Satu, setiap penguburan harus dikawal TNI-Polri. Ini masukan saya ke Panglima TNI dan dikabulkan. Jadi sekarang tiap penguburan menjaga dinamika itu TNI-Polri mengawal,&amp;rdquo; kata Ridwan Kamil saat teleconference dengan Wakil Presiden KH Ma&amp;rsquo;ruf Amin, dalam akun Youtube Setwapres RI, Jumat (3/4/2020).

Selain itu, pria yang akrab disapa Emil itu mengaku meminta bantuan dari para ulama untuk mengampanyekan ke masyarakat agar menghormati jenazah korban Covid-19.



Gubernur pun mengaku juga sudah mengedukasi masyarakat bahwa virus corona akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal.
&amp;ldquo;Virus itu mati tujuh jam setelah jenazahnya mati. Itu ilmiah. Jadi virus itu mati setelah 7 jam jenazahnya mati,&amp;rdquo; ucapnya.

Baca Juga : Pemudik Tiba di Jabar, Ridwan Kamil: Kami Mendapati 70 Ribu ODP Baru

Selain itu, ia mengatakan proses pemakaman jenazah korban Covid-19 sudah memiliki prosedur yakni dilakukan penyemprotan disinfektan lalu pembaleman dan dilapisi plastik.
&amp;ldquo;Kemudian ditambahi prosedurnya oleh RS setelah 7 jam dilakukan disinfektan dilakukan pembaleman dan dimasukkan ke peti mati jadi sudah sangat berlapis,&amp;rdquo; tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
