<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dirut RS Islam Jakarta : Jenazah Korban Covid-19 Tidak Tularkan Virus</title><description>Penanganan jenazah korban virus corna sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/04/337/2194088/dirut-rs-islam-jakarta-jenazah-korban-covid-19-tidak-tularkan-virus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/04/337/2194088/dirut-rs-islam-jakarta-jenazah-korban-covid-19-tidak-tularkan-virus"/><item><title>Dirut RS Islam Jakarta : Jenazah Korban Covid-19 Tidak Tularkan Virus</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/04/337/2194088/dirut-rs-islam-jakarta-jenazah-korban-covid-19-tidak-tularkan-virus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/04/337/2194088/dirut-rs-islam-jakarta-jenazah-korban-covid-19-tidak-tularkan-virus</guid><pubDate>Sabtu 04 April 2020 13:07 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/04/337/2194088/dirut-rs-islam-jakarta-jenazah-korban-covid-19-tidak-tularkan-virus-ExuUEpJAOo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/04/337/2194088/dirut-rs-islam-jakarta-jenazah-korban-covid-19-tidak-tularkan-virus-ExuUEpJAOo.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Direktur Utama RS Islam Jakarta Sukapura, Umi Sjarqiah mengatakan penanganan jenazah korban virus corona (Covid-19) dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku oleh pihak terkait.
&amp;ldquo;Perawatan jenazah corona sejak meninggal dunia sampai dikuburkan dilakukan standar protokol kesehatan pihak berwenang,&amp;rdquo; kata Umi Sjarqiah dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Ia mengatakan, jenazah korban Covid-19 sudah ditangani dengan baik sehingga aman ketika dikuburkan. Itu karena 7 jam setelah pasien Covid-19 meninggal, virus corona sudah mati.
&amp;ldquo;(Virus&amp;ndash;red) di jenazah enggak tularkan virus atau yang sudah dikubur yang harus dilakukan cairan tubuh jenazah dari mulut mata anus kemaluan, disinfeksi sudah dilakukan waspadai yang ada sekitar jenazah,&amp;rdquo; katanya.

Ia melanjutkan, jenazah Covid-19 juga dilapisi plastic di peti mati sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terpapar virus corona. &amp;ldquo;Bapak/ibu enggak usah khawatir insya Allah aman,&amp;rdquo; ucapnya.
Sebagai bentuk kewaspadaan, ia mengatakan, jenazah korban Covid-19 harus dimakamkan 4 jam setelah meninggal dunia.

Baca Juga : MUI Jabarkan Ibadah &amp;amp; Pemakaman Korban Wafat Covid-19

&amp;ldquo;Salat jenazah bisa dilakukan salat gaib. Takjiah terbatas atas penanganan Covid-19,&amp;rdquo; katanya.
Sementara itu, Umi menjelaskan, jika darurat, jenazah dapat dimakamkan tanpa dimandikan dan kafani untuk menghindari tenaga penyelenggara jenazah dari dari paparan Covid-19 sesuai dengan pertimbangan asas-asas syariah.
&amp;ldquo;Allah tidak bebani hambanya, kecuali dia mampu melakukannya,&amp;rdquo; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Direktur Utama RS Islam Jakarta Sukapura, Umi Sjarqiah mengatakan penanganan jenazah korban virus corona (Covid-19) dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku oleh pihak terkait.
&amp;ldquo;Perawatan jenazah corona sejak meninggal dunia sampai dikuburkan dilakukan standar protokol kesehatan pihak berwenang,&amp;rdquo; kata Umi Sjarqiah dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Ia mengatakan, jenazah korban Covid-19 sudah ditangani dengan baik sehingga aman ketika dikuburkan. Itu karena 7 jam setelah pasien Covid-19 meninggal, virus corona sudah mati.
&amp;ldquo;(Virus&amp;ndash;red) di jenazah enggak tularkan virus atau yang sudah dikubur yang harus dilakukan cairan tubuh jenazah dari mulut mata anus kemaluan, disinfeksi sudah dilakukan waspadai yang ada sekitar jenazah,&amp;rdquo; katanya.

Ia melanjutkan, jenazah Covid-19 juga dilapisi plastic di peti mati sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terpapar virus corona. &amp;ldquo;Bapak/ibu enggak usah khawatir insya Allah aman,&amp;rdquo; ucapnya.
Sebagai bentuk kewaspadaan, ia mengatakan, jenazah korban Covid-19 harus dimakamkan 4 jam setelah meninggal dunia.

Baca Juga : MUI Jabarkan Ibadah &amp;amp; Pemakaman Korban Wafat Covid-19

&amp;ldquo;Salat jenazah bisa dilakukan salat gaib. Takjiah terbatas atas penanganan Covid-19,&amp;rdquo; katanya.
Sementara itu, Umi menjelaskan, jika darurat, jenazah dapat dimakamkan tanpa dimandikan dan kafani untuk menghindari tenaga penyelenggara jenazah dari dari paparan Covid-19 sesuai dengan pertimbangan asas-asas syariah.
&amp;ldquo;Allah tidak bebani hambanya, kecuali dia mampu melakukannya,&amp;rdquo; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
