<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pandemi Corona, Polda Sumbar Sudah 1.185 Kali Bubarkan Massa</title><description>Jajaran Polda Sumbar sudah 1.185 kali membubarkan massa semenjak diberlakukannya Operasi Aman Nusa II dalam cegah penularan virus corona.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/07/340/2195422/pandemi-corona-polda-sumbar-sudah-1-185-kali-bubarkan-massa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/07/340/2195422/pandemi-corona-polda-sumbar-sudah-1-185-kali-bubarkan-massa"/><item><title>Pandemi Corona, Polda Sumbar Sudah 1.185 Kali Bubarkan Massa</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/07/340/2195422/pandemi-corona-polda-sumbar-sudah-1-185-kali-bubarkan-massa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/07/340/2195422/pandemi-corona-polda-sumbar-sudah-1-185-kali-bubarkan-massa</guid><pubDate>Selasa 07 April 2020 13:17 WIB</pubDate><dc:creator>Rus Akbar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/07/340/2195422/pandemi-corona-polda-sumbar-sudah-1-185-kali-bubarkan-massa-TMeh7K9cd4.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/07/340/2195422/pandemi-corona-polda-sumbar-sudah-1-185-kali-bubarkan-massa-TMeh7K9cd4.jfif</image><title>Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)</title></images><description>PADANG &amp;ndash; Jajaran Polda Sumbar sudah 1.185 kali membubarkan massa semenjak diberlakukannya Operasi Aman Nusa II dalam pencegahan penularan virus corona (Covid-19) periode 19 Maret hingga 6 April 2020.
&amp;ldquo;Operasi Aman Nusa II merupakan operasi khusus kepolisian dalam penanganan virus corona (Covid-19),&amp;rdquo; kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, Selasa (7/4/2020)
Satake menambahkan, sejak maklumat Kapolri dikeluarkan beberapa waktu lalu, dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19, masyarakat dilarang menggelar kegiatan yang bisa mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. &amp;ldquo;Seperti pesta, konser, dan lain-lain,&amp;rdquo; katanya.
Dengan berlakunya Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/lll/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), ia berharap masyarakat di Sumbar tidak mengadakan kegiatan sosial yang menyebabkan berkumpulnya massa. &amp;ldquo;Baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri,&amp;rdquo; katanya.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/03/23/62300/319507_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kampanyekan Kompak Lawan Corona&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Ia berharap masyarakat tetap tenang dan jangan panik. Masyarakat juga diminta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing masing dengan mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah.
&amp;ldquo;Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang, dilaksanakan tetap dengan menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait dalam pencegahan Covid-19,&amp;rdquo; ujarnya.
Satake berharap masyarakat tidak menimbun atau membeli kebutuhan pokok secara berlebihan demi kepentingan pribadi.

Baca Juga : Operasional Kendaraan Pribadi di Jakarta Bakal Dibatasi saat PSBB

Selain itu selama operasi tersebut dilakukan Polda Sumbar juga telah melakukan edukasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media.
&amp;ldquo;Edukasi sebanyak 13.778 kali serta publikasi humas kepada masyarakat sebanyak 39.718 kali,&amp;rdquo; katanya.
Satake mengingatkan, kepada warga agar tidak terpengaruh apalagi sampai menyebarkan berita-berita yang sumber tidak jelas (hoaks) yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
&amp;ldquo;Jangan menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya. Apabila ada informasi yang kurang jelas, dapat menghubungi pihak kepolisian terdekat,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga : Kisah Pengubur Jenazah Korban Covid-19

</description><content:encoded>PADANG &amp;ndash; Jajaran Polda Sumbar sudah 1.185 kali membubarkan massa semenjak diberlakukannya Operasi Aman Nusa II dalam pencegahan penularan virus corona (Covid-19) periode 19 Maret hingga 6 April 2020.
&amp;ldquo;Operasi Aman Nusa II merupakan operasi khusus kepolisian dalam penanganan virus corona (Covid-19),&amp;rdquo; kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, Selasa (7/4/2020)
Satake menambahkan, sejak maklumat Kapolri dikeluarkan beberapa waktu lalu, dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19, masyarakat dilarang menggelar kegiatan yang bisa mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. &amp;ldquo;Seperti pesta, konser, dan lain-lain,&amp;rdquo; katanya.
Dengan berlakunya Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/lll/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), ia berharap masyarakat di Sumbar tidak mengadakan kegiatan sosial yang menyebabkan berkumpulnya massa. &amp;ldquo;Baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri,&amp;rdquo; katanya.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/03/23/62300/319507_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kampanyekan Kompak Lawan Corona&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Ia berharap masyarakat tetap tenang dan jangan panik. Masyarakat juga diminta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing masing dengan mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah.
&amp;ldquo;Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang, dilaksanakan tetap dengan menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait dalam pencegahan Covid-19,&amp;rdquo; ujarnya.
Satake berharap masyarakat tidak menimbun atau membeli kebutuhan pokok secara berlebihan demi kepentingan pribadi.

Baca Juga : Operasional Kendaraan Pribadi di Jakarta Bakal Dibatasi saat PSBB

Selain itu selama operasi tersebut dilakukan Polda Sumbar juga telah melakukan edukasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media.
&amp;ldquo;Edukasi sebanyak 13.778 kali serta publikasi humas kepada masyarakat sebanyak 39.718 kali,&amp;rdquo; katanya.
Satake mengingatkan, kepada warga agar tidak terpengaruh apalagi sampai menyebarkan berita-berita yang sumber tidak jelas (hoaks) yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
&amp;ldquo;Jangan menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya. Apabila ada informasi yang kurang jelas, dapat menghubungi pihak kepolisian terdekat,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga : Kisah Pengubur Jenazah Korban Covid-19

</content:encoded></item></channel></rss>
