<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Covid-19 Meluas, Libur Sekolah di Depok Diperpanjang hingga 30 April</title><description>Penambahan masa belajar di rumah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420/117-Huk/Disdik Depok.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/09/338/2196380/covid-19-meluas-libur-sekolah-di-depok-diperpanjang-hingga-30-april</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/09/338/2196380/covid-19-meluas-libur-sekolah-di-depok-diperpanjang-hingga-30-april"/><item><title>Covid-19 Meluas, Libur Sekolah di Depok Diperpanjang hingga 30 April</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/09/338/2196380/covid-19-meluas-libur-sekolah-di-depok-diperpanjang-hingga-30-april</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/09/338/2196380/covid-19-meluas-libur-sekolah-di-depok-diperpanjang-hingga-30-april</guid><pubDate>Kamis 09 April 2020 04:04 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyu Muntinanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/09/338/2196380/covid-19-meluas-libur-sekolah-di-depok-diperpanjang-hingga-30-april-sOQHD23RRt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/09/338/2196380/covid-19-meluas-libur-sekolah-di-depok-diperpanjang-hingga-30-april-sOQHD23RRt.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik, hingga akhir April 2020.&amp;nbsp;
Penambahan masa belajar di rumah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420/117-Huk/Disdik Depok.&amp;nbsp;
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan, pelajar dari PAUD hingga SMA dan sederajat diliburkan hingga Kamis 30 April 2020.
Baca juga:&amp;nbsp;Pemuda 23 Tahun Jadi Pasien Positif Covid-19 Pertama di Indramayu
&amp;ldquo;Perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD, TK, RA, SD, MI, SMP, Mts, SMA, SMK, MA dan lembaga pendidikan nonformal,&amp;rdquo; kata Idris dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

Kebijakan ini diambil karena semakin meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Depok.
Hingga 8 April 2020, kasus positif Covid-19 di Kota Depok berjumlah 73, dengan korban meninggal 10 orang.</description><content:encoded>DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik, hingga akhir April 2020.&amp;nbsp;
Penambahan masa belajar di rumah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420/117-Huk/Disdik Depok.&amp;nbsp;
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan, pelajar dari PAUD hingga SMA dan sederajat diliburkan hingga Kamis 30 April 2020.
Baca juga:&amp;nbsp;Pemuda 23 Tahun Jadi Pasien Positif Covid-19 Pertama di Indramayu
&amp;ldquo;Perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD, TK, RA, SD, MI, SMP, Mts, SMA, SMK, MA dan lembaga pendidikan nonformal,&amp;rdquo; kata Idris dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

Kebijakan ini diambil karena semakin meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Depok.
Hingga 8 April 2020, kasus positif Covid-19 di Kota Depok berjumlah 73, dengan korban meninggal 10 orang.</content:encoded></item></channel></rss>
