<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berikut 33 Titik Pemeriksaan Terkait PSBB di Jakarta</title><description>Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta berjaga di 33 titik untuk mengawal pelaksanaan PSBB corona.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/11/338/2197472/berikut-33-titik-pemeriksaan-terkait-psbb-di-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/11/338/2197472/berikut-33-titik-pemeriksaan-terkait-psbb-di-jakarta"/><item><title>Berikut 33 Titik Pemeriksaan Terkait PSBB di Jakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/11/338/2197472/berikut-33-titik-pemeriksaan-terkait-psbb-di-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/11/338/2197472/berikut-33-titik-pemeriksaan-terkait-psbb-di-jakarta</guid><pubDate>Sabtu 11 April 2020 06:45 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/11/338/2197472/berikut-33-titik-pemeriksaan-terkait-psbb-di-jakarta-I7NGcTdb4v.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi PSBB mencegah persebaran virus corona. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/11/338/2197472/berikut-33-titik-pemeriksaan-terkait-psbb-di-jakarta-I7NGcTdb4v.jpg</image><title>Ilustrasi PSBB mencegah persebaran virus corona. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya menetapkan 33 titik pemeriksaan untuk memastikan setiap warga serta pengendara mobil dan motor mematuhi aturan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta terkait penanganan virus corona. Dalam pemeriksaan itu nantinya akan mengedepankan unsur preventif dan edukatif.
Salah satu melakukan pemeriksaan atau pengecekan kendaraan angkutan umum, pribadi, motor, dan angkutan barang. Memberikan informasi kepada pengguna jalan bahwa mereka memasuki wilayah PSBB sehingga berlaku peraturannya.
Lalu memberikan tindakan terukur, tegas, dan humanis kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran PSBB dengan tahapan pemberian imbauan, teguran simpatik, tindakan tegas, hingga melakukan pengaturan lalu lintas apabila terjadi kepadatan atau kemacetan.
Berikut ini 33 titik pemeriksaan yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya terkait pelaksanaan PSBB:
Titik pemeriksaan dalam kota:
1. Bundaran Senayan.
2. Semanggi.
3. Bundaran HI.
4. Traffic Light Harmoni.

Titik pemeriksaan satuan wilayah DKI Jakarta:
1. Jakarta Pusat di Patung Tugu Tani.
2. Jakarta Utara di Ring Road Tegal Alur.
3. Jakarta Barat di Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya.
4. Jakarta Selatan di Perempatan Pasar Jumat, Simpang UI, Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur).
5. Jakarta Timur di Jalan H Naman Kalimalang, Trafic Light Kolong Cakung, SPBU Pasar Rebo Jalan Raya Bogor.Titik pemeriksaan di terminal:
1. Terminal Senen, Jakarta Pusat.
2. Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
3. Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.
4. Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.
5. Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.
6. Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Titik pemeriksaan di stasiun:
1. Stasiun Gambir.
2. Stasiu Senen.
3. Stasiun Tanah Abang.
4. Stasiun Kota.
5. Stasiun Manggarai.
6. Stasiun Cawang Atas.
7. Stasiun Jatinegara.

Titik pemeriksaan di jalan tol:
1. Gerbang Tol Pasar Rebo.
2. Gerbang Tol Cikunir 2.
3. Gerbang Tol Priok.
4. Gerbang Tol Kapuk.
5. Gerbang Tol Tomang.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya menetapkan 33 titik pemeriksaan untuk memastikan setiap warga serta pengendara mobil dan motor mematuhi aturan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta terkait penanganan virus corona. Dalam pemeriksaan itu nantinya akan mengedepankan unsur preventif dan edukatif.
Salah satu melakukan pemeriksaan atau pengecekan kendaraan angkutan umum, pribadi, motor, dan angkutan barang. Memberikan informasi kepada pengguna jalan bahwa mereka memasuki wilayah PSBB sehingga berlaku peraturannya.
Lalu memberikan tindakan terukur, tegas, dan humanis kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran PSBB dengan tahapan pemberian imbauan, teguran simpatik, tindakan tegas, hingga melakukan pengaturan lalu lintas apabila terjadi kepadatan atau kemacetan.
Berikut ini 33 titik pemeriksaan yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya terkait pelaksanaan PSBB:
Titik pemeriksaan dalam kota:
1. Bundaran Senayan.
2. Semanggi.
3. Bundaran HI.
4. Traffic Light Harmoni.

Titik pemeriksaan satuan wilayah DKI Jakarta:
1. Jakarta Pusat di Patung Tugu Tani.
2. Jakarta Utara di Ring Road Tegal Alur.
3. Jakarta Barat di Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya.
4. Jakarta Selatan di Perempatan Pasar Jumat, Simpang UI, Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur).
5. Jakarta Timur di Jalan H Naman Kalimalang, Trafic Light Kolong Cakung, SPBU Pasar Rebo Jalan Raya Bogor.Titik pemeriksaan di terminal:
1. Terminal Senen, Jakarta Pusat.
2. Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
3. Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.
4. Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.
5. Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.
6. Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Titik pemeriksaan di stasiun:
1. Stasiun Gambir.
2. Stasiu Senen.
3. Stasiun Tanah Abang.
4. Stasiun Kota.
5. Stasiun Manggarai.
6. Stasiun Cawang Atas.
7. Stasiun Jatinegara.

Titik pemeriksaan di jalan tol:
1. Gerbang Tol Pasar Rebo.
2. Gerbang Tol Cikunir 2.
3. Gerbang Tol Priok.
4. Gerbang Tol Kapuk.
5. Gerbang Tol Tomang.</content:encoded></item></channel></rss>
