<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Disdik Kota Bekasi Tunggu Keputusan PSBB Sebelum Perpanjang Masa Belajar di Rumah</title><description>Disdik Kota Bekasi masih menunggu keputusan mengenai penerapan PSBB sebelum memperpanjang masa belajar dari rumah untuk para siswa.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/11/338/2197659/disdik-kota-bekasi-tunggu-keputusan-psbb-sebelum-perpanjang-masa-belajar-di-rumah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/11/338/2197659/disdik-kota-bekasi-tunggu-keputusan-psbb-sebelum-perpanjang-masa-belajar-di-rumah"/><item><title>Disdik Kota Bekasi Tunggu Keputusan PSBB Sebelum Perpanjang Masa Belajar di Rumah</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/11/338/2197659/disdik-kota-bekasi-tunggu-keputusan-psbb-sebelum-perpanjang-masa-belajar-di-rumah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/11/338/2197659/disdik-kota-bekasi-tunggu-keputusan-psbb-sebelum-perpanjang-masa-belajar-di-rumah</guid><pubDate>Sabtu 11 April 2020 16:19 WIB</pubDate><dc:creator>Wisnu Yusep</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/11/338/2197659/disdik-kota-bekasi-tunggu-keputusan-psbb-sebelum-perpanjang-masa-belajar-di-rumah-j7t375ZSOI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/11/338/2197659/disdik-kota-bekasi-tunggu-keputusan-psbb-sebelum-perpanjang-masa-belajar-di-rumah-j7t375ZSOI.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)</title></images><description>BEKASI &amp;ndash; Dinas Pendidikan Kota Bekasi menunggu keputusan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebelum memutuskan memperpanjang masa belajar di rumah untuk para pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, pihaknya akan memutuskan perpanjangan belajar di rumah pada 13 April 2020.
&quot;Nanti akan dikeluarkan perpanjangan masa belajar di rumah sambil nunggu keputusan PSBB di Kota Bekasi,&quot; katanya kepada wartawan, Sabtu (11/4/2020).
Saat ini, pihaknya masih mengkaji dan menunggu perkembangan pemberlakukan PSBB oleh Pemerintah Kota Bekasi. Terlebih, surat pengajuan PSBB sudah dikirim dan menunggu hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
&quot;Tanggal 13 April akan diputuskan sekarang pembahasan,&quot; ucapnya.



Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Bekasi kembali mengumumkan perkembangan terkini kasus virus corona atau Covid-19 pada Jumat 10 April 2020. Ada sekitar 1.098 kasus terkait virus corona di Kota Bekasi.
Jumlah pasien positif yang terjangkit corona tercatat sebanyak 84 orang, dengan sebaran terbanyak di Bekasi Timur yakni 15 orang dan Bekasi Selatan sebanyak 15 orang. Di luar itu, 18 pasien corona sudah dinyatakan sembuh.
Sementara 11 pasien lain telah meninggal dunia. Kemudian terdapat 44 pasien di Kota Bekasi yang meninggal dengan kategori penyakit khusus dan dimakamkan dengan protokol pemulasaraan jasad pasien virus corona.

Baca Juga : Pemerintah Telah Periksa 20 Ribu Sampel Lewat Tes PCR Deteksi Covid-19

Sementara, pada kategori kelompok suspect/pasien dalam pengawasan (PDP), Pemkot Bekasi mencatat ada 179 pasien yang hingga kini masih diawasi. Selanjutnya, pada kategori kelompok orang dalam pemantauan (ODP), total Pemkot Bekasi saat ini masih memantau 590 orang.


</description><content:encoded>BEKASI &amp;ndash; Dinas Pendidikan Kota Bekasi menunggu keputusan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebelum memutuskan memperpanjang masa belajar di rumah untuk para pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, pihaknya akan memutuskan perpanjangan belajar di rumah pada 13 April 2020.
&quot;Nanti akan dikeluarkan perpanjangan masa belajar di rumah sambil nunggu keputusan PSBB di Kota Bekasi,&quot; katanya kepada wartawan, Sabtu (11/4/2020).
Saat ini, pihaknya masih mengkaji dan menunggu perkembangan pemberlakukan PSBB oleh Pemerintah Kota Bekasi. Terlebih, surat pengajuan PSBB sudah dikirim dan menunggu hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
&quot;Tanggal 13 April akan diputuskan sekarang pembahasan,&quot; ucapnya.



Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Bekasi kembali mengumumkan perkembangan terkini kasus virus corona atau Covid-19 pada Jumat 10 April 2020. Ada sekitar 1.098 kasus terkait virus corona di Kota Bekasi.
Jumlah pasien positif yang terjangkit corona tercatat sebanyak 84 orang, dengan sebaran terbanyak di Bekasi Timur yakni 15 orang dan Bekasi Selatan sebanyak 15 orang. Di luar itu, 18 pasien corona sudah dinyatakan sembuh.
Sementara 11 pasien lain telah meninggal dunia. Kemudian terdapat 44 pasien di Kota Bekasi yang meninggal dengan kategori penyakit khusus dan dimakamkan dengan protokol pemulasaraan jasad pasien virus corona.

Baca Juga : Pemerintah Telah Periksa 20 Ribu Sampel Lewat Tes PCR Deteksi Covid-19

Sementara, pada kategori kelompok suspect/pasien dalam pengawasan (PDP), Pemkot Bekasi mencatat ada 179 pasien yang hingga kini masih diawasi. Selanjutnya, pada kategori kelompok orang dalam pemantauan (ODP), total Pemkot Bekasi saat ini masih memantau 590 orang.


</content:encoded></item></channel></rss>
