<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pemkot Bekasi Belum Dapat Surat Penerapan PSBB Meski Sudah Disetujui Kemenkes   </title><description>Meski Kementerian Kesehatan sudah memberikan restu untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/11/338/2197768/pemkot-bekasi-belum-dapat-surat-penerapan-psbb-meski-sudah-disetujui-kemenkes</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/04/11/338/2197768/pemkot-bekasi-belum-dapat-surat-penerapan-psbb-meski-sudah-disetujui-kemenkes"/><item><title> Pemkot Bekasi Belum Dapat Surat Penerapan PSBB Meski Sudah Disetujui Kemenkes   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/04/11/338/2197768/pemkot-bekasi-belum-dapat-surat-penerapan-psbb-meski-sudah-disetujui-kemenkes</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/04/11/338/2197768/pemkot-bekasi-belum-dapat-surat-penerapan-psbb-meski-sudah-disetujui-kemenkes</guid><pubDate>Sabtu 11 April 2020 21:31 WIB</pubDate><dc:creator>Wisnu Yusep</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/04/11/338/2197768/pemkot-bekasi-belum-dapat-surat-penerapan-psbb-meski-sudah-disetujui-kemenkes-doTuM4SvvY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wali Kota Bekasi, Rachmat Effendi (foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/04/11/338/2197768/pemkot-bekasi-belum-dapat-surat-penerapan-psbb-meski-sudah-disetujui-kemenkes-doTuM4SvvY.jpg</image><title>Wali Kota Bekasi, Rachmat Effendi (foto: Okezone.com)</title></images><description>
BEKASI - Meski Kementerian Kesehatan sudah memberikan restu untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tetapi Kota Bekasi belum mendapatkan surat resmi mengenai hal tersebut.

Demikian disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (11/4/2020).

Termasuk diakui pria yang disapa Pepen itu mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi persetujuan penerapan PSBB dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

&quot;Belum terima (persetujuannya penerapan PSBB),&quot; jelas dia.
&amp;nbsp;
Bila surat persetujuan yang diteken oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah diterimanya, dia memastikan segera menerapkan PSBB seperti DKI Jakarta.

Dia mengatakan, jadwal pelaksanaan PSBB itu nantinya akan dilaksanakan secara serentak dengan Bogor dan Depok. &quot;Ya jelas orang kita ajukannya bersamaan (penerapan PSBB sama dengan Depok, Bogor),&quot; cetusnya.

Diketahui, Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan PSBB untuk wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

PSBB untuk lima daerah ini sebelumnya telah diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Kemenkes.
</description><content:encoded>
BEKASI - Meski Kementerian Kesehatan sudah memberikan restu untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tetapi Kota Bekasi belum mendapatkan surat resmi mengenai hal tersebut.

Demikian disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (11/4/2020).

Termasuk diakui pria yang disapa Pepen itu mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi persetujuan penerapan PSBB dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

&quot;Belum terima (persetujuannya penerapan PSBB),&quot; jelas dia.
&amp;nbsp;
Bila surat persetujuan yang diteken oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah diterimanya, dia memastikan segera menerapkan PSBB seperti DKI Jakarta.

Dia mengatakan, jadwal pelaksanaan PSBB itu nantinya akan dilaksanakan secara serentak dengan Bogor dan Depok. &quot;Ya jelas orang kita ajukannya bersamaan (penerapan PSBB sama dengan Depok, Bogor),&quot; cetusnya.

Diketahui, Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan PSBB untuk wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

PSBB untuk lima daerah ini sebelumnya telah diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Kemenkes.
</content:encoded></item></channel></rss>
